7 Calon Pekerja Migran Ilegal Gagal Menyeberang ke Malaysia, Keburu Ketahuan Prajurit TNI AL

By Indonesia Maritime News 20 Apr 2025, 22:25:14 WIB Hukum
7 Calon Pekerja Migran Ilegal Gagal Menyeberang ke Malaysia, Keburu Ketahuan Prajurit TNI AL

Keterangan Gambar : Satgasmar Ambalat XXX, menggagalkan keberangkatan 7 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat dari Dermaga Tradisional Bambangan, Pulau Sebatik, Kalimantan Utara. Foto: Dispenal



Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Prajurit TNI AL kembali menggagalkan keberangkatan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Kali ini Satgasmar Ambalat XXX, menggagalkan keberangkatan 7 orang calon pekerja yang akan berangkat dari Dermaga Tradisional Bambangan, Pulau Sebatik, Kalimantan Utara.

Satuan Tugas Laut (Satgasla) yang berada dibawah komando Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada II, melalui salah satu unsur gabungannya yakni Satgasmar Ambalat XXX,  menggagalkan keberangkatan 7 orang PMI non prosedural yang akan menuju Tawau Malaysia, Sabtu (19/4/2025).

Baca Lainnya :

Awalnya personel Satgasmar Ambalat XXX mendapatkan informasi dari masyarakat, tentang adanya kegiatan pengiriman PMI secara Ilegal dari Nunukan menuju Malaysia. Tim Gabungan langsung melakukan penyisiran dan memperketat pengawasan di area dermaga.

Deberapa saat kemudian didapati 7 orang calon penumpang yang  hendak menyeberang dari Dermaga Tradisional H. Putri Nunukan menuju ke Tawau Malaysia melalui Dermaga Tradisional Somel Desa Sei Pancang. 

Saat dilakukan pemeriksaan, ketujuh orang yang terdiri dari empat laki-laki dan tiga perempuan tersebut tidak memiliki dokumen resmi sehingga dinyatakan sebagai CPMI non prosedural. Mereka pun segera diamankan di Posmat Bambangan oleh tim gabungan, yang terdiri dari personel Satgasmar Ambalat XXX, Koramil Sebatik Barat serta Polsubsektor Sebatik Barat.

Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolsek Sebatik Barat untuk proses pemeriksaan, lalu diserahkan kepada BP3MI (Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ) Kaltara di Kabupaten Nunukan untuk penanganan lebih lanjut.

Komandan Guspurla Koarmada II Laksma TNI Amrin Rosihan Hendrotomo, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan upaya nyata dari Satgas Gabungan Guspurla Koarmada II dalam menjalankan perintah Pangkoarmada II, Laksda TNI I.G.P. Alit Jaya guna menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perairan Indonesia khususnya di perbatasan RI-Malaysia. 

Operasi penindakan ini juga menegaskan komitmen Koarmada II, melalui Guspurla Koarmada II untuk melindungi perairan nasional dari berbagai bentuk pelanggaran hukum, termasuk perdagangan manusia. Upaya tersebut diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pelaku kegiatan ilegal di perbatasan dan mendorong pemahaman masyarakat akan pentingnya prosedur yang resmi dalam bekerja di luar negeri. (Bow/Oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook