Breaking News
- Alhamdulillah... Prajurit KRI Tanjung Kambani-971 Khataman Al-Quran di Atas Kapal
- Misi Diplomasi ke Pasific Selatan Selesai, Satgas Port Visit 2024 Kembali ke Indonesia
- Rakornis Kenavigasian 2024, Ini yang Dibahas Kemenhub
- Keselamatan Pelayaran Jadi Prioritas, Kemenhub Bagikan E-Pas Kecil dan Life Jacket ke Nelayan
- KKP: Hingga Oktober 2024, Produksi Perikanan dan Rumput Laut 18,26 Ton, Penerimaan Meningkat
- Omah Sinau, Desa Energi Berdikari Binaan PTK Kelola 31,5 Ton Sampah, Jadi Pusat Edukasi
- Kerahkan Kapal Perang, TNI AL Himpun Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Erick Thohir Angkat Heru Widodo Jadi Dirut ASDP, Ini Jajaran Komisaris dan Direksi Baru
- Ikan Paus Sperma 17 Meter Mati Terdampar di Pantai Sumba Timur NTT Dimusnahkan
- Food Safety Jadi Isu Global, KKP Gandeng Norwegia Tingkatkan Mutu Produk Perikanan
Targetkan Indonesia Jadi Rantai Pasok Lobster Global, KKP Kebut Regulasi Benur
Keterangan Gambar : Benih Bening Lobster (BBL). Foto: dok. KKP
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tancap gas menyiapkan regulasi mewujudkan Indonesia menjadi bagian dari rantai pasok lobster global. Kebijakan pemanfaatan benur dikebut guna mendorong produktivitas budidaya lobster di dalam negeri.
Kepala Biro Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan, Effin Martiana mengungkapkan, regulasi yang tengah disiapkan yakni Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penangkapan, Pembudidayaan, dan Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan. Selain itu juga aturan turunannya yakni Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Harga Patokan Terendah Benih Bening Lobster di Nelayan.
"Permen saat ini sedang dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM, sedangkan Kepmen turunannya hari ini kita konsultasi publikkan. Kita berharap saat rancangan permen diundangkan, kepmen turunannya juga bisa segera ditetapkan. Makanya dari sisi subtansi (kepmen) kita fix-kan dulu nih dengan masyarakat," ungkap Effin dalam soaran resmi KKP dikutip Sabtu (27/1/2024).
Baca Lainnya :
- AS Tuding Indonesia Lakukan Dumping, Eksportir Udang Ditantang Bidik Pasar Negara Lain0
- Bali Ocean Days, KKP Gaungkan Ekonomi Biru0
- Waspada Potensi Gelombang Tinggi 7 Hari Kedepan0
- Budi Karya Dorong Perusahaan Shipping Indonesia Kerja Sama dengan Pemain Dunia0
- Perbaikan Pelabuhan Perikanan Brondong Lamongan Perlu Kolaborasi0
Efgin juga menyampaikan hal ini saat acara konsultasi publik Kepmen-KP tentang Harga Patokan Terendah Benih Bening Lobster di Nelayan di Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis (25/1/2024).
Disebutkan, KKP seoptimal mungkin menampung aspirasi stakeholder seperti nelayan penangkap, pembudidaya lobster, pemasar hasil perikanan, pemerintah daerah, hingga akademisi dalam menyusun rancangan peraturan perundang-udangan terkait pemanfaatan benih bening lobster dan pelaksanaan kegiatan budidaya biota tersebut.
Effin menambahkan, pemanfaatan benih bening lobster utamanya untuk meningkatkan produktivitas budidaya lobster di dalam negeri. KKP telah menjalin kerja sama dengan negara pembudidaya lobster untuk pengembangan budidaya lobster di Indonesia, melalui kegiatan investasi, alih teknologi hingga etos kerja. Dari kerja sama ini, KKP optimis Indonesia bisa jadi bagian rantai pasok lobster di pasar global.
"Regulasi itu kan supporting. Jadi saat ada kebijakan, kita harus berpikir keras seperti apa supaya kebijakan itu berjalan sesuai dengan ketentuan. Dan kalau memang peraturan-peraturan ini bisa terimplementasi dengan baik sesuai dengan filosofinya, harusnya goal besarnya pun tercapai," pungkas Effin.
NELAYAN SAMBUT BAIK
Sementera itu Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Sukabumi Dede Ola, menyambut baik kerjasama perikanan Indonesia dengan negara pembudidaya lobster, khususnya dalam mengembangkan budidaya lobster.
Kerja sama ini dinilainya dapat mendorong produktivitas budidaya lobster di dalam negeri yang selama ini belum berjalan optimal karena dipengaruhi berbagai faktor, salah satunya persoalan pakan.
"Saya apresiasi sekali kebijakan ini, karena ini yang dinantikan oleh nelayan khususnya yang ada di Sukabumi. Kalau akhirnya boleh dilakukan budidaya lobster di luar negeri dengan pertimbangan pembudidaya luar negeri harus action di Indonesia, ini menjadi salah satu bentuk edukasi untuk mendekatkan keberhasilan budidaya lobster di Indonesia," ujarnya.
Dede Ole berharap, kebijakan mengenai lobster ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat yang terlibat di dalamnya, tapi juga kelestarian ekosistem. (Arry/Oryza)
Write a Facebook Comment