- Momen Haru Presiden Prabowo Cium Balita Anak Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
- Hadapi Tantangan Industri Logistik, Pekerja TTL Ikuti Pelatihan CTO di Terminal Petikemas Berlian
- Pasca Gempa Bumi 7,6 SR, TPK Bitung dan TPK Ternate Kembali Beroperasi
- Pilu, Tangis Keluarga Memeluk Peti Jenazah Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
- Tiga Jenazah Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Tiba di Indonesia
- 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon Dapat Santunan Rp1,8 Miliar dan Kenaikan Pangkat Luar Biasa
- HUT Ke-64 Pasukan Katak Donor Darah dan Bagikan Sembako ke Nelayan
- Kolaborasi Maritim Indonesia–Jepang, KSOP Patimban dan Yokohama City Teken MoU
- Kapal Perang dan 480 Prajurit TNI AL Kawal Arus Balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Ketapang
- Pengaturan Gate Pass di Tanjung Priok Terkoordinasi Lintas Sektoral, Arus Barang Lancar
Bangun Sentra Industri Garam di Rote Ndao, KKP Gandeng 3 Lembaga Jalin Kerja Sama

Keterangan Gambar : Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan menjalin tiga kerja sama penting mewujudkan pembangunan sentra industri garam nasional terbesar di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto: KKP
Indonesiamaritimenews.com (IMN), ROTE NDAO: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan menjalin tiga kerja sama penting mewujudkan pembangunan sentra industri garam nasional terbesar di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao bertujuan mencapai target swasembada garam di tahun 2027.
Tiga kerja sama tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao, dan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTT. Ketiga dokumen yang ditandatangani masing-masing mencakup Nota Kesepakatan, Perjanjian Kerja Sama Sertifikasi Lahan, dan Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Listrik untuk mendukung pembangunan dan operasional kawasan K-SIGN.
Baca Lainnya :
- Kick Off Pembangunan Sentra Industri Garam di Rote Ndao, Menteri Trenggono: Akhiri Impor!0
- Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam, Pelindo: Pemanduan dan Penudaan Sudah Sesuai Ketentuan0
- IMW 2025, Jurus Pelindo Majukan Maritim Asia, Perluas Kemitraan Global dan 4 Pilar Strategis0
- Pemuda Potensial Kembangkan Budidaya Inovatif, KKP Gandeng Petambak Muda0
- Ayo Daftar! KKP Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih 2025, Ini Kriterianya0
“Ini menjadi langkah awal konkret dalam membangun kawasan industri garam rakyat yang terintegrasi, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melalui siaran resmi KKP di Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Nota Kesepakatan antara KKP dan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menjadi payung kerja sama dalam hal penyediaan lahan, peningkatan kapasitas masyarakat petambak garam, penyesuaian RTRW, dan pelaksanaan sosialisasi.
Kemudian Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP dan Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao, fokus pada penyelesaian aspek legal lahan.
Ruang lingkupnya mencakup penetapan lokasi pembangunan, pelaksanaan inventarisasi penguasaan, pemilikan, penggunan danpemanfatan tanah (IP4T), hingga penerbitan sertifikat tanah atas nama pemerintah. Upaya ini penting untuk memberikan kepastian hukum atas penggunaan lahan tambak garam di wilayah tersebut. Penandatangan dokumen kerjasama dilakukan kemarin di Rote Ndao.
Menjamin Ketersediaan Infrastruktur
Berkaitan dengan perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Sumber Daya Kelautan dan PT PLN (Persero) UIW NTT, PLN juga akan menjamin penyediaan pasokan listrik di lokasi K-SIGN.
Kerja sama ini mencakup pembangunan jaringan listrik, penyediaan lahan bebas sengketa, serta publikasi informasi hasil kerja sama. Fasilitas energi ini akan menjadi tulang punggung keberhasilan industrialisasi garam di Rote Ndao.
“Ini bukan hanya tentang penandatanganan dokumen, tapi juga pernyataan tekad bahwa Indonesia bisa mandiri dalam hal garam. K-SIGN adalah simbol kebangkitan industri garam nasional yang modern, terintegrasi, dan berkeadilan,” kata Dirjen Pengelolaan Kelautan, Koswara.
Lebih lanjut Koswara menekankan, pembangunan K-SIGN akan mendorong pemenuhan kebutuhan akan garam industri melalui pengelolaan yang mengintegrasikan proses produksi dari hulu ke hilir. Seluruh kerjasama ini akan dilaksanakan selama periode lima tahun, mulai tahun 2025 hingga 2030. Setiap pihak telah menyusun rencana aksi dan akan melakukan pemantauan serta evaluasi secara berkala untuk memastikan keberhasilan implementasi di lapangan.
Terlaksananya tiga kerjasama ini diharapkan membuat Kawasan Sentra Industri Garam Nasional di Rote Ndao menjadi model nasional yang mendorong transformasi sektor pergaraman, sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi wilayah pesisir. (Bow/Oryza)











