- Ini Keunggulan TTL Kembali Raih Predikat Operator Terminal Petikemas Terbaik di ILA 2024
- 14 ABK KM Sabar Subur Tenggelam di Perairan Karimun Jawa, TNI AL dan Tim SAR Sigap Menolong
- Perkuat Indonesia Diporos Maritim Dunia, Kemenhub Dorong Sosialisasi UNCLOS 1982
- Wujudkan Ekonomi Biru, KKP Gandeng BKKBN, Bank Mandiri dan Polri
- 16 Kontainer Produk Perikanan Diekspor ke Mancanegara, Menteri Trenggono: Produk Indonesia Primadona
- Ini Pencapaian Pelindo Regional 2 Mencatatkan Dua Kinerja Positif, Jelang Tutup Tahun 2024
- Sailing Camp TNI AL 2024, Bakar Semangat Pemuda Membangun Negara Maritim
- 500 Pemuda Indonesia Ikuti Sailing Camp di Pulau Payung, Naik KRI Semarang-594
- Laksamana TNI (Purn) Yudo Margono Terima Perhargaan Kasal Wakili 68 Pati TNI AL Masa Purna Bakti
- Catat! IMO Tetapkan Gili Matra dan Nusa Penida Kawasan Laut Sensitif
Cegah Ilegal Fishing, 27 Syahbandar Perikanan Dikukuhkan, Sinergi Kemenhub dan KKP
Keterangan Gambar : Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Kukukuhkan 27 Syahbandar Perikanan.Foto: Humas Hubla
Indonesiamaritimenews.com (IMN), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan syahbandar perikanan berperan penting untuk menjaga keselamatan pelayaran, khususnya untuk mencegah dan menanggulangi illegal fisihing.
“Untuk itu para syahbandar perikanan dituntut memiliki pengetahuan terkait peraturan-peraturan dalam dan luar negeri,” ujar Menhub saat mengukuhkan 27 orang syahbandar perikanan di Gedung Mina Bahari, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Jumat (11/8).
Ke-27 syahbandar perikanan tersebut telah melalui proses pendidikan dan pengujian yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Perhubungan. Menhub menekankan agar para Syahbandar bekerja sepenuh hati dan menjaga integritas menjalani tujuan mulia untuk memastikan keselamatan kapal perikanan.
Baca Lainnya :
- Warga Lampung Berduyun-duyun Ikuti Baksos TNI AL dan Kampung Bahari Nusantara0
- Kembangkan Korporasi Nelayan, KKP dan Kemenkop UKM Lakukan Hal ini0
- Dongkrak Ekonomi Rakyat, KKP Kembangkan Budidaya Kakap Putih di Pulau-pulau Kecil0
- Lagi, 5 Kapal Langgar Jalur Penangkapan Ikan Ditindak Tegas KKP0
- Momentum Kemerdekaan, Gernas BBI dan BBWI Sulteng 2023 Genjot UMK0
“Saya memahami tugas syahbandar yang tidak ringan, terutama di tempat tertentu yang sering terjadi pencurian ikan. Hal Ini tentunya menjadi tantangan yang cukup berat, karena Syahbandar harus bertanggung jawab keluar masuknya kapal serta persetujuan berlayar bagi kapal perikanan,”ujar Menhub.
Lebih lanjut Menhub mengapresiasi sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi antara Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan seluruh pihak terkait lainnya dalam penyelenggaraan tugas di lapangan dalam pengawasan keselamatan pelayaran.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, pihaknya bersinergi dengan Kemenhub untuk mengawal program prioritas penangkapan ikan terukur, yang menjadi upaya pemerintah untuk mewujudkan ekonomi biru.
Ia meminta agar syahbandar di pelabuhan perikanan siap mengawal 24 jam pelaksanaan program penangkapan ikan terukur berbasis kuota dan penarikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam (SDA) perikanan pascaproduksi.
“Kementerian Kelautan dan Perikanan terus berkonsolidasi internal, dan dengan dukungan dari Kementerian Perhubungan, diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama jumlah syahbandar di pelabuhan perikanan dapat ditingkatkan secara signifikan,” ungkap Menteri Trenggono pada pengukuhan syahbandar di pelabuhan perikanan tersebut.
Sebagi informasi, syahbandar perikanan yang telah melalui pendidikan dan dikukuhkan di setiap tahunnya yaitu 48 orang (2011), 51 orang (2013), 33 orang (2016), 34 orang (2021). Turut hadir dalam kegiatan ini Plt. Dirjen Perhubungan Laut Antoni Arif Priadi. (Arry/Oryza)