7 Pelabuhan Raih Rapor Hijau, Ini Rinciannya

By Indonesia Maritime News 11 Des 2022, 17:48:02 WIB Pelabuhan
7 Pelabuhan Raih Rapor Hijau, Ini Rinciannya

Keterangan Gambar : Terminal Petikemas Surabaya.Foto: Property of indonesiamaritimenews.com


Indonesiamaritimenews.com ( IMN),JAKARTA: Tujuh dari 12 pelabuhan di Indonesia meraih rapor hijau dari

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Ketujuh pelabuhan itu dinilai berhasil melakukan pemangkasan birokrasi dan meningkatkan layanan. 

Tujuh pelabuhan yang mendapatkan rapor hijau adalah:  Pelabuhan Cilegon, Pelabuhan Tanjung Mas, Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Balikpapan, Pelabuhan Samarinda, Pelabuhan Kendari dan Pelabuhan Makassar.

Baca Lainnya :

Pemberian predikat rapor hijau, Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2022 serta peluncuran kanal JAGA.id. Tujuh dari 14 pelabuhan itu masuk dalam Stranas PK. 

 Stranas PK mendorong aksi pemangkasan birokrasi dan peningkatan layanan di 14 Kawasan Pelabuhan pada tahun 2021-2022. Mulai dari penyederhanaan alur pelayanan, penerapan transparansi dan standarisasi prosedur layanan melalui sistem elektronik, serta penguatan pengawasan dan mengakomodasi pengaduan masyarakat. 

Harapannya, aksi ini akan berkontribusi pada turunnya biaya dan waktu layanan sehingga memudahkan dunia usaha dalam berinvestasi.

 Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha dalam.keterangan tertulisnya mengapresiasi 7 pelabuhan yang mendapatkan rapor hijau tersebut. Arif berpesan agar tidak berpuas diri dan pelayanan terus ditingkatkan.

“Saya apresiasi kepada 7 pelabuhan yang mendapatkan rapor hijau dari Stranas PK, jangan berpuas diri terus tingkatkan pelayanan yang lebih baik lagi,” pesan Arif.

Bagi pelabuhan yang belum mendapatkan rapor hijau, Arif berpesan agar terus berbenah dengan meningkatkan pelayanan. "Kehadiran pelabuhan sangat penting sehingga masyarakat dapat mengunakan jasa pelabuhan dengan efisien dan bermanfaat,” pesan Arif.

Menurut Arif, peran stakeholder terkait juga penting. Selain keterlibatan Stranas PK ada juga keterlibatan dari Kemenkomarvest, KSP, Bea Cukai, Balai Karantina, Imigrasi, Kementerian KKP dan Kementerian/Lembaga terkait lainnya sehingga pelabuhan tersebut mendapatkan rapor hijau. (Arry/Oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook