Breaking News
- Keselamatan Pelayaran Jadi Prioritas, Kemenhub Bagikan E-Pas Kecil dan Life Jacket ke Nelayan
- KKP: Hingga Oktober 2024, Produksi Perikanan dan Rumput Laut 18,26 Ton, Penerimaan Meningkat
- Omah Sinau, Desa Energi Berdikari Binaan PTK Kelola 31,5 Ton Sampah, Jadi Pusat Edukasi
- Kerahkan Kapal Perang, TNI AL Himpun Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Erick Thohir Angkat Heru Widodo Jadi Dirut ASDP, Ini Jajaran Komisaris dan Direksi Baru
- Ikan Paus Sperma 17 Meter Mati Terdampar di Pantai Sumba Timur NTT Dimusnahkan
- Food Safety Jadi Isu Global, KKP Gandeng Norwegia Tingkatkan Mutu Produk Perikanan
- Bantu Pengungsi Letusan Gunung Lewotobi, KKP Kirim 1,8 Ton Ikan, Makanan dan Pakaian
- Bangun Depot Ketiga di Surabaya, CMA CGM Perluas Jangkauan di Indonesia
- Pelindo Gandeng Jamdatun Kejaksaan Agung, Bisnis Integritas Tinggi
417 Awak Kapal Perikanan Disertifikasi, Upaya KKP Lindungi Nelayan Indonesia
Keterangan Gambar : Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) mensertifikasi 417 Awak Kapal Perikanan Indonesia. Foto: KKP
Indonesiamaritimenews.com (IMN), TEGAL: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) mensertifikasi 417 Awak Kapal Perikanan Indonesia. Selain sebagai upaya peningkatan kompetensi, sertifikasi tersebut merupakan langkah perlindungan terhadap awak kapal perikanan Indonesia.
"Sertifikasi ini untuk peningkatan kualitas dan meningkatkan pelindungan terhadap pelaut awak kapal dan pelaut perikanan dari perdagangan manusia, termasuk perbudakan dan kerja paksa, korban kekerasan, kesewenang-wenangan, serta perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia", ujar Kepala BPPSDM KP, I Nyoman Radiarta dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/1/2024).
Nyoman juga menjelaskan, awak kapal perikanan yang telah tersertifikasi memiliki peluang untuk meniti karir di luar negeri seperti Taiwan, Korea Selatan, Jepang, Selandia Baru, dan negara-negara Eropa.
“Peningkatan kemampuan dan sertifikasi SDM awak kapal perikanan menjadi fokus BPPSDM KP. Tak hanya menjadi penopang program Ekonomi Biru, awak kapal perikanan yang berkualitas dan bersertifikasi juga dapat membuka peluang kerja yang luas," terang Nyoman.
Baca Lainnya :
- Targetkan Indonesia Jadi Rantai Pasok Lobster Global, KKP Kebut Regulasi Benur0
- AS Tuding Indonesia Lakukan Dumping, Eksportir Udang Ditantang Bidik Pasar Negara Lain0
- Bali Ocean Days, KKP Gaungkan Ekonomi Biru0
- Waspada Potensi Gelombang Tinggi 7 Hari Kedepan0
- Budi Karya Dorong Perusahaan Shipping Indonesia Kerja Sama dengan Pemain Dunia0
PENTINGNYA PENGETAHUAN
Hal senada disampaikan Kepala Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan, Lilly Aprilya Pregiwati. Dikatakan, pentingnya pengetahuan dan keterampilan awak kapal perikanan erat kaitannya dengan keselamatan dalam bekerja.
“Selain kompetensi awak kapal, hal yang tidak kalah pentingnya adalah keselamatan. Tidak hanya dituntut untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab, awak kapal perikanan juga harus menjaga keselamatan dalam bekerja,” ujar Lilly.
Kegiatan pelatihan yang terselenggara pada bulan Januari 2024, di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Tegal, Jawa Tengah, ini antara lain, Diklat Basic Safety Training (BST) yang diikuti 343 peserta, Diklat BST Kapal Layar Motor yang diikuti 19 peserta, dan Sertifikasi Rating Awak Kapal Perikanan yang diikuti 55 peserta.
Ratusan awak kapal perikanan tersebut berasal dari seluruh Indonesia. Para peserta ditargetkan untuk berkarir di luar negeri pada bidang kapal perikanan, kapal niaga, kapal barang, dan dan juga pekerjaan lingkup off-shore.
Diklat BST sendiri bertujuan untuk memberikan pengetahuan terkait keselamatan kerja di atas kapal. Sementara, Sertifikasi Rating Awak Kapal Perikanan mengajarkan pelaksanaan pekerjaan dasar di kapal perikanan seperti pengoperasian dan perawatan alat penangkap ikan.
Pelatihan ini dilakukan sesuai dengan standar kualifikasi yang harus dipenuhi dalam International Convention on Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Fishing Vessel Personnel (STCW-F) 1995. Standar tersebut dinilai dapat meminimalisir ataupun menghilangkan risiko atau bahaya dan menjamin keselamatan serta keberlangsungan pekerjaan di atas kapal ikan.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono juga menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas SDM dan aspek keselamatan serta perlindungan kepada awak kapal perikanan Indonesia. Menteri Trenggono juga berharap agar awak kapal Indonesia bekerja sesuai dengan standar kompetensi keselamatan kapal perikanan. (Arry/Oryza)
Write a Facebook Comment