Pulang ke Indonesia Lewat Jalur Ilegal, TKI Digelandang Tim F1QR

By Indonesia Maritime News 25 Mei 2024, 07:24:28 WIB Hukum
Pulang ke Indonesia Lewat Jalur Ilegal, TKI Digelandang Tim F1QR

Keterangan Gambar : Pekerja Migran Indonesia (PMI) diamankan Tim F1QR TNI AL di Dumai, Riau. Foto: Dispenal



Indonesiamaritimenews.com (IMN), DUMAI: Tim First Fleet Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai bersinergi dengan instansi terkait, mengamankan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang pulang melalui jalur ilegal. Datang dari Malaysia menuju Indonesia, mereka diamankan di Pesisir Jl. Dumai Pakning, Kelurahan Pelintung, Kec. Medang Kampai, Kota Dumai, Prov. Riau, Kamis (23/5/2024).

Penangkapan bermula saat Tim F1QR Lanal Dumai mendapatkan informasi akan adanya percobaan penyelundupan pemulangan PMI atau tenaga kerja Indonesia (TKI) menuju Indonesia. Dari informasi tersebut tim F1QR bergerak menuju sasaran dan mendapati para PMI non prosedural telah mendarat di pantai, namun ada 1 orang yang melarikan diri ke perkebunan sawit. 

Baca Lainnya :

Setelah dilakukan pengejaran dan penyisiran, Tim F1QR Lanal Dumai berhasil mengamankan 9 pria beserta barang bukti dua unit sepeda motor diduga milik pengurus PMI non prosedural, tujuh buah KTP, 10 unit HP serta tiga buah pasport. Selanjutnya mereka dibawa ke Mako Lanal Dumai untuk dilaksanakan pendataan, pengecekan barang bawaan dan pengecekan kesehatan. 

Berdasarkan pemeriksaan awal diketahui bahwa PMI non prosedural yang berasal dari Lombok, Jawa Tengah, Aceh, Sulawesi Barat dan Jambi tersebut berangkat dari Pahang Malaysia menuju Indonesia melalui jalur ilegal.

Mereka berangkat menggunakan transportasi laut speed pancung mesin 200 PK (3 unit) dengan biaya sebesar RM 1.000 hingga RM 3.000,- atau sebesar Rp4,5 juta hingga Rp10 juta kepada agen di malaysia. Kemudian setelah tiba di Pantai Pelintung Dumai Prov. Riau para PMI akan dijemput mobil, diantar ke terminal dan selanjutnya kembali ke daerah masing-masing. 

Setelah dilaksanakan pemeriksaan, seluruh PMI dinyatakan dalam kondisi sehat dan selanjutnya diserahkan kepada pihak Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai untuk proses lebih lanjut. 

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel selanjutnya  penyerahan PMI non prosedural tersebut kepada pihak P4MI Dumai untuk proses lebih lanjut.

“Sinergitas Tim F1QR Lanal Dumai dan pihak P4MI Dumai dalam mengamankan PMI non prosedural ini merupakan salah satu bentuk upaya kesiap-siagaan dalam menghadapi berbagai ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah kerja Lanal Dumai,” ujar Kolonel Boy Yopi Hamel.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali telah menegaskan bahwa, seluruh jajaran prajurit TNI AL agar senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan operasi dan merespon cepat informasi yang diterima serta melaksanakan kerjasama dan bersinergi dengan instansi terkait, guna menjamin keamanan, terlebih di wilayah perbatasan. (Arry/Oryza)





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook