Benih Lobster 73 Bungkus di Koper Rp 8,9 M ke Singapura Gagal Diselundupkan Keburu Diciduk TNI AL

By Indonesia Maritime News 20 Jul 2023, 11:36:58 WIB Hukum
Benih Lobster 73 Bungkus di  Koper  Rp 8,9 M ke Singapura Gagal Diselundupkan Keburu Diciduk TNI AL

Keterangan Gambar : TNI Angkatan Laut (TNI AL) Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Bandara, Pangkalan Udara TNI AL (Lanudal) Juanda, bersinergi dengan Avsec Angkasa Pura I (AP I) mencium perbuatan haram itu, lalu benih Lobster diciduk.Foto: Dispenal.


Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Benih Lobster senilai Rp 8,9 M  dikemas dalam 2 koper  gagal  diselundupkan ke Singapura.

TNI Angkatan Laut (TNI AL) Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Bandara, Pangkalan Udara TNI AL (Lanudal) Juanda, bersinergi dengan Avsec Angkasa Pura I (AP I) mencium  perbuatan haram itu, lalu  lobster dan pelaku diciduk.

Benih Bening Lobster (BBL) dari Surabaya tujuan Singapura itu,  yang dikemas dalam dua koper di Bandara Internasional Juanda, Surabaya itu kemudian diamankan, Rabu (19/07/23).

Baca Lainnya :

Kronologi kejadian tersebut berawal ketika dua penumpang RL dan N tiba di Terminal 2 keberangkatan bandara dengan penerbangan Batik Air dari Surabaya tujuan Singapura yang hendak melaksanakan pemeriksaan barang.  Satgaspam Juanda dan Avsec AP I  curiga terhadap dua koper yang dibawa kedua penumpang tersebut.

Lalu dilakukan penggeledahan, kedua koper tersebut ternyata berisi Benih Bening Lobster. Koper pertama berwarna merah dengan jumlah 50 bungkus dan koper kedua berwarna silver dengan jumlah 23 bungkus total berjumlah 73 bungkus.

Penumpang beserta koper digelandang, kemudian diperiksa  lanjut di Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya.

Danlanudal Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo dalam press conference menjelaskan, setelah pemeriksaan dan penghitungan barang bukti BBL ditemukan sebanyak 71.226 ekor, dengan rincian 56.790 ekor jenis Pasir dan 14.436 ekor jenis Mutiara dengan kerugian negara seharga 8,9 Miliar Rupiah. “Dari hasil penemuan BBL yang diterima, saya menegaskan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran hukum di area Bandara Internasional Juanda karena kami telah bekerja sama dengan instansi terkait untuk menindak secara tegas para pelanggar hukum”, ucap Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo.

Rencananya barang bukti BBL dari hasil penggagalan penyelundupan ini akan dilepaskan kembali ke perairan Laut Bangkalan Madura.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali menyampaikan apresiasi terhadap aksi cepat prajurit yang bertugas di Lanudal Juanda. Dari peristiwa tersebut, Kasal menegaskan kepada seluruh jajaran TNI AL agar cepat tanggap dan meningkatkan kewaspadaan yang tinggi terhadap situasi yang kemungkinan terjadi serta bersinergi dengan instansi terkait dan stakeholder terkait guna menindak tegas pelanggaran hukum yang terjadi, salah satunya dalam hal ini upaya penyelundupan BBL di bandara.( ARI/Oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook