- Kemenhub dan BRIN Dorong SBNP Lewat Smart Buoy, Tekan Risiko Kecelakaan Kapal
- Lonjakan Arus Barang Ramadan, IPC Terminal Petikemas, Optimalkan Fasilitas dan Layanan Terminal
- Presiden Trump Puji Presiden Prabowo Pemimpin Tangguh dan Dihormati Dunia: Saya Tidak Ingin Berhadap
- Pidato di Amerika: Presiden Prabowo Tegaskan Stabilitas, Kepastian Hukum, dan Reformasi SDM
- KRI Bung Tomo-357 Harumkan Indonesia di International Fleet Review Latma Milan 2026
- Pelindo Gandeng Perwira TNI AL Perkuat Jajaran Pandu Laut
- PTP Nonpetikemas Raih The Best Terminal HSSE Risk Control and Strengthening & Recognition 2025
- IPC TPK Dorong Kampung Kopi Salipayak Jokoh Jadi Destinasi Unggulan Sumatera Selatan
- IPC TPK Peringati Bulan K3 Nasional, Dorong Penerapan Defensive Driving di Lingkungan Pelabuhan
- 9 Kapal Perang RI Manuver Kekuatan di Perairan Rawan Penyelundupan Timah
IPC TPK Perkuat Kesiapan Operasional Alat Pemindai Petikemas, Tingkatkan Kualitas Layanan

Keterangan Gambar : Dirut PT IPC Terminal Petikemas Guna Mulyana, Dirut PT Mustika Alam Lestari Paul Krisnadi; dan Kepala Bidang Pelayanan Pabean dan Cukai II Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Yulianto menandatangani kerja sama pengoperasian alat pemindai peti kemas. Foto: IPC TPK
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: PT IPC Terminal Peti Kemas (IPC TPK) bersama PT Mustika Alam Lestari siap mengoperasikan Alat Pemindai Peti Kemas untuk mendukung kegiatan ekspor dan impor di Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari penguatan sistem keamanan dan kelancaran proses bongkar muat, serta peningkatan kualitas layanan kepelabuhanan yang modern, efisien, meningkatkan kelancaran layanan bongkar muat kontainer, sekaligus mendukung optimalisasi arus logistik nasional yang semakin kompleks dan dinamis.
“Implementasi alat pemindai ini merupakan bentuk support dan komitmen perusahaan terhadap program Pemerintah dalam rangka memastikan keamanan dan transparansi dalam proses logistik melalui pelabuhan," papar Pramestie Wulandary, Corporate Secretary IPC TPK. dalam keterangannya, Senin (3/11/2025).
"Kami menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas dukungan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok dalam proses ini,” sambung Pramestie.
Pengoperasian alat pemindai bertujuan memastikan kehandalan dan transparansi dalam pemeriksaan peti kemas, khususnya dalam mendukung penegakan kepatuhan kepabeanan, pencegahan penyelundupan, serta percepatan arus logistik nasional.
Baca Lainnya :
- Kinerja IPC TPK Panjang Tumbuh Positif, Perkuat Konektivitas Logistik Sumatera Selatan0
- Kolinlamil dan PT PELNI Perkuat Kolaborasi Sistem Transportasi dan Logistik Nasional0
- Kunjungi Pelindo Regional 2, Tim Kemenko Perekonomian Bahas Logistik dan Pelabuhan0
- TPK Kupang Catat Arus Peti Kemas 96.205 TEUs, Kinerja Bongkar Muat Meningkat0
- Dirjenhubla:TKBM Tulang Punggung Logistik Nasional Harus Mendapatkan Perhatian Serius0
Penerapan teknologi ini juga menjadi bentuk nyata komitmen IPC TPK dalam mendukung transformasi digital dan kemudahan layanan kepelabuhanan demi terciptanya rantai pasok yang lebih kuat dan terpercaya.
Penandatanganan Dokumen BCP
Penandatanganan Dokumen Business Continuity Plan (BCP) Alat Pemindai Peti Kemas Ekspor dan Impor sebagai pedoman resmi dalam menjaga keberlangsungan operasional pemindaian kontainer dilakukan Senin (3/11/2025).
Dokumen ini memuat strategi pengelolaan risiko, prosedur tanggap darurat, serta mekanisme pemulihan operasional untuk memastikan kegiatan pemindaian dapat tetap berjalan apabila terjadi gangguan operasional atau kondisi darurat lainnya.
Penandatanganan dilakukan di Kantor Pusat IPC TPK oleh Direktur Utama PT IPC Terminal Petikemas Guna Mulyana; Direktur Utama PT Mustika Alam Lestari Paul Krisnadi; dan Kepala Bidang Pelayanan Pabean dan Cukai II Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Yulianto.
Acara penandatangan ini disaksikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Sodikin, Eksekutif General Manager Regional 2 Tanjung Priok Yandri dan perwakilan dari PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Andi Hamdani.
Dengan penetapan dokumen ini, seluruh unit kerja dan pihak terkait wajib mematuhi ketentuan secara konsisten serta melakukan evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas rencana keberlangsungan bisnis ini.
Sebagai bagian dari kesiapan operasional, IPC TPK telah melakukan comissioning test dan akan dilanjutkan dengan sosialisasi serta koordinasi intensif dengan para pemangku kepentingan untuk memastikan kelancaran arus barang sebelum alat pemindai kontainer resmi dioperasikan.
Yulianto, Kepala Bidang Pelayanan Pabean Dan Cukai II Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok mengatakan kolaborasi ini sejalan dengan visi Bea Cukai untuk memastikan keamanan sekaligus memperkuat kelancaran arus logistik nasional.
"Sinergi antara Bea Cukai dan Tempat Penimbunan Sementara (TPS)/Terminal Operator kunci dalam menciptakan ekosistem logistik yang aman, efektif, dan unggul," jelas Yulianto.
"Implementasi alat pemindai ini bukan hanya menghadirkan teknologi pengawasan modern, tetapi juga memperkuat kepercayaan dunia usaha terhadap proses kepabeanan yang transparan dan responsif,” sambung dia.
Teknologi ini akan memperkuat pengawasan kepabeanan, membantu mencegah tindakan pelanggaran seperti penyelundupan barang terlarang, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundangan. Selain itu, keberadaan alat pemindai akan berkontribusi pada peningkatan keandalan operasional terminal melalui pengurangan potensi hambatan proses kegiatan ekspor dan impor.
Bagi pengguna jasa, implementasi ini diharapkan memberikan efisiensi waktu, mengurangi risiko keterlambatan pengiriman, serta meningkatkan kepercayaan terhadap layanan terminal yang aman, modern, dan berstandar internasional.
“Dengan sinergi kuat antara otoritas dan operator terminal, kita tidak hanya menjaga gerbang ekonomi bangsa—kita mempercepatnya,” tandas Pramestie. (Arry/Mar)











