- Libur Lebaran 2025 Tetap Beroperasi, Pelindo Regional 2 Jamin Kelancaran Arus Logistik
- 298 Ribu Ekstasi, 231 Kg Sabu Hasil Tangkapan TNI AL dan BNN Aceh Dimusnahkan
- Yuk... Mudik Lebaran 2025 Gratis Naik Kapal Perang, Catat Rute dan Syarat Pendaftaran
- Lantik Pejabat Eselon I dan II, Menteri Trenggono Ultimatum Target Tunjukkan Kinerja 3 Bulan
- PTP Nonpetikemas Tingkatkan Kesadaran, Gelar Awareness K3, TKBM Dibagikan APD Di Pelabuhan Jambi
- Musim Mudik Lebaran 2025 Angkutan Logistik Tetap Beroperasi, Kemenhub Sambut Positif
- Hadapi Idul Fitri 2025, Menhub Nilai Pelabuhan Makassar Sangat Siap
- Ini Strategi Terminal Teluk Lamong Lancarkan Arus Barang Lebaran 2025
- EGM Pelindo Reg. 2 Priok Adi Sugiri: Operasional Pelabuhan Priok Masa Libur Diharapkan Tetap Lancar
- Pelindo Terminal Petikemas Siap Layani Logistik Lebaran 2025 Nonstop
Perjanjian Sewa BMN Pelabuhan Belawan, Kemenhub dan Pelindo Teken Adendum II

Keterangan Gambar : Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah melaksanakan penandatanganan Adendum II Perjanjian Sewa Barang Milik Negara (BMN) dalam rangka penyediaan infrastruktur di Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan. Foto: Hubla
Indonesiamaritimenews.com (IMN, JAKARTA: Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah melaksanakan penandatanganan Adendum II Perjanjian Sewa Barang Milik Negara (BMN) dalam rangka penyediaan infrastruktur di Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan, dan Regional Head 1 PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Yarham Harid, dalam sebuah acara yang berlangsung di Ruang Sriwijaya, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan di Jakarta, Jumat (29/9/2023)
Lollan menyatakan apresiasinya terhadap kerjasama ini, yang dipandang sebagai langkah yang sangat positif dalam memajukan sektor perhubungan laut di Indonesia. "Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyambut baik adanya sinergi dan kerjasama ini, yang diawali dengan Penandatanganan Adendum ini," ujar Lollan.
Baca Lainnya :
- Uji Petik Kelaiklautan Kapal Penumpang di Makassar0
- Gratis DAMRI dari Kota Bandung ke Stasiun Kereta Api Cepat Tegalluar, Catat Rutenya!0
- Kampanye Keselamatan Pelayaran dan Bersih-bersih Pantai Digelar KSOP 0
- Ujung Tombak Penegakan Aturan di Pelabuhan, 30 Auditor ISPS Code Dikukuhkan0
- Keselamatan Navigasi di Selat Malaka Dibahas di ASEAN Hydrographic Survey 20230
Dia juga menekankan bahwa Adendum II Perjanjian Sewa BMN ini memiliki tujuan penting, yaitu memberikan kepastian hukum bagi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dalam menjalankan kegiatan pengusahaan di wilayah Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan. "Juga sebagai langkah penyediaan infrastruktur untuk memberikan pelayanan jasa kepelabuhanan serta meningkatkan pendapatan negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," jelas Lollan.
Kerjasama ini mencerminkan komitmen bersama antara Kementerian Perhubungan dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dalam meningkatkan kualitas infrastruktur di pelabuhan Belawan, yang akan berdampak positif pada efisiensi dan produktivitas sektor pelabuhan serta kontribusi terhadap perekonomian nasional.
"Kementerian Perhubungan berharap bahwa adendum II perjanjian ini akan menjadi langkah penting dalam upaya pemerintah untuk terus mengembangkan infrastruktur perhubungan laut yang berkualitas guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," katanya mengakhiri. ( Riz/Oryza)
