- Pelindo dan KSOP Cirebon Launching STID Non Petikemas dan SIMON TKBM
- Asian Road Racing Championship 2024, PT. ASDP Beri Layanan Terbaik
- Ditjen Hubla Layani Vaksinasi Bagi Pelaut, Jemaah dan Pelancong
- Kinerja Sektor Perikanan Semester I 2024 Melonjak, Ini Langkah yang Dilakukan KKP
- Berkelas Dunia, JIIPE KEK Gresik Raih Penghargaan Kawasan Industri Terbaik
- Kemenhub Optimalkan PNBP Selenggarakan Bimtek Penggunaan Perairan Diikuti 59 UPT
- Sistem Keterbukaan Informasi Publik KKP Diperluas ke Seluruh UPT
- Hari Anak Nasional, Pengelola Terminal Petikemas Surabaya Ajak Balita Wisata Perahu
- Arus Petikemas SPTP Tumbuh 6 Persen, Ini Rinciannya
- Pelindo Jasa Maritim, Beri Layanan Terbaik Bagi Pengguna Jasa
Awas! Pemegang Kendaraan Dinas Ditertibkan, Ditjen Hubla Memantau Gunakan Aplikasi SIKENDI
![Awas! Pemegang Kendaraan Dinas Ditertibkan, Ditjen Hubla Memantau Gunakan Aplikasi SIKENDI](https://indonesiamaritimenews.com/asset/foto_berita/IMG_20240131_162742.gif)
Keterangan Gambar : Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Bagian Umum dan Perlengkapan, Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyelenggarakan acara Pendataan dan Optimalisasi Pemegang Kendaraan Dinas melalui Aplikasi SIKENDI.Foto: Hubla
Indonsiamaritimenews.com (IMN), Kementerian Perhubungan khususnya Kenderaan melalui Ditjen Hubla akan dimaksimalkan penggunaannya, dipantau siapa yang menggunakan dan keberadaannya melalui aplikasi SIKENDI.
Sistem Informasi Kendaraan Dinas (SIKENDI) merupakan aplikasi berbasis teknologi infomasi yang diperuntukan untuk memudahkan pendataan keberadaan unit kendaraan dinas, baik roda dua, roda empat, maupun roda enam. Aplikasi tersebut juga berfungsi untuk mengetahui siapa pengguna atau pemegang unit kendaraan yang dimiliki oleh Ditjen Hubla.
Untuk itu, dalam rangka penertiban penggunaan kendaraan dinas di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Bagian Umum dan Perlengkapan, Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyelenggarakan acara Pendataan dan Optimalisasi Pemegang Kendaraan Dinas melalui Aplikasi SIKENDI, Selasa (30/1) di Jakarta.
Pada acara tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Lollan Panjaitan memberikan arahan kepada para pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Dalam arahannya, Sesditjen Hubla menyampaikan bahwa kendaraan dinas merupakan salah satu sarana penting dalam mendukung seluruh kegiatan operasional.
Baca Lainnya :
- Ini Langkah Kemenhub-Pelindo Genjot Kelancaran Logistik di Indonesia Timur0
- Ketum Sekar-Perubahan Dwi Susanto: Kami ingin Bersinergi & Tingkatkan Komunikasi Majukan Perusahaan0
- Keselamatan Pelayaran di Pelabuhan Sunda Kelapa Tanggung Jawab Bersama0
- Catat! Damri Buka Rute Transjawa Jakarta-Surabaya-Malang dari Pool Cawang0
- Konektivitas Wilayah Terpencil, 107 Trayek Kapal Perintis Dilayani Tahun 20240
"Dalam rangka memudahkan kegiatan inventarisasi kendaraan dinas yang ada di kantor pusat dan UPT di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut serta memberikan informasi tentang identitas kendaraan dinas dan untuk mengetahui data kendaraan, baik dalam hal perawatan maupun pembayaran pajak, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah memiliki Aplikasi Sistem Informasi Kendaraan Dinas (SIKENDI)," ujar Lollan.
Lebih lanjut, Lollan menegaskan bahwa kendaraan dinas, baik yang berupa mobil maupun motor hanya bisa dipakai untuk kebutuhan dinas dan bukan untuk kepentingan pribadi. Dengan adanya aplikasi SIKENDI maka, penataan Barang Milik Negara (BMN) dalam bentuk kendaraan dinas di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, baik di kantor pusat maupun di UPT semakin tertib dan baik.
"Pada dasarnya, kendaraan dinas adalah fasilitas kerja bagi para pejabat dan ASN yang berfungsi sebagai penunjang pelaksanaan tugas sebagai penyelenggaraan pemerintahan dan kenegaraan. Untuk itu, perlunya dilakukan perawatan dan pemeliharaan terhadap kendaraan dinas dimaksud secara baik, sehingga pemanfaatannya dapat lebih efisien dan optimal," ungkapnya.
Aplikasi SIKENDI ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dalam Pengelolaan Kendaraan Dinas sebagai informasi berbasis digital dan memudahkan koordinasi baik di Kantor Pusat maupun di seluruh UPT Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
"Apresiasi saya sampaikan kepada Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan yang telah berinisiatif melaksanakan kegiatan ini sehingga kedepannya kendaraan dinas dapat terdata dengan baik," kata Lollan mengakhiri. (Arry/Oryza)
![Iklan Detail Berita](https://indonesiamaritimenews.com/asset/foto_iklantengah/home.jpg)