- Mursyid Thariqah an-Naqsyabandiyyah K.H. Muhammad Rohmat Noor Telah Pergi
- PWI Pusat Rampungkan Draf Penyempurnaan PD/PRT, Atur Mekanisme Pemilihan Ketum
- Kasal Apresiasi Prajurit Marinir, Raih Juara I Lomba Video Pendek dan Konten Kreatif
- Nataru 2025/2026 Arus Kapal dan Penumpang Meningkat, Pelindo Regional 4 Catat Kinerja Positif
- KKP Indentifikasi 30 Ribu Ha Tambak di Aceh Hancur Dihantam Banjir Bandang
- Throughput IPC Terminal Petikemas Tembus 3,6 Juta TEUs, Tumbuh 13,2%
- Buka Tahun 2026, PELNI Lepas Pelayaran Perdana Tol Laut KM Nusantara 3
- Arus Petikemas Naik 6% Teluk Lamong Bukukan 2,8 Juta TEUs Tahun 2025
- Pemprov Banten dan Panitia Matangkan Persiapan HPN 2026
- Dorong Restorasi Pesisir, TPS Bawa Harapan Baru bagi Petani Mangrove
Over Kapasitas, KKP Tunda Sementara Izin Kapal Berpangkalan di Muara Angke

Keterangan Gambar : Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Muara Angke Jakarta. Foto: KKP
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberlakukan moratorium sementara penerbitan izin kapal penangkap ikan dengan pelabuhan pangkalan bagi Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Muara Angke Jakarta mulai Januari 2026.
Kebijakan ini diambil menyusul kondisi kolam pelabuhan yang telah melebihi kapasitas tampung. KKP telah bertemu dengan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta serta Kepala Pengelola PPN Muara Angke.
“Ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan dengan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta serta Kepala Pengelola PPN Muara Angke beberapa waktu lalu, mengingat kolam pelabuhan sudah melebihi kapasitas ideal” ujar Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif dalam siaran resmi di Jakarta, Kamis (1/1/2026).
Baca Lainnya :
- Libur Nataru 2025/2026 Arus Penumpang Capai 962.777 orang, Pelindo: Layanan Pelabuhan Tetap Optimal0
- Sambut Nataru 2025/2026, Pelindo Multi Terminal Melayani Sepenuh Hati0
- Arus Nataru 2025/2026 Pelabuhan Ciwandan Lancar, GM Banten Benny Ariadi: Perjalanan yang Berkesan 0
- Pelindo Petikemas Gratiskan Layanan Pengiriman Bantuan Korban Bencana Sumatera0
- 71 Mahasiswa Magang dari 12 Perguruan Tinggi Dilepas Pelindo ke Dunia Nyata, Teruslah Membidik0
Latif mengatakan, KKP juga akan mengecek dan mendata kembali pelabuhan perikanan yang sudah over kapasitas. KKP akan melakukan pengaturan serta pemerataan operasional kapal sesuai standar dan aturan yang berlaku.
“Ini termasuk pelabuhan Nizam Zachman Jakarta yang akan ditata kembali karena sudah over kapasitas sehingga terkesan kumuh dan tidak layak serta memenuhi standar pelabuhan yang modern, aman, nyaman, higienis. Negara akan mengatur hal tersebut di tahun 2026 ini," tegas Latif.
Pendangkalan
Berdasarkan data perizinan, saat ini terdapat 2.564 kapal yang terdaftar berpangkalan di PPN Muara Angke. Namun, tidak seluruh kapal tersebut aktif melakukan kegiatan bongkar muat di pelabuhan. Sebagian besar kapal hanya singgah untuk keperluan administrasi dan pengisian logistik.
Sebagaimana diketahui, kolam PPN Muara Angke memiliki luas 63.993 meter persegi dan panjang dermaga keseluruhan 1.215 meter yang terdiri dari panjang dermaga utama 915 meter dan dermaga Kali Adem 300 meter. Dermaga Kali Adem saat ini mengalami pendangkalan sehingga kapal tidak maksimal untuk tambat dan labuh.
Direktur Usaha Penangkapan Ikan Ukon Ahmad Furkon menjelaskan mayoritas kapal yang masuk ke PPN Muara Angke tidak membawa hasil tangkapan. Kapal-kapal itu datang untuk mendapatkan rekomendasi BBM bersubsidi dan mengisi perbekalan sebelum melaut kembali.
“Kita juga menemukan banyak kapal dalam kondisi mangkrak yang berada di kolam pelabuhan dan tercatat memiliki izin usaha perikanan (SIUP) yang aktif dan belum dilakukan penghapusan. Kita akan lakukan pendataan yang berkoordinasi dengan dinas setempat,” ungkapnya.
Selain itu, KKP juga akan mengembangkan Pelabuhan Perikanan Karangsong di Indramayu sebagai alternatif pelabuhan pangkalan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan di PPN Muara Angke sekaligus meningkatkan pemerataan aktivitas perikanan.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta agar evaluasi terhadap pelabuhan perikanan terus dilakukan untuk memantau kolam pelabuhan yang mengalami kelebihan kapastias agar dapat dialihkan ke pelabuhan perikanan lain sesuai dengan kemampuan dan daya tampungnya. (Arry/Oryza)











