- Ini Keunggulan TTL Kembali Raih Predikat Operator Terminal Petikemas Terbaik di ILA 2024
- 14 ABK KM Sabar Subur Tenggelam di Perairan Karimun Jawa, TNI AL dan Tim SAR Sigap Menolong
- Perkuat Indonesia Diporos Maritim Dunia, Kemenhub Dorong Sosialisasi UNCLOS 1982
- Wujudkan Ekonomi Biru, KKP Gandeng BKKBN, Bank Mandiri dan Polri
- 16 Kontainer Produk Perikanan Diekspor ke Mancanegara, Menteri Trenggono: Produk Indonesia Primadona
- Ini Pencapaian Pelindo Regional 2 Mencatatkan Dua Kinerja Positif, Jelang Tutup Tahun 2024
- Sailing Camp TNI AL 2024, Bakar Semangat Pemuda Membangun Negara Maritim
- 500 Pemuda Indonesia Ikuti Sailing Camp di Pulau Payung, Naik KRI Semarang-594
- Laksamana TNI (Purn) Yudo Margono Terima Perhargaan Kasal Wakili 68 Pati TNI AL Masa Purna Bakti
- Catat! IMO Tetapkan Gili Matra dan Nusa Penida Kawasan Laut Sensitif
Angkutan Ternak Faktor Pendukung Wujudkan Swasembada Daging
Keterangan Gambar : Kemenhub gelar Rakornis Angkutan Khusus Ternak. Foto: Ditjen Hubla
Indonesiamaritimenews.com (IMN), BANDUNG: Angkutan Kapal Ternak menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan swasembada daging. Karenanya semua stake holder harus menguatkan sinergi guna mewujudkan regulasi layanan angkutan ternak yang ekonomis, efektif dan efisien.
Dalam rangka mendukung upaya swasembada daging nasional, Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis Angkutan Khusus Ternak dengan tema "Sinergi dan Kolaborasi untuk Mewujudkan Regularitas Layanan Angkutan Khusus Ternak yang Ekonomis, Efektif dan Efisien."
Baca Lainnya :
- Kurangi Polusi Udara, Ditjen Hubla Gelar Uji Emisi Kendaraan Dinas0
- Alur Pelayaran Pelabuhan Teluk Bayur dan Muara Padang Segera Ditetapkan0
- Tahun Transformasi BUMN, Pelindo Solusi Logistik Genjot Terobosan Baru untuk Indonesia Maju0
- Latihan National Marpolex 2023, Komitmen Indonesia Lindungi Lingkungan Maritim0
- Kemenhub Pertemuan Pokja Transportasi Maritim ASEAN, Apa Saja Usulan Indonesia ?0
Rapat yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan layanan Angkutan Laut Khusus Ternak yang ekonomis, efektif, dan efisien.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi mengungkapkan, selama beberapa tahun terakhir, Angkutan Laut Khusus Ternak mengalami pertumbuhan signifikan.
"Kementerian Perhubungan menyediakan 6 unit angkutan laut khusus ternak, hal ini sebagai wujud dalam mendukung program pemerintah dalam swasembada daging nasional "ujarnya, Bandung, Kamis (26/10/2023).
Pada tahun 2015, muatan ternak mencapai 353 hewan ternak, sementara pada tahun 2022, angka ini melonjak menjadi 42.398 hewan ternak.
Hingga Oktober 2023, Angkutan Laut Khusus Ternak telah melayani 6 trayek dan singgah di 14 pelabuhan, dengan realisasi muatan ternak mencapai 23.600 ekor.
"Kementerian Perhubungan terus berupaya melakukan inovasi dalam pengembangan dan peningkatan layanan Angkutan Laut Khusus Ternak," ungkapnya.
Antoni juga mengajak seluruh kementerian, lembaga, dan stakeholder terkait untuk meningkatkan sinergitas, komunikasi, dan kolaborasi guna memastikan layanan Angkutan Laut Khusus Ternak berjalan ekonomis, efektif, dan efisien serta memberikan manfaat bagi masyarakat di daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan (T3P).
Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, Kementerian Perhubungan akan terus melakukan evaluasi yang berkesinambungan atas pelaksanaan Angkutan Laut Khusus Ternak.
Kegiatan "Rapat Koordinasi Teknis Angkutan Khusus Ternak" diharapkan dapat menjadi wadah untuk mendapatkan masukan dari narasumber dan stakeholder terkait, dengan tujuan agar penyelenggaraan Angkutan Laut Khusus Ternak yang ekonomis, efektif, dan efisien dapat terwujud.
"Kementerian Perhubungan berkomitmen untuk terus berinovasi demi kemajuan sektor Angkutan Laut Khusus Ternak demi kepentingan masyarakat Indonesia," tutupnya.
Sebagai informasi, acara ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Pangan Nasional; Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi; Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM; Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri; Direktur Jenderal PKH Kementerian Pertanian dan pihak lainnya. (Arry/Oryza)