- Transparansi Layanan Kepelabuhanan, UPP Tanjung Redeb Perkuat Implementasi Inaportnet
- Pelindo Terminal Petikemas Bantu Pengembangan Budidaya Lobster di Ambon
- Tingkatkan Layanan ke Nelayan, KKP Tambah Personel Syahbandar di Pelabuhan Perikanan
- Presiden Prabowo Tinjau Kapal Perang Terbesar Australia HMAS Canberra Didampingi PM Albanese
- Mau Ekspor Rajungan ke Amerika Serikat Tidak Sembarangan, KKP Terbitkan Juknis
- Lestarikan Ekosistem Laut, IPC TPK Tanam Terumbu Karang Sejak 2017
- Hari Pahlawan, Prajurit KRI Tanjung Kambani-971 Kirim Doa dan Khataman Alquran
- Kasal Pimpin Upacara Hari Pahlawan di Atas KRI Brawijaya-320, Tabur Bunga di Teluk Jakarta
- Genjot SDM Perikanan Tangkap Berkelanjutan, KKP Gandeng AP2HI
- 10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Gus Dur, Soeharto dan Marsinah
PT TTL Gandeng Kejari Surabaya, Kerjasama Soal Hukum

Keterangan Gambar : PT Terminal Teluk Lamong (TTL) menandatangi kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Surabaya. Foto: TTL
Indonesiamaritimenews.com (IMN),SURABAYA: PT Terminal Teluk Lamong (TTL) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menandatangani Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Perjanjian ini sebagai komitmen dan sarana untuk meningkatkan sinergitas antara kedua pihak.
Dalam keterangan tertulis yang diterima indonesiamaritimenews.com disebutkan, kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Subreg Head Regional Jawa, dan Jajaran Direksi PT Terminal Teluk Lamong. Perjanjian Kerjasama ditandatangani langsung oleh Kajari Surabaya Ajie Prasetya, SH, MH dan Direktur Utama PT Terminal Teluk Lamong David Pandapotan Sirait.
Baca Lainnya :
- Tolak Korupsi di Pelabuhan, IPC TPK Gandeng Kejari Jakarta Utara0
- Tolak Korupsi di Pelabuhan, IPC TPK Gandeng Kejari Jakarta Utara0
- Sosialisasi Safety Awareness, Pekerja Terminal Teluk Lamong Diedukasi Jenis Bahaya di Area Bekerja0
- 500 Tahun Kota Jakarta, Pelindo Regional 2-Pemprov DKI Kembangkan Jejak Pelabuhan Sunda Kelapa0
- IPC Terminal Petikemas Sabet Penghargaan di Ajang ASRRAT dan SNI Award 20240
Ajie Prasetya dalam sambutannya mengatakan, PT TTL jangan segan menyerahkan penyelesaian hukum ke Kejaksaan Negeri Surabaya. "PT Terminal Teluk Lamong tidak usah segan-segan mempercayakan penyelesaian semua masalah hukum terkait Keperdataan dan Tata Usaha Negara yang dihadapi kepada kami Kejaksaan Negeri Surabaya” ujar Ajie.
Kerjasama ini merupakan komitmen dan sarana untuk meningkatkan sinergitas antara TTL dengan Kejaksaan Negeri Surabaya. Selain itu juga mempunyai nilai dan memberi manfaat untuk kemajuan PT. TTL dan Kejaksaan Negeri Surabaya sehingga pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing dapat terselenggara secara optimal.
BANTUAN PERMASALAHAN HUKUM
Bantuan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara ini meliputi bantuan hukum untuk bertindak sebagai kuasa pihak dalam perkara perdata dan tata usaha negara berdasarkan surat kuasa khusus, Pertimbangan Hukum berupa pemberian pendapat hukum (legal opinion) dan pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara serta Tindakan Hukum Lain sebagai mediator atau fasilitator dalam hal terjadi perselisihan antar lembaga/instansi dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Seementara itu David Pandapotan Sirait menyampaikan tentang pentingnya kolaborasi strategis. "Kami menyadari pentingnya kolaborasi strategis dengan institusi Kejaksaan dalam penanganan dan pencegahan masalah hukum, terutama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Dalam hal ini, keberadaan Jaksa Pengacara Negara akan sangat berperan untuk menjaga keberlangsungan operasional kami," tandas David. (Riz/Oryza)











