- Arus Barang Melonjak 8,2% Tembus 2,8 Juta TEUs, IPC TPK Dorong Efisiensi Logistik Nasional
- Pelindo Perkuat Peran Indonesia di Jalur Pelayaran Internasional, Kembali Layani Ship-to-Ship di Nipa
- Wamenaker: Sertifikasi Kompetensi Pekerja BUMN Bukan Sekadar Formalitas
- Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Kucurkan Beasiswa untuk 50 Siswa SD hingga SMA
- Presiden Prabowo Lantik Kepala BNPB, Kepala-Wakil Kepala BPGMN dan 4 Wakil Menteri
- Teken MoU, PWI-Lemhannas Komitmen Jaga Ketahanan Nasional
- Tukar Jabatan, Maruli Simanjuntak Jabat Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita Jadi KSAD
- Kemnaker Buka Pendaftaran Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc PHI, Catat Tanggal dan Syaratnya
- Aksi Sosial Lintas Benua, Satgas Port Visit 2026 Kerja Bakti Gotong Royong di Republik Fiji
- Satgas Terpadu Port Visit 226 Hadiri Hari Kemerdekaan Fiji
Bawa 1,3 Ton Narkoba, Kapal Berbendera Tanzania MV King Sun Disergap KRI Kerambit-627

Keterangan Gambar : Kapal cepat KRI Kerambit-627 menyergap MV. King Sun berbendera Tanzania di perairan Tanjung Berakit, Kab. Bintan, Kepulauan Riau yang membawa 1,3 ton diduga narkoba, Kamis (6/8/2026). Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), BINTAN: Kapal cepat KRI Kerambit-627 menyergap MV. King Sun berbendera Tanzania di perairan Tanjung Berakit, Kab. Bintan, Kepulauan Riau yang membawa 1,3 ton diduga narkoba.
Tindakan tegas ini merupakan komitmen Koarmada I dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba. Dalam siaran resmi Dispenal disebutkan, KRI Kerambit-627 Satuan Kapal Cepat Koarmada I sedang melaksanakan tugas operasi di bawah BKO Guspurla Koarmada I.
KRI-Kerambit mencurigai kapal MV. King Sun jenis kapal cargo/tremper berbendera Tanzania. Deteksi dan upaya intercept dilaksanakan oleh unsur-unsur BKO Guspurla Koarmada I, akhirnya kapal tersebut berhasil dihentikan dan diperiksa di Tanjung Berakit, Kab. Bintan, Kepulauan Riau pada Kamis (6/8/2026).
Baca Lainnya :
- IPC TPK-Kejari Jakut Perpanjang Kerja Sama Hukum0
- 5 Motor Harley Pretelan dari China Diselundupkan Lewat Tanjung Priok0
- Modus Keramba Apung, Penyelundupan 1,6 Ton Pasir Timah Digagalkan TNI AL0
- TNI AL Gagalkan Peredaran Puluhan Ribu Bungkus Rokok Ilegal di Merauke0
- Ketahuan TNI AL, Penyelundupan 10.000 Benih Lobster di Lombok Timur Gagal0
Ketika diperiksa, kapal itu membawa bahan diduga narkoba jenis Ketamine di dalam 65 karung dengan berat total 1,3 Ton. Selanjutnya, kapal MV. King Sun dibawa menuju ke Kodaeral IV untuk dilakukan investigasi dan proses penyidikan lebih lanjut.
Hasil pedalaman oleh Tim Gabungan TNI AL, Bareskrim Polda Kepri, Bea Cukai dan BNN Kepri telah ditemukan 65 karung dengan berat kurang lebih 1,3 ton yang diduga sabu-sabu. Bila diasumsikan barang tersebut bernilai sekitar Rp 1,5 juta hingga Rp3,5 juta per gram, diperkirakan total nilai peredaran mencapai sekitar Rp2 triliun. Penangkapan ini juga telah menyelamatkan sekitar 6,5 juta jiwa penduduk Indonesia.
Keberhasilan Tim Gabungan TNI AL, Polda Kepri, Bea Cukai dan BNN Kepri menunjukkan sinergi yang kuat dalam menjaga keamanan laut sekaligus mencegah masuknya barang terlarang melalui jalur laut. (Riz/Mar)











