- Gubernur Sumut Bobby Sebar 33 Bus Perintis ke Lima Kabupaten Dukung Pendidikan
- Pelatihan Vokasi Jangan Hanya Mengejar Sertifikat, Menaker: Bangun Portofolio
- Arus Barang Melonjak 8,2% Tembus 2,8 Juta TEUs, IPC TPK Dorong Efisiensi Logistik Nasional
- Pelindo Perkuat Peran Indonesia di Jalur Pelayaran Internasional, Kembali Layani Ship-to-Ship di Nipa
- Wamenaker: Sertifikasi Kompetensi Pekerja BUMN Bukan Sekadar Formalitas
- Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Kucurkan Beasiswa untuk 50 Siswa SD hingga SMA
- Presiden Prabowo Lantik Kepala BNPB, Kepala-Wakil Kepala BPGMN dan 4 Wakil Menteri
- Teken MoU, PWI-Lemhannas Komitmen Jaga Ketahanan Nasional
- Tukar Jabatan, Maruli Simanjuntak Jabat Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita Jadi KSAD
- Kemnaker Buka Pendaftaran Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc PHI, Catat Tanggal dan Syaratnya
Airlangga Minta, Tangkap Saja Mafia Minyak Goreng

Keterangan Gambar : Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Ist
Indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta aparat penegak untuk segera menangkap mafia minyak goreng. Ia menegaskan, pihak kepolisian atau bea cukai bisa menangkap jika menemukan dugaan mafia kebutuhan yang sempat langka di masyarakat ini.
Sinyal sudah diberikan Menko Airlangga kepada aparat penegak hukum supaya bertindak tegas. Tangkap dan bawa ke ranah hukum mafia minyak goreng yang menyengsarakan rakyat. “Penyelundupan (minyak goreng) tangkap saja. Silahkan saja kalau ada (mafia) tangkap. Ada bea cukai, ada polisi, segera tangkap,” tegas Airlangga. Pernyataan ini disampaikan Ketua Umum Golkar ini Jumat (18/3/2022). “Prinsipnya, yang melawan hukum akan diselesaikan hukum, ada satgasnya di bawah Polri," katanya.
Airlangga mengaku pemerintah sudah berupaya menjaga stabilitas kebutuhan minyak goreng di masyarakat. Salah satunya tetap memberi subsidi pada minyak goreng curah di harga Rp14 ribu. Dia menyebutkan, seharusnya minyak goreng mudah ditemukan masyarakat.
Apalagi pemerintah juga sudah menerjunkan Satgas Pangan untuk mengawal distribusi minyak goreng ke masyarakat. Bahkan, kata Airlangga, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga siap mengamankan distribusi minyak goreng ke pasar. “Pak Kapolri juga sudah menyarankan bahwa distribusi ke pasar akan diamankan Satgas Pangan,” ujar Airlangga.
MASIH LANGKA
Pantauan indonesiamaritimenews.com kini minyak goreng curah seharga Rp14.000 per liter giliran menghilang di pasaran. Sementara minyak goreng kermasan premium dengan harga baru Rp48.000-Rp50.000 yang sebelumnya menghilang tiba-tiba kini melimpah di pasarana, baik di ritel maupun supermarket.
Di tengah kesulitan masyarakat memperoleh minyak goreng, Satgas Pangan beberapa kali menemukan penimbunan minyak goreng dalam jumlah besar di sejumlah daerah. Selain itu tim Kejati DKI dan Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok pekan lalu juga mendapati 1 kontainer berisi ribuan kardus minyak goreng yang akan diekspor ke Hongkong. Kecurigaan adanya mafia minyak goreng pun semakin menguat.
MINYAK CURAH
Sebelumnya, rapat terbatas di Istana Negara pada Selasa (15/3/2022), pemerintah memutuskan menjamin komoditas minyak goreng melalui sejumlah kebijakan, dengan menetapkan harga minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter.
“Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan memberikan subsidi, agar masyarakat mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp 14 ribu/liter,” kata Airlangga. Harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian.
Pemerintah mengakui ada ketidakpastian situasi dunia yang menyebabkan kenaikan harga pasokan energi dan pangan. Hal ini mengakibatkan adanya kelangkaan ketersediaan minyak goreng, termasuk ketersediaan Crude Palm Oil (CPO) untuk minyak goreng.(Arry/Oriz)











