Pelindo Regional 4 Teken MoU dengan 3 Kejati, Ini Komitmennya

By Indonesia Maritime News 18 Nov 2024, 07:26:51 WIB BUMN
Pelindo Regional 4 Teken MoU dengan 3 Kejati, Ini Komitmennya

Keterangan Gambar : PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 bersama Kejaksaan Tinggi Papua, Kejaksaan Tinggi Papua Barat, dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, menandatangani MoU atau kesepakatan bersama.Foto: Pelindo



Indonesiamaritmenws.com(IMN),MAKASSAR: PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 bersama Kejaksaan Tinggi Papua, Kejaksaan Tinggi Papua Barat, dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, menandatangani MoU atau kesepakatan bersama. Salah satu tujuannya adalah mencegah tindak pidana di sektor maritim.

Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding berlangsung di Jakarta pada Kamis (14/11/2024) yang dilakukan Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Hendrizal Husin; Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Muhammad Syarifuddin; dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Amiek Mulandari.

Baca Lainnya :

Pelindo Regional 4 dan pihak kejaksaan sepakat untuk menjalin kerja sama dalam Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis mengatakan penandatanganan MoU ini merupakan salah satu bentuk sinergitas Perseroan dan pihak Kejaksaan. “Kami berharap dengan adanya kerja sama ini, Pelindo dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas utamanya dalam pengelolaan pelabuhan dan logistik, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

PERKUAT SINERGI

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Hendrizal Husin mengatakan, kerja sama tersebut juga akan memperkuat sinergi antara pihak Kejaksaan dan Pelindo dalam mendukung pembangunan ekonomi di wilayah Indonesia Timur, khususnya yang terkait dengan sektor maritim dan logistik.

“Kami akan berperan aktif dalam memastikan bahwa seluruh aktivitas Pelindo berjalan dengan integritas tinggi,” tuturnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Muhammad Syarifuddin juga menyampaikan, penandatanganan MoU ini menjadi bukti komitmen bersama dalam mempercepat pembangunan infrastruktur pelabuhan yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

Dengan dukungan dari Kejaksaan Tinggi setempat, diharapkan semua pembangunan yang dijalankan oleh Pelindo di wilayah Papua, Papua Barat, serta Kalimantan Utara dapat berjalan lebih transparan dan efisien.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara Amiek Mulandari menyatakan pihaknya sangat mendukung MoU ini sebagai langkah konkret dalam memperkuat penegakan hukum dan pencegahan tindak pidana di sektor maritim, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan negara.

Dengan ditandatanganinya MoU ini, Pelindo Regional 4, Kejaksaan Tinggi Papua, Kejaksaan Tinggi Papua Barat, dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama yang lebih solid dan sinergis dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, 2jmaman, dan transparan di Kawasan Timur Indonesia. (Bow/Orza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook