- Arus Barang Melonjak 8,2% Tembus 2,8 Juta TEUs, IPC TPK Dorong Efisiensi Logistik Nasional
- Pelindo Perkuat Peran Indonesia di Jalur Pelayaran Internasional, Kembali Layani Ship-to-Ship di Nipa
- Wamenaker: Sertifikasi Kompetensi Pekerja BUMN Bukan Sekadar Formalitas
- Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Kucurkan Beasiswa untuk 50 Siswa SD hingga SMA
- Presiden Prabowo Lantik Kepala BNPB, Kepala-Wakil Kepala BPGMN dan 4 Wakil Menteri
- Teken MoU, PWI-Lemhannas Komitmen Jaga Ketahanan Nasional
- Tukar Jabatan, Maruli Simanjuntak Jabat Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita Jadi KSAD
- Kemnaker Buka Pendaftaran Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc PHI, Catat Tanggal dan Syaratnya
- Aksi Sosial Lintas Benua, Satgas Port Visit 2026 Kerja Bakti Gotong Royong di Republik Fiji
- Satgas Terpadu Port Visit 226 Hadiri Hari Kemerdekaan Fiji
KKP: Pengamanan 1.048 Ton Udang Impor di Jatim untuk Lindungi Pembudidaya Lokal

Keterangan Gambar : Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan 1.048 ton udang impor yang diduga tidak sesuai ketentuan di sejumlah wilayah di Jawa Timur. Foto: KKP
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan, pengamanan 1.048 ton udang impor di sejumlah wilayah Jawa Timur bertujuan melindungi pembudidaya lokal.
Langkah pengawasan tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran udang impor yang tidak sesuai ketentuan di pasar domestik sekaligus melindungi daya saing dan keberlangsungan usaha pembudidaya udang dalam negeri.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, TB. Haeru Rahayu mengatakan pengamanan tersebut berdampak signifikan positif terhadap pembudidaya udang.
Baca Lainnya :
"Dengan adanya pengamanan ini maka berdampak signifikan positif terhadap pembudidaya- pembudaya. Jika dibiarkan, pembudidaya akan kalah saing dengan udang impor ilegal ini,” ujar TB. Haeru Rahayu dalam siaran resmi di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Udang impor dari Kanada, Argentina, dan Ekuador diamankan KKP dari Probolinggo, Pasuruan, dan Lamongan. Rinciannya, di Probolinggo dan Pasuruan diamankan sebanyak 19 ton udang pink asal Kanada. Kemudian di Pasuruan juga diamankan 885 ton udang merah asal Argentina, serta di Lamongan diamankan dan 144 ton udang vaname asal Ekuador. Udang-udang dari luar negeri ini masuk ke Jawa Timur melalui Kawasan Berikat, diduga akan didistribusikan ke pasar lokal.
Seluruh udang saat ini selanjutnya akan diperiksa, termasuk dari sisi mutunya. "Kami memastikan jaminan mutu terhadap produk-produk domestik dan ekspor. Kita harus mengetahui ketertelusuran produk,” tambah Plt. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, Ishartini.
Pengawasan Terpadu
Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Erwin Dwiyana menilai pengawasan terhadap peredaran udang impor perlu dilakukan secara terpadu untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan perdagangan, industri pengolahan, dan keberlangsungan usaha perikanan nasional.
"KKP sedang mengembangkan budidaya yang terintegrasi di Kebumen dan Waingapu. Pasar produk udang di Amerika Serikat, kita sudah unggul di bea masuk Kami mengharapkan agar pelaku usaha memanfaatkan keunggulan udang Indonesia sehingga bisa mengangkat pembudidaya," ujar Erwin.
Dalam proses pengawasan dan pengamanan udang impor tersebut, KKP menggandeng Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk melakukan koordinasi dan pendalaman sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Apabila dalam proses pendalaman ditemukan indikasi ketidakpatuhan di bidang perpajakan, DJP akan melakukan tindak lanjut sesuai kewenangannya dan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Bow/Mar)











