- Inovasi IPC TPK ReWear Project, Manfaatkan 209 Kg Seragam Bekas
- Dukung Peluang Pelindo Kerja Sama Internasional IPC TPK Terima Delegasi Amerika Serikat dan Estonia
- KRI Bima Suci Sandar di Vladivostok Port Rusia, Atraksi Genderang Suling Jala Gita Disambut Meriah
- Kembangkan Pelabuhan Kolbano, Kemenhub Dapat Hibah Tanah dari Pemkab Timor Tengah Selatan
- Pemeriksaan Petikemas Dipercepat, Ini Komitmen 3 Intansi Menjaga dan Lancarkan Arus Logistik di Priok
- Bawa Sekilo Sabu di Termos dan 582 Pil Inex dari Malaysia, Nakhoda Disergap Tim Kodaeral IV dan Lanal TBK
- KKP Perkuat Penataan Pesisir dan Perairan di KEK Industropolis Batang
- KKP Gandeng SnackVideo Kembangkan SDM Kelautan Perikanan
- 1.300 Ikan Napoleon BB Penyelundupan Akhirnya Dilepas KKP ke Laut
- Kemenhub Gelar Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemanduan Kapal
Pelindo Regional 4 dan Kejati Sulsel Teken MoU Masalah Hukum

Keterangan Gambar : PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menandatangani kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Foto: ist
Indonesiamaritimenews.com (IMN), MAKASSAR: PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menandatangani kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
MoU (Memorandum of Standing) dilaksanakan di Ruang Rapat AKHLAK Lantai 7 Kantor Pelindo Regional 4 di Makassar, Jumat (31/5/2024). MoU yang ditandatangani Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis bersama Kepala Kejati Sulsel Agus Salim ini sebagai bentuk sinergi antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan stakeholder.
Baca Lainnya :
- Pelindo Grup Raih TOP CSR Awards dan TOP Leader on CSR Commitment 2024.0
- Terminal Teluk Lamong Raih Penghargaan The Most Promising Company Marketing 3.00
- Pelindo Dukung Kemudahan Operasional Operator Kapal Wisata, Pelabuhan Didorong Jadi Home Port0
- Pelindo Group Sosialisasi Hidup Bersih, Periksa Kesehatan Masyarakat Nelayan Kaluku Bodoa0
- Pengembangan I, BMTH Jadi Pusat Pariwisata Maritim, Subholding Pelindo Solusi Logistik Siap Kelola 0
Perjanjian kerja sama ini merupakan kelanjutan dari MoU sebelumnya dan akan berlaku untuk jangka waktu dua tahun ke depan. “Ini adalah kerja sama kita yang sudah dilakukan sejak lama dan sekarang kami lanjutkan sebagai amanah direksi karena (perjanjian) ini memberikan banyak manfaat dan solusi untuk berbagai permasalahan hukum yang dihadapi Pelindo,” kata Abdul Azis.
Dia mengatakan, ke depannya dengan adanya kerja sama ini bukan hanya bermanfaat dalam mencari solusi permasalahan hukum, tapi juga menjadi langkah preventif untuk menghindari berbagai persoalan hukum sebagaimana Pelindo menyelenggarakan aktivitas pelayanan yang dituntut untuk lebih ekspansi.
JANGAN HANYA SEREMONIAL
Sementara itu Kepala Kejati Sulsel,
Agus Salim menyambut baik sinergitas kolaborasi ini. “Terima kasih atas kepercayaannya. Kami berharap ini tidak hanya menjadi seremonial saja, tetapi juga dapat diaktualisasikan sekonkrit mungkin untuk langkah preventif,” ujarnya.
Perjanjian kerja sama ini juga diharapkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas kedua belah pihak. Di mana Pelindo berharap sinergi dengan Kejati sebagai lembaga penegak hukum, akan terus berlanjut dan bahkan dapat lebih ditingkatkan lagi. (MAR)











