- Penyelundupan 10,9 Ton Pasir dan Balok Timah Rp1,7 M Dibongkar TNI AL di Jakarta Utara
- Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia digagalkan Kodaeral IV di Perairan Karimun
- Buntut Ucapan Lu Punya Otak Nggak, PWI Seret Hotman Paris ke Jalur Hukum
- Sentil Pernyataan Hotman Paris, PWI Pusat: Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
- Dikejar TNI AL, Mafia Internasional Buang Tas Isi Liqiuid Vape Yakuza ke Laut
- Bangun Budaya Keselamatan Pelayaran, Kemenhub Bagikan 150 Life Jacket ke Nelayan
- Peduli Lingkungan Laut, Pelindo Regional 2 Banten Gelar Konservasi Terumbu Karang di Pulau Merak Besar
- Kapal KM Nurul Salsa Angkut 70 Penumpang Tenggelam, 46 Selamat, 1 Tewas, Puluhan Hilang
- POR Angkatan Laut 2026 Ditutup, Ini Juaranya Masing-masing Cabor
- 3 Hari Berturut-turut TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Obat Terlarang di Bandara Juanda
Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia digagalkan Kodaeral IV di Perairan Karimun
Selamatkan Kerugian Negara Rp1,52 M

Keterangan Gambar : Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV di bawah jajaran Koarmada RI, aparat mengungkap kasus dugaan penyelundupan 1,9 ton pasir timah yang diduga akan dikirim ke Malaysia melalui perairan Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Foto: Kodaeral IV
Indonesiamaritimenews.com (IMN), KEPRI: Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV di bawah jajaran Koarmada RI, aparat berhasil menggagalkan penyelundupan 1,9 ton pasir timah yang diduga akan dikirim ke Malaysia melalui perairan Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
Keberhasilan tersebut diungkapkan Komandan Kodaeral IV, Laksda TNI Berkat Widjanarko, di Mako Lanal Tanjung Balai Karimun, Selasa (21/7/2026).
Turut mendampingi Ir Kodaeral IV, para Asisten Kodaeral IV, Dansathantai, Danden Intel Kodaeral IV, serta Danlanal Tanjung Balai Karimun. Konferensi pers juga dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Karimun, Bea Cukai Kepulauan Riau, Polres Karimun, Kejaksaan Negeri Karimun, Pengadilan Negeri Karimun, serta diikuti satuan jajaran Kodaeral IV melalui Zoom Meeting.
Baca Lainnya :
- Buntut Ucapan Lu Punya Otak Nggak, PWI Seret Hotman Paris ke Jalur Hukum0
- Dikejar TNI AL, Mafia Internasional Buang Tas Isi Liqiuid Vape Yakuza ke Laut0
- 3 Hari Berturut-turut TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Obat Terlarang di Bandara Juanda0
- 6 Ton Pasir Timah Selundupan Dicegat TNI AL di Kawasan Ancol0
- Kodaeral XII Gagalkan Pengiriman Kayu Ilegal di Pelabuhan Panglima Utar0
Laksda TNI Berkat Widjanarko menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan implementasi arahan pimpinan TNI AL dalam mendukung kebijakan pemerintah memberantas penyelundupan sumber daya alam, mengawal program hilirisasi, serta menjaga kekayaan mineral nasional.
"Keberhasilan ini merupakan implementasi nyata perintah pimpinan TNI Angkatan Laut untuk memberantas penyelundupan sumber daya alam, mengawal program hilirisasi, serta memastikan kekayaan mineral Indonesia dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat," tegasnya.
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat pada 20 Juli 2026 mengenai dugaan penyelundupan pasir timah ke Malaysia. Tim Quick Response Region Command IV Lanal Tanjung Balai Karimun bersama Satgas Operasi Cakra-26.K Sat Intelmar Pusintelal segera melakukan penyekatan dan pengintaian di Perairan Pelambung, Karimun.
Sekitar pukul 01.45 WIB, petugas berhasil mengamankan satu unit speedboat fiber bermesin ganda 200 PK, 50 karung pasir timah dengan berat sekitar 1.900 kilogram, serta seorang terduga pelaku. Hasil pengembangan, aparat mengidentifikasi lima orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial DS, W, A, OA, dan I, dengan peran sebagai pemilik muatan, nahkoda, dan anak buah kapal.
Selain pasir timah, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit speedboat, tiga telepon genggam, dua tas selempang, dompet, KTP, SIM A, dua kartu ATM BCA, dua powerbank, serta sebuah kacamata.
Hasil uji laboratorium menunjukkan material yang diamankan memiliki kandungan timah (Sn) yang tinggi, mengindikasikan pasir timah tersebut merupakan hasil penambangan yang belum melalui proses pengolahan.
Selamatkan Kerugian Negara Rp1,52 M
Menurut Laksda TNI Berkat Widjanarko, operasi ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sekitar Rp1,52 miliar, berdasarkan estimasi nilai jual pasir timah di Malaysia.
Keberhasilan tersebut sekaligus menegaskan kesiapsiagaan TNI AL dalam menjalankan fungsi penegakan hukum di laut, memperkuat pengawasan wilayah perbatasan, serta mempersempit ruang gerak jaringan penyelundupan lintas negara.
Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Lanal Tanjung Balai Karimun untuk menjalani proses penyidikan. Penanganan perkara dilakukan bersama instansi terkait guna mengungkap jaringan penyelundupan secara menyeluruh dan menuntaskan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Laksda TNI Berkat Widjanarko menegaskan TNI AL akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perairan Indonesia, khususnya terhadap penyelundupan mineral, narkotika, maupun tindak pidana lintas negara lainnya yang dapat mengancam kedaulatan serta merugikan kepentingan nasional.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan di laut sebagai bentuk sinergi menjaga kedaulatan dan kekayaan alam Indonesia. (Arry/Mar)
Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV di bawah jajaran Koarmada RI, aparat mengungkap kasus dugaan penyelundupan 1,9 ton pasir timah yang diduga akan dikirim ke Malaysia melalui perairan Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Foto: Kodaeral IV











