- Cuaca Ekstrem, ASDP Ingatkan Pengguna Transportasi Laut Utamakan Keselamatan
- Kapal Asing Diduga Palsukan Dokumen Diamankan KRI Bung Tomo-357
- KKP Hibahkan 2 Kapal Asing Bekas Illegal Fishing ke Pemkab Deli Serdang
- Penyematan Nations Medal Satgas TNI KONGA di Lebanon, Kasal: Komitmen Teguh Kami Bangun Perdamaian
- Latihan Gabungan SAR Instansi Maritim, Siaga Hadapi Hondisi Darurat
- 2 Kapal Pengangkut Nikel Dibekuk KRI Bung Hatta-370, Ini Penyebabnya
- Kolinlamil Bentuk Klub Panahan SWAT, Genjot Kemampuan Atlet Raih Prestasi Gemilang
- Duaar! Dentuman Meriam KRI Teluk Ambonia-503 Memecah Keheningan Laut Jawa
- Libur Nataru 2025/2026, ASDP Perkuat Integrasi Jalur Sumatera-Jawa-Bali
- 1,5 Kg Sabu Malaysia Nyaris Diselundupkan, Digagalkan TNI AL di Tanjung Balai Asahan
15 Calon Anggota Komisi Informasi DKI Jakarta Lolos ke Tahap Uji Kelayakan, Ini Daftarnya

Keterangan Gambar : Tahapan seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta masa jabatan 2025–2029. Foto: ist
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Sebanyak 15 peserta dinyatakan lolos dalam tahapan seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta masa jabatan 2025–2029.
Sebelumnya, tahapan wawancara sebagai bagian dari seleksi lanjutan Tes Potensi Akademik (TPA) dan Psikotes untuk calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta periode 2025–2029 telah resmi diselesaikan pada 30 September dan 1 Oktober 2025.
Ketua Tim Seleksi (Timsel) John Hutahayan mengatakan, para peserta yang lolos telah melewati serangkaian tahapan seleksi secara objektif, mulai dari Tes Potensi Akademik (TPA), psikotes, dinamika kelompok, pembuatan makalah, hingga wawancara.
Baca Lainnya :
- Tekan Angka Kecelakaan Laut, TNI AL Gelar Pelatihan Sea Survival0
- Keterbukaan Informasi BUMD DKI Jakarta Bukan Cuma Wajib, Harus Jadi Budaya Korporasi0
- Dramatis, ABK Tugboat Terjebak di Lambung Kapal Dievakuasi Prajurit Binpotmar TNI AL0
- Dihadiri Menteri Komdigi, Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Dikukuhkan di Monumen Pers Solo0
- PWI Pusat Apresiasi Istana Kembalikan ID Card Wartawan CNN Indonesia: Kawal Kebebasan Pers0
“Saya ucapkan selamat kepada para peserta dan diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang akan dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta,” ujar John dalam keterangannya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Menurut John, dari 40 peserta yang mengikuti rangkaian seleksi, 15 peserta terbaik dipilih berdasarkan akumulasi nilai dari seluruh komponen penilaian.
Penetapan dilakukan melalui rapat pleno Timsel pada Senin 6 Oktober 2025 ditetapkan secara mufakat dengan mengacu pada Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi.
Berikut daftar 15 peserta yang lolos ke tahap uji kepatutan dan kelayakan di Komisi A DPRD DKI Jakarta:
1. Abdul Salam
2. Agus Wijayanto Nugroho
3. Angga Sulaiman
4. Chontina Siahaan
5. Christiana Chelsia Chan
6. Ferdi Setiawan
7. Fernando Yohannes
8. Franky Cipto Budiyanto
9. Herman Dirgantara
10. Ira Guslina Sufa
11. Irwan Saputra
12. Miartiko Gea
13. Mohammad Saifullah
14. Parto Pangaribuan
15. Robby Robert Repi
“Tim seleksi berupaya menjaga objektivitas dan integritas dalam setiap tahapan dengan mempertimbangkan kompetensi, rekam jejak, serta kontribusi calon terhadap keterbukaan informasi publik,” jelas John.
Dari sisi latar belakang profesi dan pengalaman, peserta yang lolos berasal dari beragam bidang, antara lain advokat, dosen dan peneliti, jurnalis, penyelenggara badan publik (KPU dan Bawaslu), serta petahana Komisi Informasi. Selain itu, terdapat pula pegiat keterbukaan informasi, anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta praktisi dan konsultan teknologi informasi.
Dari 15 peserta tersebut, terdapat tiga peserta perempuan yang berprofesi sebagai dosen, jurnalis, dan pegiat keterbukaan informasi publik.
Selanjutnya, para peserta yang lolos akan menyiapkan makalah berisi visi dan misi yang akan dipresentasikan dalam uji kepatutan dan kelayakan di DPRD DKI Jakarta.
Secara administratif, Tim Seleksi akan menyampaikan ke-15 nama tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta untuk diteruskan kepada Pimpinan DPRD DKI Jakarta. Pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan akan dilakukan dalam waktu 30 hari sejak daftar nama diserahkan kepada DPRD DKI Jakarta.
Hasil uji kepatutan dan kelayakan nantinya akan diserahkan kembali kepada Gubernur DKI Jakarta untuk penetapan, pelantikan, dan pengambilan sumpah jabatan para anggota Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta terpilih agar dapat segera melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya. (Rls/*)











