Breaking News
- Malam Nisfu Syaban 2025, Ini Doa dan Amalan Pembuka Pintu Ampunan
- Bulan K3, Terminal Teluk Lamong Bantu Alat Medis Puskesmas
- Pelindo Solusi Logistik Dukung Penyediaan Alat Pemindai Kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak
- Akhirnya, Pagar Laut di Bekasi Dibongkar Pemiliknya
- Pencurian 29,44 Ton Avtur Pertamina dari Kapal Tanker Digagalkan Tim F1QR TNI AL, Ini Modusnya
- Pangkoarmada I Sambut Kunjungan Pimpinan AL Pakistan, Admiral Naveed Ashraf di Atas KRI TOM-357
- Presiden Prabowo Sambut Presiden Erdogan di Istana Bogor, Dimeriahkan 75 Personel Pasukan Berkuda
- Genjot Produktivitas Nelayan Terdampak Pagar Laut Tangerang, Ini Langkah KKP
- 5 Hari Terkendala Cuaca Buruk, Prajurit TNI AL dan Nelayan Kembali Bongkar Pagar Laut di Tangerang
- Disergap Personel TNI AL, 19 Karung Balpres dari Timor Leste Gagal Diselundupkan
Targetkan Indonesia Jadi Rantai Pasok Lobster Global, KKP Kebut Regulasi Benur

Keterangan Gambar : Benih Bening Lobster (BBL). Foto: dok. KKP
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tancap gas menyiapkan regulasi mewujudkan Indonesia menjadi bagian dari rantai pasok lobster global. Kebijakan pemanfaatan benur dikebut guna mendorong produktivitas budidaya lobster di dalam negeri.
Kepala Biro Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan, Effin Martiana mengungkapkan, regulasi yang tengah disiapkan yakni Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penangkapan, Pembudidayaan, dan Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan. Selain itu juga aturan turunannya yakni Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Harga Patokan Terendah Benih Bening Lobster di Nelayan.
"Permen saat ini sedang dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM, sedangkan Kepmen turunannya hari ini kita konsultasi publikkan. Kita berharap saat rancangan permen diundangkan, kepmen turunannya juga bisa segera ditetapkan. Makanya dari sisi subtansi (kepmen) kita fix-kan dulu nih dengan masyarakat," ungkap Effin dalam soaran resmi KKP dikutip Sabtu (27/1/2024).
Baca Lainnya :
- AS Tuding Indonesia Lakukan Dumping, Eksportir Udang Ditantang Bidik Pasar Negara Lain0
- Bali Ocean Days, KKP Gaungkan Ekonomi Biru0
- Waspada Potensi Gelombang Tinggi 7 Hari Kedepan0
- Budi Karya Dorong Perusahaan Shipping Indonesia Kerja Sama dengan Pemain Dunia0
- Perbaikan Pelabuhan Perikanan Brondong Lamongan Perlu Kolaborasi0
Efgin juga menyampaikan hal ini saat acara konsultasi publik Kepmen-KP tentang Harga Patokan Terendah Benih Bening Lobster di Nelayan di Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis (25/1/2024).
Disebutkan, KKP seoptimal mungkin menampung aspirasi stakeholder seperti nelayan penangkap, pembudidaya lobster, pemasar hasil perikanan, pemerintah daerah, hingga akademisi dalam menyusun rancangan peraturan perundang-udangan terkait pemanfaatan benih bening lobster dan pelaksanaan kegiatan budidaya biota tersebut.
Effin menambahkan, pemanfaatan benih bening lobster utamanya untuk meningkatkan produktivitas budidaya lobster di dalam negeri. KKP telah menjalin kerja sama dengan negara pembudidaya lobster untuk pengembangan budidaya lobster di Indonesia, melalui kegiatan investasi, alih teknologi hingga etos kerja. Dari kerja sama ini, KKP optimis Indonesia bisa jadi bagian rantai pasok lobster di pasar global.
"Regulasi itu kan supporting. Jadi saat ada kebijakan, kita harus berpikir keras seperti apa supaya kebijakan itu berjalan sesuai dengan ketentuan. Dan kalau memang peraturan-peraturan ini bisa terimplementasi dengan baik sesuai dengan filosofinya, harusnya goal besarnya pun tercapai," pungkas Effin.
NELAYAN SAMBUT BAIK
Sementera itu Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Sukabumi Dede Ola, menyambut baik kerjasama perikanan Indonesia dengan negara pembudidaya lobster, khususnya dalam mengembangkan budidaya lobster.
Kerja sama ini dinilainya dapat mendorong produktivitas budidaya lobster di dalam negeri yang selama ini belum berjalan optimal karena dipengaruhi berbagai faktor, salah satunya persoalan pakan.
"Saya apresiasi sekali kebijakan ini, karena ini yang dinantikan oleh nelayan khususnya yang ada di Sukabumi. Kalau akhirnya boleh dilakukan budidaya lobster di luar negeri dengan pertimbangan pembudidaya luar negeri harus action di Indonesia, ini menjadi salah satu bentuk edukasi untuk mendekatkan keberhasilan budidaya lobster di Indonesia," ujarnya.
Dede Ole berharap, kebijakan mengenai lobster ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat yang terlibat di dalamnya, tapi juga kelestarian ekosistem. (Arry/Oryza)

Write a Facebook Comment