Puncak Arus Balik Lebaran 2026, One Way Nasional Tol Kalikangkung - Cikampek Resmi Diberlakukan

By Indonesia Maritime News 24 Mar 2026, 17:47:23 WIB Perhubungan
Puncak Arus Balik Lebaran 2026, One Way Nasional Tol Kalikangkung - Cikampek Resmi Diberlakukan

Keterangan Gambar : Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memimpin Flag Off One Way Nasional di KM 414 Tol Kalikangkung-Cikampek, Selasa (24/3/2026). Foto: Polri



Indonesiamaritimenews.com (IMN), SEMARANG: Kebijakan One way nasional arus balik dari Km 414 Tol Kalikangkung sampai Km 70 Tol Cikampek Utama mulai diberlakukan, Selasa (24/3/ 2026). Rekayasa lalulintas ini diterapkan untuk mengurai kepadatan kendaraan.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, memimpin langsung flag off one way nasional arus balik di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah. Hadir pula Kepala Korps Lalu Lintas Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, Menko PMK Pratikno, Menhub Dudy Purwagandhi, Menkes Budi Gunadi dan stakeholder lainnya.

Sebelum rekayasa one way mulai diberlakukan, Korlantas Polri mulai melakukan pembersihan jalur (clearance) dan rest area dari arah Trans Jawa menuju Jakarta. Puncak arus balik gelombang I diperkirakan terjadi pada Selasa (24/3/2026).

Baca Lainnya :

Kapolri menyampaikan, pemerintah bersama pemangku kepentingan menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem one way. Setelah sebelumnya diberlakukan one way lokal, pada Selasa (24/3) diterapkan one way nasional yang diprediksi bertepatan dengan puncak arus balik.

"Diperkirakan puncak arus balik terjadi hari ini, sehingga sore (Selasa 24 Maret 2026) ini kita laksanakan one way nasional,” kata Kapolri.

Penerapan one way nasional dilakukan mulai dari KM 414 Kalikangkung hingga KM 70 Cikampek Utama (Cikatama). Kebijakan ini diambil untuk mengurai kepadatan kendaraan yang menuju arah Jakarta.

Kapolri juga menekankan pentingnya keselamatan bagi para pemudik yang kembali ke kota asal. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan diri saat lelah dan memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan pemerintah.
“Manfaatkan fasilitas di rest area, pos pelayanan, maupun pos terpadu. Jika lelah, silakan beristirahat dan jangan memaksakan diri,” ucap Kapolri.

Pemerintah juga menyiapkan berbagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya bottleneck di sejumlah titik, di antaranya dengan memanfaatkan tol fungsional serta penerapan rekayasa lalu lintas tambahan.

Kapolri juga mengajak masyarakat memanfaatkan alternatif moda transportasi seperti kereta api, serta melaksanakan kebijakan Work From Anywhere (WFA) juga diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan arus balik.

Cek Rute One Way

Sebanyak 285.000 kendaraan diprediksi bergerak menuju Jakarta pada 24 Maret 2026. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan volume kendaraan yang menuju arah Jakarta menunjukkan peningkatan signifikan.

"Pemberlakuan rekayasa lalu lintas one way nasional diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk kembali ke kota asal,” kata Dudy.

Untuk mengurangi kepadatan di ruas Tol Trans Jawa, Dudy menyampaikan bahwa Rest Area KM 52B Tol Jakarta–Cikampek ditutup sementara sesuai keputusan Polri. Pemudik diimbau memanfaatkan rest area lainnya, seperti KM 42B dan KM 19B.

Menhub mengimbau pemudik untuk mengecek rute dan waktu pemberlakukan rekayasa lalin. "Sebelum melakukan perjalanan, saya mengimbau masyarakat untuk mengecek waktu dan rute pemberlakuan rekayasa lalu lintas yang dinamis dari pihak kepolisian. Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Travoy atau melalui Call Center Jasa Marga,” kata Dudy.

Selain itu, masyarakat juga diimbau memanfaatkan kebijakan work from anywhere (WFA) guna menghindari puncak arus balik yang diprediksi terjadi pada 24, 28, dan 29 Maret 2026. “Masyarakat dapat memaksimalkan waktu WFA yang diberlakukan pemerintah pada 25, 26, dan 27 Maret 2026 guna menghindari penumpukan kendaraan di jalur Tol Trans Jawa,” ujar Dudy.

Ia jugamengingatkan para pengusaha angkutan logistik untuk mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan selama Angkutan Lebaran 2026 yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum. (Bow/Mar)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook