Breaking News
- TNI AL Kembali Dipercaya Pimpin ADVANCE Maneuvering Exercise MTF di Laut Mediterania
- Tegaskan Anti Gratifikasi, IPC Terminal Petikemas Gelar Pelatihan SMAP ISO
- Ekspor Komoditas Lampung Meningkat, IPC TPK Panjang Pilihan Strategis Shipping Line
- Kasal Bertemu Sejumlah Pejabat Jepang, Perkuat Kerja Sama Bilateral
- KRI Belati-622, Kapal Cepat Rudal Buatan Anak Bangsa Perkuat TNI AL
- Program Pelindo Mengajar, Siswa SMA 14 Makassar Antusias Dapat Ilmu Soal Dunia Pelabuhan
- Pelindo Regional 4 Santuni 1.150 Anak Yatim
- Pelindo Sukseskan MotoGP Mandalika 2025 Pastikan Pelabuhan Lembar Lancar, Aman dan Efisien
- Dirpamobvit Baharkam Polri Cek Kesiapan Pengamanan Jelang MotoGP di Lombok Tengah
- Kemenhub dan Pemkab Subang Perkuat Pelabuhan Patimban
Maling Ikan di Perairan Indonesia Pakai Modus Baru, 6 Kapal Asing Ditangkap

Keterangan Gambar : Ilustrasi penangkapan kapal ikan asing oleh KKP. Foto: dok. KKP
Indonesiamaritimenews.com (IMN) JAKARTA: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menjaring 6 kapal asing berbendara Filipina dan Vietnam yang menangkap ikan di perairan Indonesia. Sepanjang tahun 2023 ini, total sudah 33 kapal ditangkap oleh KKP.
Enam kapal yang diamankan KKP diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Keenam kapal ikan ilegal tersebut terdiri dari lima kapal ikan berbendera Filipina dan satu kapal ikan berbendera Vietnam.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M.Han menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan keberhasilan beruntun dari operasi pengawasan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan Orca 01 di Laut Sulawesi dan KP. Orca 03 di Laut Natuna Utara.
"Operasi pengawasan siskamling laut sebagai bagian dari sistem pengawasan terintegrasi yang didukung teknologi pemantauan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) terbukti berhasil. Komitmen kami pengawasan di laut tidak akan pernah kosong", ungkap Adin dalam keterangan tertulis dikutip Sabtu (8/4/2023) .
Operasi pengawasan yang dilakukan oleh KP. Orca 01 dengan Nakhoda Kapten Priyo Kurniawan, berhasil melumpuhkan lima kapal ikan berbendera Filipina. Kapal tersebut erdiri dari FB. LB LIAM GIL-2, FV. REAN-02, FB. ZIAN 01, FB. LB NOVIRO 08 dan FB. MISHRAY. Kelima kapal ditangkap di WPP-NRI 716 Laut Sulawesi dengan titik koordinat yang berbeda-beda.
Sedangkan operasi KP. Orca 03 dengan Nakhoda Kapten Mohammad Ma'ruf, berhasil mengamankan satu kapal ikan berbendera Vietnam bernama TG 9817 TS di WPP 711 Laut Natuna Utara pada titik koordinat 02°53.132' LU - 104° 52.883' BT.
"Untuk kapal berbendera Vietnam, barang bukti berupa kapal, alat tangkap pair trawl, dan sejumlah ikan telah diamankan di Satuan Pengawasan SDKP Anambas", kata Adin.
MODUS BARU
Menurut Adin modus operandi yang dilakukan oleh 5 kapal berbendera Filipina masih tergolong baru. Dua kapal bernama FV. REAN-02 (15 GT) dan FB. ZIAN 01 (20 GT) diduga merupakan kapal dengan jenis “pump boat” yang dialih fungsikan sebagai kapal lampu (light boat). Kedua kapal diduga merupakan kapal dari satu pemilik yang sama.
“Modus operandi yang dilakukan masih tergolong baru. Jadi mereka merubah kapal pump boat yang seharusnya adalah kapal penangkap ikan menjadi kapal lampu, yang merupakan kapal bantu”, terang Adin.
Total terdapat 13 awak kapal berkebangsaan Filipina yang diamankan. Sejumlah barang bukti, termasuk ikan hasil tangkapan sekitwr 500 kg yang terdiri dari tongkol, cakalang hingga cumi juga diamankan. Selanjutnya, kelima kapal dikawal menuju Pangkalan PSDKP Bitung untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Terkait barang bukti kapal yang saat ini masih dalam proses penyidikan, menurut Adin sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, penegakan hukum terhadap para pelaku illegal fishing diupayakan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan. Salah satunya dengan pemanfaatan kapal yang dirampas negara untuk dapat dihibahkan kepada kelompok nelayan.
“KKP akan mendorong supaya kapal-kapal yang ditangkap ini dapat dimanfaatkan untuk nelayan”, terang Adin.
SUDAH 33 KAPAL
Dengan ditangkapnya enam kapal tersebut, KKP hingga kini telah menangkap sebanyak 33 kapal ikan ilegal di tahun 2023. Kapal yang ditangkap tersebut terdiri dari 25 kapal ikan Indonesia yang tidak taat aturan dan 8 kapal ikan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia (2 kapal berbendera Malaysia, 1 kapal berbendera Vietnam, dan 5 kapal berbendera Filipina).
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono telah meminta kepada jajaran Direktorat Jenderal PSDKP untuk mengerahkan kapal pengawas kelautan dan perikanan supaya dapat present at the sea melalui operasi siskamling laut.
Selain itu, pada Rapat Kerja Teknis Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tahun 2023, pihaknya juga mengumumkan bahwa KKP ke depan akan memperkuat armada Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan dengan persenjataan baru yang lebih mumpuni sebagai strategi pemberantasan illegal fishing. (Arry/Oryza)

Write a Facebook Comment