Diserang Israel, Anggota TNI Satgas UNIFIL Gugur di Lebanon

By Indonesia Maritime News 30 Mar 2026, 12:27:41 WIB Hankam
Diserang Israel, Anggota TNI Satgas UNIFIL Gugur di Lebanon

Keterangan Gambar : Praka Farizal Rhomadhon. Foto: ist



Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Tentara Nasional Indonesia (TNI) berduka. Prajurit TNI dari Yonif 113/Jaya Sakti, Praka Farizal Rhomadhon, gugur akibat serangan Israel saat menjalankan misi perdamaian dunia di Lebanon Selatan.

Farizal adalah anggota Satgas Indonesian Battalion Kontingen Garuda UNIFIL (United Nation Interim Force In Lebanon). Farizal yang tergabung dalam Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S UNIFIL gugur dalam serangan yang terjadi di dekat Adchit Al Qusayr pada Minggu (29/3/2026) malam.

Serangan tersebut menghantam markas kontingen Indonesia dari Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) di kota Adshit al-Qusayr.

Baca Lainnya :

Informasi yang dihimpun indonesiamaritimenews.com insiden tersebut selain 1 prajurit meninggal dunia, juga mengakibatkan 1 orang luka berat dan 2 lainnya luka ringan.

Praka Farizal disebutkan gugur pada Minggu, pukul 20.44 waktu Lebanon atau Senin (30/3/2026) pukul 01.40 WIB. Dia gugur di Indobatt UNP 7-1 Desa Achid Alqusayr, Lebanon Selatan akibat serangan Altileri Israel Defence Forces (IDF).

Praka Farizal beradal dari Dusun Ledok, Desa Sidorejo, Kecamatan Lendah, Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta. Pria yang dilahirkan pada 3 Jsnuari 1998 itu meninggalkan istri dan seorang anak yang masih balita.

Indonesia melalui Kenterian Luar Negeri mengecam keras insiden tersebut. "Indonesia mengecam keras insiden tersebut dan menyerukan dilakukannya penyelidikan yang menyeluruh dan transparan," kata Kementerian Luar Negeri dikutip dari akun X resmi @Kemlu_RI, Senin (30/3/2026).

"Indonesia memberikan simpati untuk keluarga yang ditinggalkan, serta mendoakan pemulihan sepenuhnya bagi personel yang terluka. "Indonesia sangat berduka atas kehilangan ini. Kami memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada personel yang gugur atas dedikasi dan pengabdiannya bagi perdamaian dan keamanan internasional," tulis Kementerian Luar Negeri Indonesia.

Kemenlu RI menegaskan, setiap tindakan yang membahayakan peacekeeper tidak dapat diterima dan mengganggu upaya bersama dalam menjaga perdamaian dan stabilitas. (Bow/oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook