- Asian Games 2026, Atlet TNI AL Berjaya Sumbang 2 Medali
- Innalillahi... Maestro Seni-Politisi Guruh Soekarnoputra Tutup Usia
- Penyelam TNI AL Kembali Temukan 5 Jenazah di Lambung KMP Virgo Transport-8
- KKP Gandeng Kemenkop, BP BUMN dan Kemenkeu Kelola Kampung Nelayan Merah Putih
- Gandeng Tiongkok, KKP Genjot Produksi Perikanan Tangkap Dalam Negeri
- Kemenhub Kirim KN Kunyit Angkut Reefer Container Penyimpan Jenazah Korban KMP Virgo Transport 8
- Penyelam TNI AL Temukan 14 Jenazah di Bangkai KMP Virgo Transport 8
- Apresiasi Pengabdian Merah Putih Kodaeral IV, TNI AL Raih Dua Penghargaan dari Pemprov Kepri
- Panglima TNI Pimpin Upacara Peresmian KRI Sriwijaya-100, Dihadiri Chief of Staff Italian Navy
- KM Arupadhatu Bawa 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Jasad ABK Ditemukan di Pulau Enggano
Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo Bidang Kesejahteraan Buruh, Ini Kata Said Iqbal

Keterangan Gambar : Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Prabowo Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Senin (8/6/2026). Foto: BPMI Setpres
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik tokoh buruh Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Negara, Senin (8/6/2026).
Udai dilantik, Said Iqbal mengatakan ia akan segera memberikan laporan dan menyampaikan pandangan terkait kesejahteraan buruh kepada Presiden.
“Beberapa hal yang mungkin nanti, karena saya kan langsung memberikan laporan ke Bapak Presiden melalui koordinasi dengan Pak Mensesneg,” ucap Said Iqbal.
Sejumlah hal yang akan dilaporkan kepada Presiden salah satunya berkaitan dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. “Dalam pandangan kami, pertumbuhan itu harus diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang merata, kesetaraan kesempatan, setiap orang punya kesempatan. Kalau bahasa kami yang sederhana, kau boleh kaya, tapi jangan miskinkan kami,” katanya.
Baca Lainnya :
- Presiden Prabowo Lantik Kepala BGN dan Penasihat Khusus Bidang Kesejahteraan Buruh0
- Presiden Prabowo Copot Ketua BGN Dadan Hindayana dan 2 Wakilnya, Diganti Nanik S Deyang0
- Curhat Siswa Sekolah Rakyat Sering Dibully, Presiden Prabowo: Saya Juga Sering Diejek, Kita Balas dengan Sopan0
- Presiden Prabowo: MBG Bukan Sekadar Program Makan0
- Optimisme Masyarakat, Kabupaten Garut Utara Segera Menjadi Prioritas Nasional Otonomi Daerah0
Sementara itu terkait kesejahteraan buruh, Said Iqbal memandang bahwa ke depan kesejahteraan buruh meliputi kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan jaminan sosial. Pandangan-pandangan tersebut, kata Said Iqbal, akan disampaikan kepada Presiden untuk menjadi bahan pertimbangan dalam analisa kebijakan.
“Tiga hal inilah yang akan kami fokuskan, memberikan saran-saran, pendapat, dan analisis kebijakan kepada Presiden terkait dengan kesejahteraan buruh,” tambahnya.
Said Iqbal juga akan menyampaikan pandangannya terkait upah layak bagi para buruh. Termasuk juga terkait pekerja buruh migran yang saat ini menurutnya masih memerlukan perlindungan dari negara. “Hal-hal ini yang akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden dalam bentuk saran, pendapat, gagasan, dan menganalisis kebijakan. Tentu saya akan mendatangi beberapa menteri untuk mendiskusikan,” ujarnya.
Penunjukan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden diharapkan semakin memperkuat komitmen pemerintahan Presiden Prabowo dalam mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis, meningkatkan kesejahteraan pekerja, serta memastikan pertumbuhan ekonomi nasional memberikan manfaat yang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat.
Said Iqbal juga menyinggung soal unjuk rasa yang menurutnya adalah hak konstitusi yang diatur dalam Undang-undang. "Presiden sudah berulang-ulang kali sampaikan, itu adalah (demonstrasi) yang diatur Undang-undang," tegas Said Iqbal.
Meski kini sudah menjadi bagian dari pemerintahan, ia berjanji tidak akan kehilangan sikap kritis. Ia akan tetap menyuarakan kepentingan buruh serta memberikan masukan dan kritik konstruktif demi terwujudnya kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adil, inklusif, dan berpihak kepada kesejahteraan pekerja di Indonesia. (Bow/Mar)











