- Yuk ...Tahajud! Ini Tata Cara Shalat Tahajud Lengkap dengan Niat dan Doanya
- 2 Kapal Ikan Terbakar di Dermaga Masami, TNI AL Kerahkan Prajurit Patkamla
- ASDP : Layanan Penyeberangan di Merak-Bakauheni Kembali Normal, Pengguna Jasa Diminta Tetap Waspada
- Cuaca Ekstrem dan Gelombang Tinggi, Pelabuhan Merak-Bakauheni Ditutup
- Penyelundupan Pekerja Ilegal WNI dan WN Bangladesh Digagalkan Tim F1QR Lanal Dumai
- Kemenhub Luncurkan Pelayanan e-SID di KBRI Singapura, Ini Manfaatnya Bagi Pelaut
- Helo Milenial... Yuk Makan Ikan, Penuhi Protein Tubuhmu
- Presiden Prabowo Tebar Benih Ikan Nila, KKP Siapkan Panen Siklus Kedua BINS
- Hari Antikorupsi Sedunia 2024, PTP Nonpetikemas Dukung Tugas KPK
- Pelindo Siap Layani PLTU Binjeita di Perairan Wajib Pandu Labuan Uki
Keluarga Pelaut Terima Santunan Kematian, Difasilitasi Ditjen Hubla
Keterangan Gambar : Ny. Musrita istri Hartono, pelaut yang meninggal di atad kapal menerima santunan. Foto: Ditjen Hubla
Indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA: Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, kembali memfasilitasi dan memediasikan penyerahan santunan kepada keluarga pelaut. Santunan yang diberikan kali ini atas nama Hartono yang meninggal di atas kapal saat menjalankan tugasnya.
Proses penyerahan hak santunan ini dilaksanakan di Kantor Kementerian Perhubungan di Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Baca Lainnya :
- Indonesia Tuan Rumah The 30th ANF Committe Meeting Negara Pesisir, Ini yang Dibahas0
- Digitalisasi Tiket Ferry, ASDP Catat Pengguna Ferizy 2,32 Juta Orang0
- Kemenhub Gandeng Australia Gelar Marine Security Training Auditor ISPS Code0
- Manajemen Risiko Masih Jadi PR Besar, Kemenhub Dorong Implementasi Aplikasi Simarko0
- Awak Kapal Patroli KPLP Dilatih Mahir Menembak0
Santunan atas nama almarhum Hartono difasilitasi oleh Kepala Subdirektorat Kepelautan, Capt. Maltus J. Kapistrano kepada istri sebagai ahli waris dengan nilai sebesar Rp100.000.000,- yang diserahkan oleh PT. Citrabaru Adinusantara. Penyerahan tersebut disaksikan perwakilan dari Ikatan Korps Perwira Pelayaran Niaga Indonesia (IKPPNI) dan Perkumpulan Pekerja Pelaut Indonesia (P3I).
Capt. Maltus menjelaskan, santunan hak pelaut ini adalah salah satu bentuk pemenuhan atas hak pelaut yang meninggal dunia, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2000 tentang Kepelautan yang menyatakan. Isi peraturan itu menyebutkan, jika ABK Kapal meninggal dunia dan PKL (Perjanjian Kerja Laut) masih berlaku, maka pengusaha angkutan di perairan wajib membayar santunan.
"Selain asuransi dan jaminan sosial, santunan ini adalah kewajiban dan komitmen yang harus diberikan oleh pihak perusahaan dan mudah-mudahan santunan ini bisa diterima dan dimanfaatkan dengan baik oleh pihak ahli waris," ujarnya.
Dijelaskan juga, Ditjen Perhubungan Laut selalu berkomitmen dan berupaya untuk memfasilitasi perlindungan santunan bagi keluarga ABK yang meninggal dunia saat tengah bertugas. Hal ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap pelaut.
"Kami juga berterima kasih kepada PT. Citrabaru Adinusantara yang telah menyelesaikan hak-hak almarhum. Ini sebagai bukti tanggung jawab kepada keluarga korban,” kata Capt. Maltus.
Ke depan, pihaknya berharap apabila terjadi kecelakaan kerja terhadap kru kapal atau Anak Buah Kapal di atas kapal dan menyebabkan korban meninggal dunia, proses santunan kepada korban dapat segera diselesaikan dengan proses yang cepat.
KELUARGA BERSYUKUR
Dalam acara yang sama, Musrita Emu, selaku istri dari almarhum menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, IKPPNI dan P3I yang telah membantu melakukan mediasi dengan perusahaan sehingga hak santunan dapat diterima pihak keluarga sesuai amanat dalam pasal yang tertera pada PP Nomor 7 Tahun 2000.
Ini adalah ketaatan dari semua pihak terhadap aturan negara yang bersifat lex spesialis derogat legi generalis, bagi para pelaut yang bekerja baik dalam atau luar negeri dimana pelaut adalah bukan kategori pekerja migran.
"Alhamdulillah setelah melalui mediasi yang panjang, kami bersyukur semua berjalan lancar. Semua pihak responsif dan kami pihak keluarga sangat terbantu sekali karena telah difasilitasi. Semoga santunan ini menjadi berkah untuk keluarga dan anak-anak,” ucap Musrita. (Arry/Oryza)