Pelindo Regional 4 dan Kejati Sulsel Teken MoU Masalah Hukum

By Indonesia Maritime News 03 Jun 2024, 15:04:53 WIB BUMN
Pelindo Regional 4 dan Kejati Sulsel Teken MoU Masalah Hukum

Keterangan Gambar : PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menandatangani kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Foto: ist



Indonesiamaritimenews.com (IMN), MAKASSAR: PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menandatangani kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

MoU (Memorandum of Standing) dilaksanakan di Ruang Rapat AKHLAK Lantai 7 Kantor Pelindo Regional 4 di Makassar, Jumat (31/5/2024). MoU yang ditandatangani Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis bersama Kepala Kejati Sulsel Agus Salim ini sebagai bentuk sinergi antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan stakeholder.

Baca Lainnya :

Perjanjian kerja sama ini merupakan kelanjutan dari MoU sebelumnya dan akan berlaku untuk jangka waktu dua tahun ke depan. “Ini adalah kerja sama kita yang sudah dilakukan sejak lama dan sekarang kami lanjutkan sebagai amanah direksi karena (perjanjian) ini memberikan banyak manfaat dan solusi untuk berbagai permasalahan hukum yang dihadapi Pelindo,” kata Abdul Azis.

Dia mengatakan, ke depannya dengan adanya kerja sama ini bukan hanya bermanfaat dalam mencari solusi permasalahan hukum, tapi juga menjadi langkah preventif untuk menghindari berbagai persoalan hukum sebagaimana Pelindo menyelenggarakan aktivitas pelayanan yang dituntut untuk lebih ekspansi.

JANGAN HANYA SEREMONIAL

Sementara itu Kepala Kejati Sulsel,
Agus Salim menyambut baik sinergitas kolaborasi ini. “Terima kasih atas kepercayaannya. Kami berharap ini tidak hanya menjadi seremonial saja, tetapi juga dapat diaktualisasikan sekonkrit mungkin untuk langkah preventif,” ujarnya.

Perjanjian kerja sama ini juga diharapkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas kedua belah pihak. Di mana Pelindo berharap sinergi dengan Kejati sebagai lembaga penegak hukum, akan terus berlanjut dan bahkan dapat lebih ditingkatkan lagi. (MAR)





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook