Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin Rp3,48 T Digagalkan, Kapolri: 5,8 Juta Penduduk Terselamatkan
Tanker MT Global 168 Disergap di Selat Malaka

By : Indonesia Maritime News 23 Okt 2026, 19:08:25 WIB Hukum
Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin Rp3,48 T Digagalkan, Kapolri: 5,8 Juta Penduduk Terselamatkan

Keterangan Gambar : Kapolri menunjukkan barang bukti kemasan bahan narkoba jenis ketamin yang diselundupkan kapal tanker Global 168 di dekat Selat Malaka tepatnya di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Foto: Polri


Indonesiamaritimenews.com (IMN), MEDAN: Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan, terbongkarnya kasus penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) menggunakan kapal tanker MT Global 168 telah menyelamatkan 5,8 juta jiwa.

Penyelundupan bahan baku narkoba tersebut digagalkan oleh tim gabungan Polri, BNN, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai di Selat Malaka, tepatnya di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara pada. Petugas menangkap delapan awak kapal dan menyita barang bukti yang ditaksir bernilai Rp3,48 triliun.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan, delapan anak buah kapal (ABK) yang diamankan yaitu tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA) asal Taiwan. “Mereka memiliki peran masing-masing dalam mengoperasikan kapal,” kata Suyudi di Dermaga Pelabuhan Pelindo Bandar Deli Belawan, Sumatera Utara, Jumat (23/10/2026).

Baca Lainnya :

Dijelaskan Suyudi, pengungkapan kasus ini berawal dari pemantauan intelijen terhadap anomali rute pergerakan kapal MT Global 168 di Selat Malaka yang melintasi Laut Andaman. Hasil  tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui operasi gabungan lintas instansi.

Pada Senin (19/10/2026), tim dari BNN, Bea Cukai, dan Bareskrim Polri bersiaga di Kuala Tanjung  menggunakan kapal patroli Bea Cukai BC 20006 dan KP Murai 4018. Intersepsi awalnya direncanakan sebelum kapal memasuki Pelabuhan Port Klang, Malaysia.

Namun, kapal tersebut akhirnya berhasil diamankan di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Kapal tanker MT Global 168 berbendera Malaysia itu kemudian ditarik menuju Dermaga Pelabuhan Belawan untuk diperiksa. Kapal tersebut diketahui milik perusahaan di Malaysia yang terdaftar atas nama PT Makmur Marine Petroleum.

Diungkapkan Kapolri, tim gabungan menemukan 58 karung berisi ketamin HCl dengan berat bruto mencapai 1,16 ton. Selain menyita kapal MT Global 168 petugas juga 14 unit telepon genggam milik para tersangka.

Nilai Mencapai Rp3,46 Triliun

Kapolri mengungkapkan, berdasarkan asumsi harga pasar gelap senilai Rp3 juta per gram, nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp3,48 triliun. Hasil operasi besar ini juga telah menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari risiko penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, potensi biaya rehabilitasi yang ditanggung negara dan masyarakat mencapai Rp116 triliun. Estimasi ini dihitung dari asumsi biaya rehabilitasi sebesar Rp20 juta per orang selama enam bulan.

“Angka-angka fantastis ini merupakan bukti nyata betapa besarnya daya rusak sindikat internasional terhadap ketahanan nasional kita,” tegas Suyudi yang juga Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Penyelamatan 5,8 juta jiwa dan pencegahan kerugian hingga ratusan triliun menegaskan bahwa negara selalu hadir, tanggap, dan tidak akan pernah kalah dalam melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman kejahatan internasional,” tandas mantan Kapolda Banten ini.

Hadir dalam kegiatan pengungkapan kasus ini sejumlah pejabat terkait antara lain Pangdam I/BB Mayjen TNI Hendy Antariksa, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama, Kabareskrim Polri Asep Safrudin, Kapolda Sumut Sonny Irawan, serta pejabat dari kejaksaan, pengadilan, dan instansi terkait lainnya.

Diberitakan sebelumnya, kapal tanker MT Global 168 diduga membawa 1 ton lebih bahan narkoba jenis ketamin, disergap tim gabungan di Selat Malaka. Kapal tersebut kemudian digelandang ke Pelabuhan Belawan, Sumut, Rabu (21/10/2026).

Penyergapan dilakukan oleh tim gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Polair Baharkam Polri dan POM TNI. Delapan orang diamankan petugas, 7 di antaranya warga negara Indonesia (WNI).  (Han/Wa)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook