- ASDP Peduli Desa Adat dan Budaya Bali, Gelontorkan Bantuan Rp1 Miliar
- Pelindo Hadir Restorasi Terumbu Karang dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir di Labuan Bajo
- Moncer Trafik Petikemas IPC TPK Tembus 1,49 Juta TEUs
- Sebagai Kekuatan Sosial dan Budaya, Ketua IKANAS Erwan Rozadi Ajak Keluarga Besar Nasution Bangun Sumut
- Hanyut ke Kalbar, Kapal Ikan Malaysia Dikawal Kodaeral XII Pulang Disambut APPM di Perbatasan
- Dampak Pemadaman Listrik di Sumut, Bobby Nasution Desak PLN Beri Kompensasi
- Kadet AAL Tampil di Hari Besar Rusia 2026, Genderang Sulung Gita Jala Taruna Memukau
- KKP Bawa Kembali Produk Perikanan Budi Daya Masuk Pasar Uni Eropa
- Ketika Kekuasaan Tidak Terawasi maka Kemanusiaan akan Menjadi Korban
- Operasi Gugus Tempur Laut, KRI Imam Bonjol Amankan 10 ABK Kapal Ikan Diduga Pakai Sabu
PT TTL Gandeng Kejari Surabaya, Kerjasama Soal Hukum

Keterangan Gambar : PT Terminal Teluk Lamong (TTL) menandatangi kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Surabaya. Foto: TTL
Indonesiamaritimenews.com (IMN),SURABAYA: PT Terminal Teluk Lamong (TTL) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menandatangani Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Perjanjian ini sebagai komitmen dan sarana untuk meningkatkan sinergitas antara kedua pihak.
Dalam keterangan tertulis yang diterima indonesiamaritimenews.com disebutkan, kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Subreg Head Regional Jawa, dan Jajaran Direksi PT Terminal Teluk Lamong. Perjanjian Kerjasama ditandatangani langsung oleh Kajari Surabaya Ajie Prasetya, SH, MH dan Direktur Utama PT Terminal Teluk Lamong David Pandapotan Sirait.
Baca Lainnya :
- Tolak Korupsi di Pelabuhan, IPC TPK Gandeng Kejari Jakarta Utara0
- Tolak Korupsi di Pelabuhan, IPC TPK Gandeng Kejari Jakarta Utara0
- Sosialisasi Safety Awareness, Pekerja Terminal Teluk Lamong Diedukasi Jenis Bahaya di Area Bekerja0
- 500 Tahun Kota Jakarta, Pelindo Regional 2-Pemprov DKI Kembangkan Jejak Pelabuhan Sunda Kelapa0
- IPC Terminal Petikemas Sabet Penghargaan di Ajang ASRRAT dan SNI Award 20240
Ajie Prasetya dalam sambutannya mengatakan, PT TTL jangan segan menyerahkan penyelesaian hukum ke Kejaksaan Negeri Surabaya. "PT Terminal Teluk Lamong tidak usah segan-segan mempercayakan penyelesaian semua masalah hukum terkait Keperdataan dan Tata Usaha Negara yang dihadapi kepada kami Kejaksaan Negeri Surabaya” ujar Ajie.
Kerjasama ini merupakan komitmen dan sarana untuk meningkatkan sinergitas antara TTL dengan Kejaksaan Negeri Surabaya. Selain itu juga mempunyai nilai dan memberi manfaat untuk kemajuan PT. TTL dan Kejaksaan Negeri Surabaya sehingga pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing dapat terselenggara secara optimal.
BANTUAN PERMASALAHAN HUKUM
Bantuan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara ini meliputi bantuan hukum untuk bertindak sebagai kuasa pihak dalam perkara perdata dan tata usaha negara berdasarkan surat kuasa khusus, Pertimbangan Hukum berupa pemberian pendapat hukum (legal opinion) dan pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara serta Tindakan Hukum Lain sebagai mediator atau fasilitator dalam hal terjadi perselisihan antar lembaga/instansi dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Seementara itu David Pandapotan Sirait menyampaikan tentang pentingnya kolaborasi strategis. "Kami menyadari pentingnya kolaborasi strategis dengan institusi Kejaksaan dalam penanganan dan pencegahan masalah hukum, terutama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Dalam hal ini, keberadaan Jaksa Pengacara Negara akan sangat berperan untuk menjaga keberlangsungan operasional kami," tandas David. (Riz/Oryza)











