- Tim QR Kodaeral I Bongkar Dugaan Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Deli Serdang
- Tugboat Bawa Ribuan Kubik Kayu Log Diamankan TNI AL di Perairan Utara Pulau Buru
- Operasi Amfibi Keris Woomera 2026, Marinir Gempur Pantai Panongan
- Pelayaran Misi Diplomasi Kemanusiaan, Satgas Port Visit 2026 Disambut Hangat di Solomon
- Helly VVIP TNI AU Landing di KRI Sriwijaya-100
- Cetak Instruktur Kompeten Generasi Muda Maritim, Pusteral Gelar Kursus Instruktur Saka Bahari Nasional
- Inovasi Daur Ulang Life Jacket, PELNI Raih Penghargaan ESG NOW Leadership Forum & Awards 2026
- Pelindo Regional 4 Peduli Korban Kebakaran di Makassar, Salurkan Bantuan
- Pelindo Indonesia Network Pendulum Diluncurkan, Perkuat Konektivitas dan Efisiensi Logistik Nasional
- KRI Alamang-644 Tebar Kebaikan, Nelayan Tanjung Balai Asahan Dibagi Sembako dan Cek Kesehatan
Tim QR Kodaeral I Bongkar Dugaan Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Deli Serdang

Keterangan Gambar : Tim Quick Respon Komando Daerah TNI Angkatan Laut I (Kodaeral I) mengungkap dugaan aktivitas sindikat penyulingan dan pengoplosan gas elpiji bersubsidi ilegal di Deli Serdang, Sumatra Utara. Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), DELI SERDANG: Tim Quick Respon Komando Daerah TNI Angkatan Laut I (Kodaeral I) mengungkap dugaan aktivitas sindikat penyulingan dan pengoplosan gas elpiji bersubsidi ilegal di Deli Serdang, Sumatra Utara.
Tim Quick Respon (QR) menindak dugaan pengoplosan gas tersebut di Jalan Damar Wulan, Kelurahan Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Sabtu (17/10/2026) pukul 01.18 WIB.
Petugas mengamankan lima orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Dari lokasi, Tim QR Kodaeral I mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi L300 bernomor polisi BK 8820 XI, satu unit sepeda motor Yamaha Vega, 247 tabung gas ukuran 3 kilogram, tiga tabung ukuran 5,5 kilogram, 16 tabung ukuran 12 kilogram, serta 19 tabung ukuran 50 kilogram.
Baca Lainnya :
- Tugboat Bawa Ribuan Kubik Kayu Log Diamankan TNI AL di Perairan Utara Pulau Buru0
- Ribuan Liquid Vape Rp34,9 Miliar Dioplos Keripik Singkong, Disita Lanal Lampung di Bakauheni0
- Putra Tiuh Kedamaian Lampung Jabat Wakapolda Sulawesi Selatan0
- Lagi, Mutasi 199 Pati-Pamen Polri, 3 Kapolda dan 7 Wakapolda Diganti, Ini Daftarnya0
- Mutasi 88 Pati-Pamen Polri di Era Kapolri Suyudi, Ini Daftarnya0
Gas hasil pengoplosan tersebut diduga dipasarkan kepada sejumlah pelanggan, di antaranya restoran, pabrik, dan bengkel las di wilayah Kota Medan. Praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi secara ilegal berpotensi mengganggu distribusi dan ketersediaan gas bersubsidi bagi masyarakat yang berhak.
Selain itu, kegiatan tersebut juga menimbulkan risiko keselamatan akibat proses pemindahan gas yang tidak sesuai ketentuan serta berpotensi melanggar hukum.
Sebagai tindak lanjut, kelima terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan di Kantor Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Kodaeral I untuk proses penanganan lebih lanjut yang akan dikoordinasikan dengan Polres Deli Serdang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Kodaeral I dalam mendukung penegakan hukum dan menjaga kepentingan masyarakat. (Han/Mar)











