- Cuaca Ekstrem, ASDP Ingatkan Pengguna Transportasi Laut Utamakan Keselamatan
- Kapal Asing Diduga Palsukan Dokumen Diamankan KRI Bung Tomo-357
- KKP Hibahkan 2 Kapal Asing Bekas Illegal Fishing ke Pemkab Deli Serdang
- Penyematan Nations Medal Satgas TNI KONGA di Lebanon, Kasal: Komitmen Teguh Kami Bangun Perdamaian
- Latihan Gabungan SAR Instansi Maritim, Siaga Hadapi Hondisi Darurat
- 2 Kapal Pengangkut Nikel Dibekuk KRI Bung Hatta-370, Ini Penyebabnya
- Kolinlamil Bentuk Klub Panahan SWAT, Genjot Kemampuan Atlet Raih Prestasi Gemilang
- Duaar! Dentuman Meriam KRI Teluk Ambonia-503 Memecah Keheningan Laut Jawa
- Libur Nataru 2025/2026, ASDP Perkuat Integrasi Jalur Sumatera-Jawa-Bali
- 1,5 Kg Sabu Malaysia Nyaris Diselundupkan, Digagalkan TNI AL di Tanjung Balai Asahan
Kembangkan Korporasi Nelayan, KKP dan Kemenkop UKM Lakukan Hal ini

Keterangan Gambar : Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) berkomitmen untuk mengembangkan korporasi nelayan. Foto: Humas KKP
Indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) berkomitmen untuk mengembangkan korporasi nelayan. Pembentukan koperasi bagi kelompok usaha bersama (KUB) akan terus didorong dengan peningkatan kapasitas kelembagaan, usaha dan sumber daya manusia koperasi di sub sektor perikanan tangkap.
Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Agus Suherman mengatakan langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan korporasi nelayan yang lebih terencana bisnis prosesnya serta terintegrasi dari hulu ke hilir.
Baca Lainnya :
- Dongkrak Ekonomi Rakyat, KKP Kembangkan Budidaya Kakap Putih di Pulau-pulau Kecil0
- Lagi, 5 Kapal Langgar Jalur Penangkapan Ikan Ditindak Tegas KKP0
- Momentum Kemerdekaan, Gernas BBI dan BBWI Sulteng 2023 Genjot UMK0
- Indonesia dan Singapura Bidik Penyelundup Benih Bening Lobster0
- Genjot Produktivitas Budidaya Ikan di Lampung Selatan, KKP dan Komisi IV DPR Lakukan ini0
“Kalau KUB ini jadi koperasi, kemudian pengelolaannya semakin baik dengan dukungan dari Kementerian Koperasi dan UKM, prioritas KKP melalui penangkapan ikan terukur dan kampung nelayan maju pasti dapat tercapai,” kata Agus Suherman dalam keterangan tertulis dilansir Jumat (11/8/2023).
"Di samping itu tentu saja koperasi perikanannya yang telah ada terus kita tingkatkan kapasitas dan skala usahanya sehingga usaha nelayan berbasis korporasi ini semakin dapat diwujudkan," papar Agus.
KKP bersama Kementerian Koperasi dan UKM telah sepakat menandatangani perjanjian kerja sama tentang pembinaan dan pengembangan kelompok usaha bersama dan koperasi di bidang perikanan tangkap. Hal ini dalam rangka mendukung kebijakan penangkapan ikan terukur serta program kampung nelayan maju dan korporasi nelayan berbasis koperasi di Jakarta.
Adapun ruang lingkup kerja sama tersebut yaitu sinkronisasi data kelompok usaha bersama dan koperasi di bidang perikanan tangkap, pembentukan koperasi bagi kelompok usaha bersama, peningkatan kapasitas kelembagaan usaha dan kualitas sumber daya manusia koperasi di bidang perikanan tangkap.
Selain itu juga perluasan akses terhadap sumber-sumber pembiayaan bagi koperasi dan anggotanya di bidang perikanan tangkap serta pengembangan korporasi nelayan berbasis koperasi.
Deputi Bidang Perkoperasian, Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi menyambut baik kerja sama dimaksud. Pihaknya berharap korporasi nelayan dapat memperluas akses pasar produk perikanan tangkap sehingga berdampak pada kesejahteraan nelayan.
“Kami siap membantu mewujudkan program prioritas KKP melalui penyuluhan, pelatihan , bimbingan teknis, pemagangan dan pendampingan untuk memperkuat KUB maupun koperasi nelayan,” tandasnya.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan program korporasi nelayan menjadi salah satu prioritas nasional atau major project dalam RPJMN 2020-2024. Implementasi program ini melalui penguatan jaminan usaha dan pembentukan korporasi petani dan nelayan. (Riz/Oryza)











