- Cuaca Ekstrem, ASDP Ingatkan Pengguna Transportasi Laut Utamakan Keselamatan
- Kapal Asing Diduga Palsukan Dokumen Diamankan KRI Bung Tomo-357
- KKP Hibahkan 2 Kapal Asing Bekas Illegal Fishing ke Pemkab Deli Serdang
- Penyematan Nations Medal Satgas TNI KONGA di Lebanon, Kasal: Komitmen Teguh Kami Bangun Perdamaian
- Latihan Gabungan SAR Instansi Maritim, Siaga Hadapi Hondisi Darurat
- 2 Kapal Pengangkut Nikel Dibekuk KRI Bung Hatta-370, Ini Penyebabnya
- Kolinlamil Bentuk Klub Panahan SWAT, Genjot Kemampuan Atlet Raih Prestasi Gemilang
- Duaar! Dentuman Meriam KRI Teluk Ambonia-503 Memecah Keheningan Laut Jawa
- Libur Nataru 2025/2026, ASDP Perkuat Integrasi Jalur Sumatera-Jawa-Bali
- 1,5 Kg Sabu Malaysia Nyaris Diselundupkan, Digagalkan TNI AL di Tanjung Balai Asahan
17 Parpol Siap Berlaga di Pemilu 2024, Ini Partai yang Lolos Verifikasi

Keterangan Gambar : Ini lambang KPU. Foto: dok. KPU
Indonesiamaritimenews.com ( IMN),JAKARTA: Sebanyak 17 partai politik (parpol) dinyatakan memenuhi syarat untuk lolos tahapan verifikasi faktual. KPU menetapkan 17 parpol itu berhak menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Menetapkan 17 parpol yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilu, anggota dewan perwakilan rakyat, dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah tahun 2024," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam kegiatan Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD, dan Parpol Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh dan Kabupaten/Kota Tahun 2024.
Baca Lainnya :
- Hutan Mangrove di Kabupaten Sorong Dipoles Jadi Kampung Bahari Nusantara TNI AL0
- Kasal Terima Pelaporan Korps Kenaikan Pangkat 8 Pati TNI AL0
- Teknokogi SFF Mengubah Budaya Nelayan dari Mencari Ikan Menjadi Menangkap Ikan0
- 8 Kapal Perang TNI AL Semarakkan Puncak Hari Nusantara 2022 di Wakatobi0
- Peta Jalan Pelindo Terminal Petikemas, Targetkan 2025 Aktif di Perdagangan Global0
Verifikasi faktual telah dilaksanakan KPU dari tingkat pusat hingga daerah. Hasilnya didapatkan rekapitulasi nasional, yakni dari total 18 partai yang mengikuti verifikasi faktual, 17 partai dinyatakan memenuhi syarat di 34 provinsi serta lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Sedangkan satu partai lainnya yaitu Partai Ummat tidak memenuhi syarat.
Partai-partai yang lolos itu terdiri dari 9 partai parlemen dan 8 partai non parlemen. Dari 18 parpol yang lolos verifikasi administrasi, 9 parpol dilakukan verifikasi faktual. Partai Ummat tidak lolos verifikasi faktual provinsi di NTT dan Sulawesi Utara (Sulut) karena tidak memenuhi syarat.
Berikut ini 17 yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024 (berdasarkan abjad).
1. Partai Amanat Nasional (PAN),
2. Partai Bulan Bintang (PBB),
3. Partai Buruh
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
5. Partai Demokrat
6. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Gerindra
9. Partai Golongan Karya (Golkar)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
13. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
14. Partai NasDem
15. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Hasyim juga menyampaikan enam partai lokal Aceh yang dinyatakan memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2024. Keenam partai lokal tersebut:
1. Partai Aceh (PA)
2. Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh
3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat)
4. Partai Darul Aceh (PDA)
5. Partai Nanggroe Aceh (PNA), dan
6. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (Sira).
(Arry/Oryza)











