Spanyol Tingkatkan Jaminan Perlindungan ABK Kapal Ikan Indonesia

By Indonesia Maritime News 02 Feb 2024, 21:21:13 WIB Internasional
Spanyol Tingkatkan Jaminan Perlindungan ABK Kapal Ikan Indonesia

Keterangan Gambar : Delegasi Indonesia dari tiga kementerian melakukan pertemuan dengan pemerintah Spanyol membahas soal isu strategis terkait sertifikasi awak kapal ikan asal Indonesia. Foto: KKP



Indonesiamaritimenews com (IMN), MADRID: Indonesia dan Spanyol berkomitmen untuk terus meningkatkan jaminan perlindungan bagi Anak Buah Kapal Ikan (ABK) asal Indonesia yang bekerja di Spanyol.

Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan tindaklanjut Mutual Recognition Agreement (MRA) of Certification of Fishing Vessel Personnel yang telah ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Spanyol yang berlangsung pada 30 Januari 2024 lalu. 

Baca Lainnya :

Pemerintah Indonesia diwakili oleh utusan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Tema pembicaraan yang diangkat adalah sejumlah isu strategis terkait implementasi MRA tersebut termasuk sertifikasi bagi awak kapal ikan asal Indonesia. 

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM) KKP, I Nyoman Radiarta sebagai Ketua Delegasi Republik Indonesia (RI) mengatakan, misi lawatan ke Spanyol salah satunya menunjukkan komitmen Indonesia dalam menyediakan sertifikasi sesuai standar IMO.

“Misi lawatan ini adalah menunjukkan komitmen Pemerintah Indonesia dalam menyediakan sertifikasi rating sesuai standar IMO (International Maritime Organization) STCWF (Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Fishing Vessel Personnel) 1995 untuk mendapatkan masukan lebih lanjut dari pihak terkait di Spanyol sehingga dapat dipersiapkan lebih baik lagi dalam penyediaan sertifikasi ABK (Anak Buah Kapal) sesuai peraturan yang berlaku di Spanyol,” ujar Nyoman dalam keterangan tertulis.

Nyoman menyampaikan, dalam menjawab kebutuhan sertifikasi yang merujuk pada STCWF1995, Pemerintah RI memberikan dua pendekatan skema, yaitu skema portofolio dan skema regular atau non portofolio.

Dua pendekatan penerbitan sertifikat ini menjadi solusi terbaik dalam memenuhi persyaratan sertifikasi yang harus dipenuhi oleh ABK Indonesia yang ingin terus bekerja atau akan bekerja di kapal perikanan Spanyol.

"Skema portofolio merupakan proses re-akreditasi sertifikat yang telah dimiliki ABK Indonesia yang sedang bekerja di Spanyol dan ingin meneruskan pekerjaanya. Sedangkan skema regular atau on portofolio adalah bagi mereka yang baru akan mendaftar untuk bekerja di kapal perikanan Spanyol", terang Nyoman.

Nyoman juga menambahkan bahwa Pemerintah RI telah mempersiapkan dua link website yang dapat digunakan untuk melakukan validasi keaslian sertifikat yang diterbitkan Indonesia sehingga Pemerintah Spanyol dapat secara langsung melakukan pengecekan kembali terhadap semua dokumen yang diusulkan ABK Indonesia di Spanyol.

Link tersebut adalah https://akapi.kkp.go.id/auth/login dan https://pelaut.dephub.go.id. Selain itu Nyoman juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi langsung ke ABK Indonesia yang saat ini sedang bekerja di Spanyol terkait skema portfolio sertifikasi agar dapat memenuhi standar yang diperlukan oleh Pemerintah Spanyol sebagaimana disepakati dalam MRA.

Upaya Pemerintah Indonesia tersebut mendapatkan apresiasi dari Confederation Espanola de Pesca (CEPESCA), konfederasi perikanan Spanyol, Sekretaris Jenderal CEPESCA Javier Garat Perez menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sangat fokus pada isu sertifikasi dan berharap pelaksanaan MRA ini bisa mempercepat proses sertifikasi pekerja migran.

“Program yang dikembangkan oleh Pemerintah Indonesia sangat bagus dalam menjawab masalah sertifikasi sejak diratifikasinya STCWF 1995 dimana Spanyol sangat berharap keahlian ABK yang bekerja di kapal mereka harus sesuai dengan sertifikasi yang disampaikan,” ujar Javier.

DISAMBUT BAIK SPANYOL

Hal senada juga disampaikan oleh Kementerian Pertanian, Perikanan dan Pangan si Spanyol, melalui Direktur Jenderal Pengelolaan Perikanan dan Budidaya Perairan, Mrs. Aurora de Blas Carbonero.

“Saya menyampaikan terima kasih dan memberikan tanggapan positif mendukung atas upaya Pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan isu sertifikasi ABK Indonesia agar dapat bekerja dengan baik di Spanyol," kata Aurora. Pihaknya juga sudah berdiskusi dengan CEPESCA dalam pemenuhan kebutuhan SDM di kapal perikanan Spanyol.

Terkait dengan perlindungan pekerja Migran di Spanyol, Direktorat Jenderal Keimigrasian Ministerio de Inclusion, Seguridad Y Migraciones pekerja harus mendapatkan input terkait peraturan yang berlaku di Spanyol untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Dengan adanya MRA antara Indonesia dan Spanyol diperlukan informasi yang lebih detail terkait persyaratan administrasi apa saja yang diperlukan PMI jika akan bekerja di Spanyol, sehingga mendapatkan jaminan dan perlindungan sesuai perundang-undangan,” ujar Nyoman.

Pihak Direktorat Jenderal Keimigrasian menyampaikan, saat ini telah ada kemudahan administrasi bagi PMI khususnya ABK yang bekerja di Spanyol dan yang sudah memiliki sertifikasi sesuai dengan STCWF 1995, di mana pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Luar Negeri RI. (Riz/Oryza)





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook