Digitalisasi Pelindo Regional 2 Panjang Standarisasi Pelayanan, STID Pangkas Biroksi & Pungli

By Indonesia Maritime News 19 Okt 2024, 10:15:03 WIB Pelabuhan
Digitalisasi Pelindo  Regional 2 Panjang Standarisasi Pelayanan,  STID Pangkas Biroksi & Pungli

Keterangan Gambar : Pelindo Regional 2 Pelabuhan Panjang.Foto: Property of Indonesiamaritimenews.com



Indonesiamaritimenews.com (IMN), LAMPUNG: Pelindo Regional 2 Pelabuhan Panjang secara konsistensi mewujudkan Program Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK). Salah salah satu program yang diterapkan   Single Truck Identification Data (STID).

Program ini diluncurkan bersama tahun 2022 oleh pemangku kepentingan di Pelabuhan Panjang. Pelindo regional 2 Panjang sebagai operator pelabuhan menerapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Armada Truck yang tidak berkepentingan dan belum memiliki Surat Perintah Kerja, Surat DO atau Surat jalan akan diminta keluar area kerja Pelabuhan.

Baca Lainnya :

Langkah ini sebagai komitmen Pelindo Regional 2 Panjang bersama KSOP Kelas 1 Panjang selaku Regulator Pelabuhan dalam melakukan penertiban dan pengidentifikasian kendaraan yang berkegiatan di lingkungan Pelabuhan Regional 2 Panjang.

Sistem ini diharapkan  dapat meningkatkan keamanan barang dan meningkatkan keselamatan kerja dan meminimalisir kecelakaan di area Lini I Pelabuhan Panjang. Langkah ini juga merupakan suatu implementasi digitalisasi yang diterapkan Pelindo Regional 2 Panjang dalam konsistensi tindak lanjut implementasi program Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK). Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya digitalisasi yang diharapkan dapat memangkas birokrasi dan mempermudah aktivitas kepelabuhan.

“Transformasi digital ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pelabuhan yang bebas dari pungli. Digitalisasi bukan hanya dilakukan pada layanan kapal, tetapi juga di semua lini layanan lainnya,” jelas Imam Rahmiyadi, General Manager Pelindo Regional 2 Panjang.

Pantauan Indonesiamaritimenews.com, pada hari Kamis, (17/8/2024) ada kelompok masyarakat memprotes  ke Kantor Pelindo  Panjang karena adanya truk Kontainer yang parkir di jalanan di luar Pelabuhan yang mengganggu arus lalu lintas.

Berkaitan hal ini Imam menjelaskan, "Aplikasi STID diterapkan sejak 2022, untuk menertibkan kendaraan yang beroperasi di Pelabuhan Panjang. Terkait dengan adanya kendaraan yang parkir diluar area Pelabuhan kami menegaskan bahwa hal tersebut diluar dari wewenang kami selaku operator Pelabuhan dan juga terhadap kendaraan yang tidak memiliki izin dan lain sebagainya. Kami sangat menyayangkan hal tersebut, tetapi sekali lagi kami informasilkan bahwa berkaitan dengan hal tersebut bukan ranah kami sebagai penyedia jasa kepelabuhanan. Dengan adanya sistem ini, kegiatan bongkar muat dan jasa kepelabuhanan lainnya berjalan lebih aman, kondusif, dan tentunya bebas dari pungli."

Penerapan STID,
“Ini adalah bagian dari program nasional Stranas PK yang kami dukung penuh, dan juga dapat kami sampaikan terkait dengan kegiatan jasa kepelabuhanan penyediaan air bersih kapal / suplay air bersih dari darat ke kapal ini merupakan salah satu jasa kepelabuhanan yang kami sediakan bagi pengguna jasa kami, dan seluruh pengisian air bersih dari darat ke kapal yang berkegiatan di dermaga umum dapat kami pastikan menggunakan air bersih yang telah kami sediakan dan tidak menggunakan jasa dari pihak ketiga/pihak diluar dari Pelindo Regional 2 Panjang.” pungkasnya.

Tidak hanya itu, tambah Imam,  Pelindo juga menyediakan platform whistleblowing system (WBS) di situs pelindobersih.pelindo.co.id. Platform ini memungkinkan siapa saja LPP yang memiliki informasi mengenai tindakan korupsi atau pemerasan untuk melaporkannya secara anonim. “Kami mengajak seluruh pengguna jasa dan masyarakat untuk memanfaatkan WBS ini jika menemukan tindakan yang mencurigakan. Kami selaku operator Pelabuhan selalu melakukan koordinasi baik kepada Regulator Pelabuhan atau instansi terkait yang mengeluarkan perizinan sebagai syarat sah setiap pengguna jasa yang melakukan kegiatan di area Pelabuhan Panjang, agar tercipta ketertiban dan standarisasi regulasi yang berlaku, serta pengawasan bersama terhadap kegiatan dilingkungan Pelabuhan Regional 2 Panjang."(ARRY/Oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook