- Transformasi Digital Pelayaran, KSOP Kelas II Cilacap Serahkan E-Pas Kecil ke Masyarakat Maritim
- Pemeriksaan Kesehatan Gratis 500 Pekerja Pelabuhan Makassar, Pelindo: TKBM Pahlawan Logistik
- 80 Karung Timah Nyaris Diselundupkan ke Luar Negeri, Digagalkan Lantamal Babel
- KKP Siap Kembangkan PPS Bitung Jadi Eco Fishing Port, Mampu Tampung 1.600 Kapal
- Pelindo Regional 4 Catat Kinerja Positif Semester I 2025, Penumpang Naik 17%
- Pesawat Amfibi Diluncurkan di Sulsel, Menhub: Tingkatkan Konektivitas Wilayah Kepulauan
- Pelni dan Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran KM Dorolonda Saat Docking di Tanjung Priok
- Manifest Digital: Kolaborasi ASDP, Operator Ferry, dan Regulator Demi Keselamatan Penyeberangan
- Menteri Kebudayaan Direncanakan Hadiri Gelar Gong Panggung Melayu Internasional 2025 di Jakarta
- Maritime and Aquatic Life Support di Thailand, Kolaborasi TNI AL dan Angkatan Laut ASEAN
KSO TPK KOJA Laba Rp 337 M, Bonus 37 M, Jaspro Meningkat Rp 71M

Keterangan Gambar : Manajemen dan Karyawan KSO TPK KOJA . Foto: Property of indonesiamaritimenews.com
Indonesiamaritimenews.com(IMN), JAKARTA: KSO TPK Koja menutup buku 2024 dengan menoreh pendapatan Rp 1,82 triliun dengan mengantongi laba Rp 337 Miliar.
Hasil ini mendapat pujian Ketua Dewan Pengawas TPK Koja Usman Saroni sebagai keberhasilan kerja tim.Pencapain ini juga menyenangkan bagi manajemen dan karyawan serta pekerja struktural.
Betapa tidak, hasil ini memberikan anugerah, bonus yang dikeluarkan Rp 37 miliar dan jaspro meningkat Rp 71 Miliar.
Baca Lainnya :
- Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Kembali Normal, Antrean Bongkar Muat Lancar0
- 4 Cabang Pelindo Regonal 4 Raih Apresiasi Pengelolaan Kehumasan Terbaik0
- Layanan Ketapang-Gilimanuk, Regulator dan Operator Prioritaskan Keselamatan dan Kelancaran Logistik0
- Walktrough Pelindo Group di Pelabuhan Tanjung Priok, Tingkatkan Kesadaran Patuhi K30
- Menpar Optimistis Konsep Bali Maritime Tourism Hub Bisa Jadi Gerbang Pariwisata Global0
Deputi General Manajer (DGM) Keuangan dan Manajemen Risiko Try Junaedi, memaparkan hasil itu dicapai, "Seiring
pertumbuhan pendapatan dan laba ini dengan peningkatan throughput 12,09% petikemas yang terjadi sepanjang tahun buku 2024," ungkapnya pada acara Town Hall Meeting TPK KOJA di Jakarta, Senin (28/7/2025).
Pelemahan Rp 1 atas USD memberikan keuntungan Sehingga bila diasumsikan pergerakan rata- rata terdapat peningkatan sebesar Rp 642,36 miliar.
Peningkatan realisasi kurs sepanjang 2024 mendukung peningkatan kurs 2023 Rp 15.217 dan kurs RKA 2024 sebesar Rp 15.341 turut mendukung laba.
Troughput tumbuh signifikan sebesar 1.034.711 TEUs atau meningkat 9,03% dibanding tahun sebelumnya 7,10 % mendorong peningkatan pendapatan dan laba.
Peningkatan tersebut dipengaruhi kapal adhoc dari JICT sebanyak 807,10% call atau sebanyak 211.088 TEUs dibandingkan kinerja Tahun 2023 sebanyak 48 call dengan throughput 91.384 TEUs dengan persentasi 7,10%.
Peningkatan tersebut dipengaruhi kapal adhoc dari JICT sebanyak 807,10% ,Call sebanyak 211.088 TEUs dibandingkan kinerja Tahun 2023 sebanyak 48 call dengan throughput 91.384 TEUs.
Peningkatan Laba
Laba Bersih Tahun Berjalan sebesar Rp 377 Miliar atau 65,11% diatas RKA Tahun 2024.Secara umum. Peningkatan laba ini atas pendapatan operasi kapal yang terealisasi 10,63% di atas RKA 105,94%.
Realisasi beban usaha secara keseluruhan 0,07% di bawah RKA juga menunjang laba tersebut.
Dampak PSAK 73
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 73 tentang Sewa dikeluarkan pada tahun 2017 dan mulai berlaku efektifpada tanggal 1 Januari 2020
PSAK 73 adalah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan yang mengatur tentangsewa, yang mengadopsi International Financial Reporting Standard (IFRS).
PSAK 73 mengharuskan perusahaan untuk mencatat hampir semua transaksi sewa sebagai sewa pembiayaan (financial lease) pada laporan keuangan,baikbagi penyewa (lessee) maupun pihak yang menyewakan (lessor).
Sehingga pengakuan Aset dan Liabilitas: PSAK 73 mewajibkan penyewa untuk mengakui aset hak guna (right-of-use asset) dan liabilitas sewa (lease liability) pada laporan posisi keuangan mereka, yang sebelumnya hanya diakui dalam sewa pembiayaan.
PSAK 73 akan mempengaruhi laporan laba rugi dan laporan arus kas,karena beban bunga atas liabilitas sewa dan penyusutan aset hak guna akan disajikan di laporan laba rugi, sementara pembayaran sewa akan diklasifikasikan dalam aktivitaspendanaan di laporan arus kas
PSAK 73 mewajibkan penyewa untuk mengakui aset hak guna (right-of-use asset) dan liabilitas sewa (lease liability) pada laporan posisi keuangan mereka, yangsebelumnya hanya diakui dalam sewa pembiayaan.
Terjadi perubahan Pencatatan Sebagai Berikut:
Semula Biaya Sewa/KSMU (Biaya Operasional) Mengurangi EBITDA menjadi:
1. Biaya Penyusutan (Biaya Operasional)
Menambah EBITDA.
2. Biaya Bunga (Biaya Non Operasional)
Tidak Mempengaruhi EBITDA.
Catatan Indonesiamaritimenws.com (IMN), EBITDA adalah singkatan dari earning before interest tax, depreciation, and amortization.
EBITDA mencerminkan arus kas dari aktivitas operasi perusahaan. Untuk mengukur kinerja laba perusahaan. Sering digunakan untuk menggantikan laba bersih karena menambahkan kembali faktor depresiasi dan amortisasi – beban non kas – yang mengurangi laba bersih perusahaan.
Perubahan pencatatan ini tidak berpengaruh pada aspek operasional, atau "tidakterdapat tambahan throughput maupun tambahan kas yang diterima oleh KSO TPK Koja.
Namun perubahan pencatatan PSAK 73 berdampak pada tata cara pencatatan Laporan Keuangan, khususnya perubahan pencatatan pada biaya KSMU, biaya penyusutandan biaya non operasional (bunga), yang menyebabkan meningkatnya keuntungan operasional sedangkan disisi lain keuntungan bersih menurun.( M.Arifin Mukendar)
