- Alhamdulillah... Prajurit KRI Tanjung Kambani-971 Khataman Al-Quran di Atas Kapal
- Misi Diplomasi ke Pasific Selatan Selesai, Satgas Port Visit 2024 Kembali ke Indonesia
- Rakornis Kenavigasian 2024, Ini yang Dibahas Kemenhub
- Keselamatan Pelayaran Jadi Prioritas, Kemenhub Bagikan E-Pas Kecil dan Life Jacket ke Nelayan
- KKP: Hingga Oktober 2024, Produksi Perikanan dan Rumput Laut 18,26 Ton, Penerimaan Meningkat
- Omah Sinau, Desa Energi Berdikari Binaan PTK Kelola 31,5 Ton Sampah, Jadi Pusat Edukasi
- Kerahkan Kapal Perang, TNI AL Himpun Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Erick Thohir Angkat Heru Widodo Jadi Dirut ASDP, Ini Jajaran Komisaris dan Direksi Baru
- Ikan Paus Sperma 17 Meter Mati Terdampar di Pantai Sumba Timur NTT Dimusnahkan
- Food Safety Jadi Isu Global, KKP Gandeng Norwegia Tingkatkan Mutu Produk Perikanan
Edan! Plat Dinas Polisi dan Nopol Cantik Dijual Rp 55 Juta, Sindikat Pemalsu Diciduk
Keterangan Gambar : Tiga tersangka pemalsu plat nopol dinas khusus dan plat nomor cantik dipamerkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya. Foto: ist
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Kasus jual beli plat dinas khusus dan plat dinas polisi, dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Satu plat nomor khusus bisa dijual mencapai harga Rp 55 juta.
Polisi kini menahan 3 tersangka, sedangkan satu lainnya masih buron. Hasil penyelidikan polisi terungkap, kelompok ini sudah menjual ratusan plat nopol palsu beserta STNK nya.
Baca Lainnya :
- Nataru 2023-2024, Pelindo Jaga Kelancaran dan Keamanan Penumpang Kapal0
- Tok! Praperadilan Ditolak, Firli Bahuri Tetap Jadi Tersangka Pemerasan SYL0
- Kapolri Lantik 5 Kapoda, Kakorlantas Polri dan Kadensus 880
- Libas Mafia Bola, Ketum PSSI Erick Thohir Gandeng Polri Ciptakan Kompetisi Bersih0
- Satgas Anti Mafia Bola Bongkar Pengaturan Match Fixing dan Judi Online, Setahun Raup Rp481 M0
Hasil penyidikan, tersangka mengaku bisa mengurus penerbitan plat nomor khusus (rahasia) atau 'nomor cantik' yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri. Setelah dicek melalui sistem ERI Korlantas Polri, ternyata STNK tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengungkapkan, tiga tersangka sudah diamankan, yakni YY (44), bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS); HG (46), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK); dan PAW, karyawan swasta. Tersangka lainnya, IM, buron.
"Para tersangka mengaku bisa mengurus penerbitan plat nomor khusus atau rahasia yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri," ungkap Samian.
Kasus ini menurut Samian terungkap dari informasi Divisi Propam Mabes Polri, kemudian dikembangkan ke pihak lainnya. Para tersangka mengaku telah 18 kali membuat, menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.
"Karena tidak terdaftar di data base yang ada di Korlantas Mabes Polri," sambung Samian.
Ketiga tersangka kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan dijerat Pasal 263 KUHP juncto Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
TIGA MODUS
Sementara itu Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus mengatakan komplotan ini beraksi dengan tiga modus operandi.
Modusnya, membuat STNK yang benar-benar palsu hingga memanipulasi STNK yang sudah habis masa berlaku. STNK dan plat palsu tersebut dijual dengan harga tinggi mencapai Rp 55 juta hingga Rp75 rupiah.
Modus pertama, tersangka membuat STNK dan mencetak sendiri, namun bedanya mereka menggunakan hologram bukan kinegram yang dikeluarkan oleh Polri. "Itu modus pertama," ungkap Yusri didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Kedua, mendaur ulang STNK terbitan Polri dengan menggunakan alat kimia, dihapus dan ditulis kembali sesuai data yang diminta oleh pemesan. Oleh tersangka, STNK jenis ini dihargai Rp55 juta.
"Misalnya dia tulis D 1111 ZZP kemudian dia buatkan plat nomor baru dia jual seharga Rp55 juta, ini sudah ratusan. Kalau kita hitung 200 atau 300 kali Rp55 juta sebegitulah setiap kelompok ini mereka," sambung Yusri.
Ketiga, memanfaatkan teknologi yang bisa mengangkat gambar yang menjadi ciri khas STNK asli diletakkan ke STNK palsu. Namun, STNK maupun TNKB palsu sangat mudah diseteksi melalui ETLE.
Pembeli plat palsu ini rata-rata orang berduit yang menggunakan mobil mewah. Dikatakan Yusri, jika ada kendaraan mewah yang kedapatan memakai plat nomor khusus, dapat dipastikan palsu.
"Kalau ada kendaraan mewah yang menggunakan ZZ (pelat khusus), itu patut dicurigai. Kenapa? Karena persyaratan untuk mendapat nomor khusus itu mobil dinas. Kalau ada ZZP pada mobil Mercy harga Rp 2 miliar, tidak ada mobil dinas kepolisian yang menggunakan mobil dinas Mercy," jelas Yusri.
"Kalau ada yang menggunakan Mercy, institusi mana pun, tidak ada. Siapa yang menggunakan Land Cruiser pakai ZZP, itu palsu," tandas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Masyarakat diminta tidak terlibat kasus jual beli plat palsu, karena baik pembuat maupun pembeli plat akan dipidana. (Bow/Oryza)