- Kapasitas Pelabuhan Naik, Harus Diimbangi Penguatan Ekosistem Logistik Darat
- PELNI Kembangkan Ekosistem Bisnis Kelautan dan Wisata Masyarakat Adat di Pulau Kapota
- Asian Games 2026, Atlet TNI AL Berjaya Sumbang 2 Medali
- Innalillahi... Maestro Seni-Politisi Guruh Soekarnoputra Tutup Usia
- Penyelam TNI AL Kembali Temukan 5 Jenazah di Lambung KMP Virgo Transport-8
- KKP Gandeng Kemenkop, BP BUMN dan Kemenkeu Kelola Kampung Nelayan Merah Putih
- Gandeng Tiongkok, KKP Genjot Produksi Perikanan Tangkap Dalam Negeri
- Kemenhub Kirim KN Kunyit Angkut Reefer Container Penyimpan Jenazah Korban KMP Virgo Transport 8
- Penyelam TNI AL Temukan 14 Jenazah di Bangkai KMP Virgo Transport 8
- Apresiasi Pengabdian Merah Putih Kodaeral IV, TNI AL Raih Dua Penghargaan dari Pemprov Kepri
13 Hari Hilang di Laut, Rachmad Ditemukan Terdampar di Pulau Republik Palau
KKP Kawal Proses Pemulangan

Keterangan Gambar : Rahmad Labada, awak kapal perikanan KM El Malika hilang 13 hari di laut, ditemukan terdampar di Republik Palau. Foto: KKP
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengawal proses penanganan dan pemulangan Rahmad Labada, awak kapal perikanan KM El Malika dari Republik Palau, yang ditemukan selamat setelah sempat hilang kontak di laut selama 13 hari.
Pria 31 tahun itu dilaporkan hilang kontak sejak 7 Agustus 2026 saat menggunakan perahu bantu (ayuda boat) untuk kegiatan penangkapan ikan. Perahu tersebut terpisah dari KM El Malika setelah diterjang gelombang dan kemudian hanyut. Rahmad akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat di Pulau Peleliu, Republik Palau, pada 20 Agustus 2026.
Setelah ditemukan, Rahmad mendapat pertolongan dan menjalani perawatan medis di rumah sakit setempat hingga 27 Agustus 2026. Kondisinya terus dipantau sebelum dinyatakan dapat melakukan perjalanan kembali ke Indonesia.
Baca Lainnya :
- Menteri Trenggono Pastikan 6 Program Prioritas Bawa Manfaat bagi Masyarakat, Apa Saja ?0
- 3 Bayi Buaya Langka Sinyulong Diamankan KKP dari Permukiman Nelayan, Ini Penampakannya0
- KRI Hiu-634 Angkut Bantuan Kejati NTT, Disalurkan ke Maumere dan Reo0
- Update Gempa di NTT, Korban Meninggal Dunia 111 Orang, 21.552 Warga Masih Mengungsi0
- KKP Ringkus Kapal Komplotan Pelaku Bom Ikan di Kepulauan Spermonde0
Untuk memastikan kepulangannya berlangsung aman, KKP berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI Manila, Konsulat Kehormatan Republik Indonesia di Palau, Syahbandar Perikanan PPS Bitung, pemerintah daerah, serta pemilik kapal. Koordinasi mencakup kebutuhan medis, dokumen perjalanan, transportasi, dan pendampingan selama perjalanan.
Rahmad meninggalkan Koror, Palau, menuju Manila pada 28 Agustus 2026 dan mendapat pendampingan KBRI Manila selama transit. Ia kemudian tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 29 Agustus 2026 pukul 23.55 WIB. Rahmad dijadwalkan melanjutkan perjalanan menuju Manado pada 1 September dan selanjutnya diantar hingga kediamannya di Kabupaten Minahasa Utara.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelamatan Rahmad. Dia menegaskan keselamatan awak kapal menjadi prioritas pemerintah dan penanganan tidak berhenti setelah nelayan ditemukan.
“Kami akan terus pantau proses pemulangan, memastikan yang bersangkutan berada dalam kondisi baik dan seluruh proses kepulangannya berlangsung aman, tertib, dan lancar. Kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak sampai tiba di rumah dan kembali berkumpul dengan keluarganya,” ujarnya dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Senin (31/8/2026).
Utamakan Keselamatan
Kasus Rahmad juga menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan keselamatan di laut. Latif terus mengimbau pemilik kapal dan nakhoda memastikan kelaikan kapal dan perahu bantu, ketersediaan alat komunikasi serta perlengkapan keselamatan, dan kepatuhan terhadap prosedur operasi sebelum kapal melaut.
KKP juga mendorong setiap awak kapal memahami prosedur keadaan darurat dan menjaga komunikasi selama kegiatan penangkapan ikan. Kesiapan tersebut penting untuk mempercepat pertolongan apabila terjadi kondisi yang membahayakan keselamatan awak kapal.
“Keselamatan awak kapal harus menjadi prioritas sejak kapal meninggalkan pelabuhan hingga kembali. Kesiapan kapal, peralatan keselamatan, komunikasi, dan pemahaman terhadap prosedur keadaan darurat tidak boleh diabaikan,” tegas Latif. (Arry/Mar)











