- Arus Barang Melonjak 8,2% Tembus 2,8 Juta TEUs, IPC TPK Dorong Efisiensi Logistik Nasional
- Pelindo Perkuat Peran Indonesia di Jalur Pelayaran Internasional, Kembali Layani Ship-to-Ship di Nipa
- Wamenaker: Sertifikasi Kompetensi Pekerja BUMN Bukan Sekadar Formalitas
- Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Kucurkan Beasiswa untuk 50 Siswa SD hingga SMA
- Presiden Prabowo Lantik Kepala BNPB, Kepala-Wakil Kepala BPGMN dan 4 Wakil Menteri
- Teken MoU, PWI-Lemhannas Komitmen Jaga Ketahanan Nasional
- Tukar Jabatan, Maruli Simanjuntak Jabat Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita Jadi KSAD
- Kemnaker Buka Pendaftaran Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc PHI, Catat Tanggal dan Syaratnya
- Aksi Sosial Lintas Benua, Satgas Port Visit 2026 Kerja Bakti Gotong Royong di Republik Fiji
- Satgas Terpadu Port Visit 226 Hadiri Hari Kemerdekaan Fiji
Lanal Lampung Gagalkan Upaya Penyelundupan Miras di Pelabuhan Bakauheni

Keterangan Gambar : Lanal Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal di Dermaga 3 Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), LAMPUNG: TNI AL dalam hal ini Lanal Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal di Dermaga 3 Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.
Miras tersebut yang tidak dilengkapi dokumen sah ditemukan personel Lanal Lampung saat melaksanakan penyekatan dan pemeriksaan di Dermaga 3 Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (6/8/2026).
Dalam operasi tersebut, personel Lanal Lampung menghentikan dan memeriksa 1 unit kendaraan pick up dan 1 unit minibus yang dicurigai mengangkut barang ilegal dari Pulau Jawa menuju Provinsi Lampung. Hasil pemeriksaan ditemukan ratusan karton minuman beralkohol berbagai merek. Barang tersebut diangkut tanpa dokumen pengangkutan maupun surat jalan yang sah.
Baca Lainnya :
- Bawa 1,3 Ton Narkoba, Kapal Berbendera Tanzania MV King Sun Disergap KRI Kerambit-6270
- IPC TPK-Kejari Jakut Perpanjang Kerja Sama Hukum0
- 5 Motor Harley Pretelan dari China Diselundupkan Lewat Tanjung Priok0
- Modus Keramba Apung, Penyelundupan 1,6 Ton Pasir Timah Digagalkan TNI AL0
- TNI AL Gagalkan Peredaran Puluhan Ribu Bungkus Rokok Ilegal di Merauke0
Selanjutnya, kedua kendaraan beserta pengemudi dan seluruh barang bukti diamankan ke Mako Lanal Lampung untuk dilakukan pendalaman. Lanal Lampung kemudian berkoordinasi dengan Bea Cukai Provinsi Lampung guna melaksanakan pemeriksaan bersama terhadap dokumen serta keaslian pita cukai yang melekat pada botol minuman beralkohol tersebut.
Hasil pemeriksaan awal ditemukan indikasi penggunaan pita cukai palsu atau hasil fotokopi, tidak adanya surat angkut barang, serta tidak dilengkapi surat jalan dari pihak ekspedisi. Pemeriksaan fisik juga mencatat total barang bukti sebanyak 187 karton dengan volume sekitar 1.437 liter minuman beralkohol yang terdiri dari Golongan B sekitar 1.224 liter dan Golongan C sekitar 213 liter.
Komandan Lanal Lampung Letkol Laut (P) Irianto Kurniawan dalam keterangannya, Sejin (10/8/2026) menyampaikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk pemeriksaan lanjutan, termasuk pengujian keaslian pita cukai melalui konsorsium produsen pita cukai. Selanjutnya, barang bukti diserahkan kepada Bea Cukai Provinsi Lampung.
Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah perairan dan pintu masuk Pulau Sumatera serta mendukung penegakan hukum terhadap peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat. (Han/oryza)











