- Kapal Nelayan Dimangsa Api, 4 Korban Dievakuasi KRI Layang 345, Seorang Tewas
- KRI Bima Suci Memukau Masyarakat di Shanghai Cina
- PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut, Pelindo Pastikan Pelabuhan Malahayati Beri Layanan Penuh
- Pelindo Mengajar 2024, Dirut Arif Suhartono: Pendidikan Bukan Hanya Soal Akademis
- Sabu Dikendalikan Jaringan Internasional, Gagal Masuk Mandar Terendus TIM Gabungan TNI AL
- Pelindo Jasa Maritim Gandeng PT KRMBS Kembangkan Potensi Maritim
- Jatuh di Laut Saumlaki, Jenazah ABK Dievakuasi Kru Kapal KPLP KN.P.364
- Mau Naik Kapal Bawa Ganja, Mahasiswa Diciduk Prajurit TNI AL
- Naval Base Open Day Serentak, Misi Tanamkan Cinta Laut
- Potensi Rumput Laut di Maluku Baru 9,7 Persen Digarap, KKP Lakukan Ini
Berkelas Dunia, JIIPE KEK Gresik Raih Penghargaan Kawasan Industri Terbaik
Keterangan Gambar : Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyerahkan penghargaan kepada pemenang Kawasan Ekonomi Khusus Industri Terbaik. Foto: Pelindo
Indonesiamaritimenews.com (IMN(, JAKARTA: Kawasan Ekonomi Khusus Java Integrated Industrial & Port Estate Gresik (KEK JIIPE Gresik) meraih penghargaan Kawasan Ekonomi Khusus Industri Terbaik dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.
KEK JIIPE Gresik ini merupakan mega proyek hasil kerjasama strategis PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dengan PT AKR Corporindo Tbk (AKRA).
Baca Lainnya :
- Top! 2 Perusahaan Pelayaran Global Kesengsem Incar Makassar New Port0
- Apresiasi Potensi Investasi, Konjen Tiongkok Kunjungi JIIPE Gresik0
- Genjot SDM Pemeriksa Kapal Asing di Pelabuhan, KKP Gandeng USAID0
- Wapres Lepas Ekspor Komoditas Pertanian Senilai Rp12 Triliun dari Dermaga TPK Koja0
- Wapres Berkunjung ke TPK Koja Pelepasan Ekspor Komoditas Pertanian0
JIIPE yang dioperasikan oleh anak perusahaan PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS), telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus berkategori industri melalui PP No.71 Tahun 2021, tentang Kawasan Ekonomi Khusus Gresik dan telah menerima Surat Keputusan beroperasi penuh pada tanggal 8 November 2022.
Pemerintah melalui PP 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus juga telah menyiapkan insentif fiskal maupun nonfiskal. Ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan dukungan kepada pengembangan industri dan investasi di tanah air.
Insentif Fiskal secara rinci tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 237/PMK.010/2020 tentang Perlakuan Perpajakan, Kepabeanan dan Cukai pada Kawasan Ekonomi Khusus.
KELAS DUNIA
Presiden Direktur AKRA, Haryanto Adikoesoemo menyatakan, KEK Gresik, JIIPE juga telah menyediakan fasilitas utilitas berkelas dunia yang dibutuhkan industri, serta pelabuhan khusus dan telah menjadi tujuan berinvestasi bagi banyak Perusahaan asing maupun domestik.
“Penghargaan ini merupakan pengakuan dan bentuk dukungan Pemerintah kepada KEK JIIPE Gresik. Kami berharap KEK JIIPE Gresik akan semakin menarik Investor dari Luar maupun Dalam Negeri,” ungkap Haryanto, dalam siaran pers dikutip Jumat (26/7/2024).
Berkembangnya ekosistem hilirisasi yang didorong oleh beroperasinya Smelter Tembaga Terbesar dunia di JIIPE serta ekosistem industri lainnya, akan mendorong pertumbuhan industri bernilai tambah di Indonesia.
Selain itu, dengan adanya ketersediaan utilitas industri kelas dunia yang dioperasikan oleh PT BKMS, serta jasa pelabuhan laut dalam yang dioperasikan oleh PT Berlian Manyar Sejatera (BMS) selaku anak perusahaan dari Pelindo untuk memberikan pelayanan kepada tenant tenant di JIIPE dalam mendapatkan kemudahan serta akses yang strategis
“Pertumbuhan-pertumbuhan ini sekaligus akan mendorong perekonomian regional Jawa Timur dan membantu program Pemerintah Indonesia dalam meningkatkan daya saing industri dalam negeri,” tandas Haryanto. (Arry/Oryza)