- Dorong Efisiensi dan Kualitas Layanan, Komisaris Pelindo Tinjau Terminal Petikemas
- Pelindo Terapkan Terminal Booking System, Tingkatkan Kelancaran Arus Barang
- IPC TPK Catat Kenaikan Kinerja 15,1 % di Akhir Triwulan 2025, Tren Positif
- Susur Sungai Kali Brantas Bersama Pasmar 2 dan Gubernur Jatim
- HUT ke-80 Jawa Timur dan Word Clean Up Day 2025, TNI AL Bersihkan Sungai Brantas
- Amphitheater Megah di Siger Park Bakauheni Harbour City, ASDP Perkuat Ekonomi Daerah
- Penyelundupan 28 Ribu Benih Bening Lobster Digagalkan Polres Tangerang
- Waterfront City, Konsep KKP Integrasikan Pemanfaatan Tata Ruang
- Berpacu di Atas Ombak, Boat Pasmar 3 Pemanasan Jelang Kompetisi Nasional
- AMSI-PWI Dorong Pemerintah Beri Kebijakan Penopang Sektor Krusial Industri Penyebaran Informasi
Waterfront City, Konsep KKP Integrasikan Pemanfaatan Tata Ruang

Keterangan Gambar : Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong pengintegrasian tata ruang laut dan darat sebagai pondasi utama pembangunan wilayah pesisir yang berkelanjutan. Foto: KKP
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong pengintegrasian tata ruang laut dan darat sebagai pondasi utama pembangunan wilayah pesisir yang berkelanjutan.
Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut (PRL) KKP Kartika Listriana menyebutkan, keterpaduan perencanaan antara ruang darat dan laut dimaksudkan untuk meminimalisir konflik pemanfaatan ruang, tumpang tindih kebijakan serta menciptakan efisiensi investasi.
“Sebagai modelling penataan ruang laut dan darat, KKP akan mengembangkan kawasan waterfront city yang terencana dan terintegrasi. Lokasi tersebut mencakup kawasan Sabang, Batang, Bitung, Morotai, Marunda, Semarang dan Surabaya,” jelas Kartika dalam siaran resmi di Jakarta, dikutip Sabtu (18/10/2025).
Hal tersebut juga disampaikannya dalam Pertemuan Ilmiah Tahunan Ikatan Sarjana Oseanografi Indonesia yang berlangsung di Semarang akhir pekan ini. Pertemuan itu bersamaan dengan momentum Bulan Bakti Kelautan dan Perikanan dalam rangka peringatan HUT ke-26 tahun KKP.
Kartika melanjutkan, pengembangan waterfront city bertujuan untuk meningkatkan nilai ekonomi melalui pariwisata dan komersial, meningkatkan kualitas lingkungan dan melestarikan ekosistem, serta menciptakan kawasan perkotaan yang layak huni dan menarik bagi masyarakat.
“Waterfront city ini diselaraskan dengan pengembangan kawasan berbasis energi baru-terbarukan dan program penurunan emisi kota melalui transformasi kawasan urban pesisir,” ujar Kartika.
Selain integrasi antara darat, laut dan pulau kecil sebagai prasyarat utama pengelolaan wilayah pesisir yang berkelanjutan, diperlukan juga penguatan jejaring dengan berbagai pihak seperti perguruan tinggi/akademisi, pemerintah daerah, pelaku usaha dan masyarakat pesisir khususnya dalam penyusunan, pelaksanaan dan evaluasi kebijakan ruang laut.
“Pendekatan kolaboratif akan memastikan bahwa pengelolaan ruang laut tidak hanya efektif secara teknis namun juga inklusif, adaptif dan berorientasi pada keberlanjutan jangka panjang,” pungkasnya.
Capaian Penataan Ruang Laut
Tata ruang laut di Indonesia telah mencapai kemajuan yang signifikan. Salah satunya, Rencana Tata Ruang Laut Nasional telah masuk tahap pengintegrasian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) dan direncanakan akan ditetapkan pada Desember 2025 mendatang.
Tidak hanya itu, KKP juga telah menyelesaikan beberapa rencana zonasi di antaranya 17 Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah (RZ KAW), 16 Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional (RZ KSN), 44 Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu (RZ KSNT), serta 34 Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZ WP3K).
Integrasi penataan ruang laut yang dicanangkan dalam One Spatial Planning Policy ini menjadi salah satu bukti konkrit komitmen KKP yang kini memasuki usia ke-26 tahun untuk menyelaraskan pembangunan, menghindari tumpang tindih kebijakan, memberikan kemudahan investasi sekaligus memastikan keberlanjutan ekosistem.
Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, penataan ruang laut menjadi kunci dalam mencapai tujuan kebijakan ekonomi biru melalui pengaturan pemanfaatan ruang laut secara efisien, adil dan berkelanjutan. (Arry/Mar)
