Tangkapan TNI AL di Lampung, Ribuan Cartridge Liquid Vape Yakuza dan Batman Dimusnahkan
Mengandung Narkoba, Nilainya Rp34 Miliar

By : Indonesia Maritime News 19 Okt 2026, 20:00:23 WIB Hukum
Tangkapan TNI AL di Lampung, Ribuan Cartridge Liquid Vape Yakuza dan Batman Dimusnahkan

Keterangan Gambar : TNI AL memusnahkan barang bukti ribuan cartridge liquid vape ilegal yang mengandung narkotika jenis etomidate di Mako Lanal Lampung, Panjang, Bandar Lampung, Senin (19/10/2026). Foto: Dispenal


Indonesiamaritimenews.com (IMN), LAMPUNG: TNI AL memusnahkan barang bukti ribuan cartridge liquid vape ilegal yang mengandung narkotika jenis etomidate di Mako Lanal Lampung, Panjang, Bandar Lampung, Senin (19/10/2026).

Tindakan ini merupakan komitmen tegas TNI AL dalam memerangi peredaran gelap narkotika di Indonesia. Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Wakil Menko Polkam RI Letjen TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus.

Hadir pula Wakil Menteri Dalam Negeri 3 Ahmad Wiyagus, Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksdya TNI Edwin, Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata, Dankodaeral III Laksda TNI Uki Prasetia, Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, Sestama BNN Irjen Pol Asep Saepudin serta pejabat terkait lainnya.

Baca Lainnya :

Pemusnahan dilakukan dengan cara barang bukti dimasukkan ke dalam mesin incinerator atau mesin pembakar dengan suhu tinggi yaitu antara 800° hingga 1.200 °, sehingga dalam waktu singkat barang bukti sudah menjadi abu.

Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari keberhasilan operasi gabungan yang solid antara tim gabungan TNI AL (Satgas Intel Lanal Lampung, Satgas Intelmar Pusintelal, dan Tim Pamobvitnas ASDP Bakauheni) bersama instansi terkait.

Pengungkapan berawal pada Senin, 5 Oktober 2026 pukul 02.50 WIB, di Pelabuhan ASDP Bakauheni, Lampung Selatan. Tim gabungan berhasil mengamankan satu unit Bus Antarkota Antarprovinsi (Bus ALS) yang membawa paket titipan mencurigakan berupa tiga kardus keripik singkong, di mana di dalamnya diselipkan ribuan cartridge liquid vape.

Berdasarkan hasil pengujian laboratorium awal (narkotest) bersama BNNP dan Bea Cukai Lampung, seluruh sampel terbukti positif mengandung narkotika. Sebanyak 4.364 pcs cartridge liquid vape merek Yakuza XL dan Batman berhasil diamankan.

Estimasi nilai di pasaran, harga Vape berkisar Rp 8.000.000 per pcs, dengan total nilai barang bukti mencapai Rp 34.912.000.000,- (tiga puluh empat miliar sembilan ratus dua belas juta rupiah).

Penggagalan penyelundupan ini berhasil menyelamatkan sekitar 13.092 hingga 21.820 jiwa generasi muda dari bahaya destruktif narkotika. Langkah tegas ini merupakan wujud nyata pelaksanaan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto melalui Asta Cita ke-7, yakni memperkuat Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

TNI AL akan terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pengawasan maritim, serta mempererat sinergi interinstansi untuk membongkar jaringan penyelundupan lintas negara demi melindungi kedaulatan Laut Nusantara dan masa depan generasi bangsa. (Han/Mar)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook