- Indonesia Komitmen Perluasan 30 % Kawasan Konservasi Laut Tahun 2045
- Pengamanan Nataru 2023-2024, Kapolri: Komitmen Kami Beri Pengamanan Terbaik
- IMeninggal di Perairan Maluku, Jenazah ABK Dievakuasi Kapal Patroli KPLP
- Hari Armada RI, Bangun Kekuatan Laut Nusantara juhur
- Begini Jurus KKP Cetak Pengusaha Muda Sektor Kelautan dan Perikanan
- KKP Lakukan Pendampingan Kampung Nelayan Modern di Papua, Jauhkan Kesan Miskin dan Kumuh
- TPK Koja Gelar Program Edukasi, Pendampingan, Pencegahan Stunting Balita dan Ibu Hamil di Koja
- Kapal Patroli Sembulungan dan Hinako Produk Anak Bangsa Perkuat Armada TNI AL, Ini Spesifikasinya
- Mengenal Subholding Pelindo Jasa Maritim, Punya 8 Anak Usaha dan 3 Cucu
- Evaluasi Pelayanan, IPC TPK Survei Pelanggan
Cabut Gugatan Usia Minimun & Maksimun Capres - Cawapres
Oleh: Dr. Emrus Sihombing Komunikolog Indonesia

Keterangan Gambar : Dr. Emrus Sihombing.Foto: Dok.Pribadi
Indonesiamaritimenews.com ( IMN): Menyikapi fenomena komunikasi politik kontemporer di tanah air, sebagai seorang komunikolog, saya meminta para pihak segera mencabut gugatannya tentang batas usia minimal 35 tahun dan batas usia maksimal 70 tahun Capres-Cawapres dari Mahkamah Konstitusi (MK), karena sangat tidak tidak produktif dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
Di satu sisi, jika MK memutuskan usia minimum serta usia maksimun sesuai yang diajukan para pihak berpotensi merugikan pihak bakal calon presiden terutama Prabowo dan menguntungkan Gibran. Namun secara otomatis keputusan tersebut dapat membuyarkan wacana publik memasangkan Probowo - Gibran.
Di sisi lain, jika yang diputuskan oleh MK hanya usia minimum tetapi usia maksimum ditolak atau sebaliknya berpotesi posisi MK seolah berlaku tidak adil di mata publik.
Baca Lainnya :
- Resensi Buku: Jaguar Mengawal Arjuna0
- Di Stovia, Doni Monardo Membeber Pengalaman Bencana0
- Ada Bayi Pohon Avatar di Tol IKN0
- Catatan Akhir Tahun 2022 PWI Pusat0
- Ribuan Jamaah Zikir Alkhidmat Kirim Doa Para Arwah Pahlawan dan Presiden RI,Santap Puluhan Tumpeng0
Lagi pula, penentuan usia minimum 35 tahun dan usia maksimum 70 tidak mempunyai parameter yang baku dan sangat subyektif serta argumentatif.
Sebaiknya gugatan tersebut diajukan kembali oleh para pihak yang bersangkutan setelah pemilu 2024 selesai.
Atau satu dari dua kemungkinan yang dapat dilakukan oleh MK. Pertama, MK menolak semua batas usia minimal dan usia maksimal yang diajukan. Kedua, MK menggunakan kewenangannya untuk tidak memberi keputusan sampai selesai Pemilu 2024 dan tidak ada salahnya diumumkan juga ke publik demi kepastian.
Dengan demikian, para kandidat Capres-Cawapres fokus menyusun program kesejahteraan rakyat yang ditawarkan kepada rakyat ketika kampanye.(Oryza)
