Tolak RUU Kesehatan, Puluhan Ribu Nakes Mulai Dokter Hingga Perawat Geruduk Gedung DPR

By Indonesia Maritime News 05 Jun 2023, 14:47:40 WIB Kesehatan
Tolak RUU Kesehatan, Puluhan Ribu Nakes Mulai Dokter Hingga Perawat Geruduk Gedung DPR

Keterangan Gambar : Puluhan ribu tenaga kesehatan mulai dari dokter, perawat bidan dan lainnya demo di Gedung DPR Senayan, Jakarta. Foto: ist


Indonesiamaritimenews.co ( IMM),JAKARTA: Demo besar-besar digelar tenaga kesehatan (nakes) mulaibdari dokter, bidan, perawat dan tenaga medis lainnya. Sekitar 30 ribu nakes perwakilan dari Sabang hingga Merauke menggeruduk Gedung DPR RI, Senin (5/6/2023) pagi.

Puluhan ribu nakes ini beradal dari 5 organisasi profesi bersama forum tenaga kesehatan. Mereka mulai bergerak sekitar pukul 08.30 WIB. Tuntutan yang diusung sama dengan aksi sebelumnya, menolak RUU Kesehatan Omnibus Law.

Lima organisasi yangbturyn kejalan yaitu: Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). 

Baca Lainnya :

Ketua Umum Pengurus Besar IDI, Adib Khumaidi mengatakan, demo dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Total tenaga medis dan kesehatan yang turun ke jalan di berbagai wilayah mencapai sekitar 100.000 orang.

Ini adalah kali kedua demo besar-besaran tenaga medis. Sebelumnya aksi digelar di kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat pada 8 Mei 2023. Ribuan nakes dan tenaga medis kala itu hadir mengenakan kostum putih turun ke jalan.

Diungkapkan Adib, berbagai upaya diskusi telah dilakukan oleh para tenaga medis dan kesehatan. Namun, pemerintah tetap bersikeras RUU Kesehatan harus disahkan. 

"Kami, para tenaga medis dan kesehatan sangat mendukung transformasi kesehatan untuk negeri ini. Namun, dalam transformasi kesehatan seharusnya pemerintah memprioritaskan masalah kesehatan yang masih banyak belum tertangani terutama di wilayah terpencil, bukannya dengan membuat RUU Kesehatan yang tidak ada urgensinya ini,” kata Adib lewat keterangan tertulis, Senin (5/6).

Diungkapkannya, banyaknya jumlah regulasi ternyata tak berbanding lurus dengan kemampuan regulasi itu menyelesaikan berbagai persoalan. "Jika aturan-aturan hukum yang dikeluarkan tidak sinkron, salah satu akibatnya adalah tidak adanya kepastian hukum bagi rakyat, dalam hal ini tenaga medis dan kesehatan, juga masyarakat,” sambung Adib.

TIDAK TRANSPARAN

Sementara Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah mengatakan, sejak draf Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU Kesehatan Omnibus Law) 'bocor' pada 2022 lalu, para tenaga medis dan kesehatan gelisah.

Karena selain proses rancangan tidak transparan, isi RUU tersebut juga tidak memberikan rasa aman dan nyaman bagi para tenaga medis dan kesehatan untuk bekerja.

Bahkan selama 3 tahun masa pandemi, para tenaga medis dan kesehatan selalu berada di garis depan dan benteng terakhir untuk melindungi pemerintah dan masyarakat. Tidak sedikit nyawa tenaga medis dan kesehatan hilang terpapar Covid-19. 

"Namun usai bekerja keras membantu memulihkan situasi kesehatan di Indonesia, seruan para tenaga medis dan kesehatan akan RUU Kesehatan seperti angin lalu bagi pemerintah, sebagaimana terjadi sebelumnya dalam pembuatan UU Cipta Kerja yang tidak transparan,” kata Harif.

Para tenaga nakes dan tenaga medis meminta wakil rakyat untuk mendengar dan menampung aspirasi para pahlawan kesehatan ini. (ARRY/Oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook