- Pelindo Perkuat Peran Indonesia di Jalur Pelayaran Internasional, Kembali Layani Ship-to-Ship di Nipa
- Wamenaker: Sertifikasi Kompetensi Pekerja BUMN Bukan Sekadar Formalitas
- Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Kucurkan Beasiswa untuk 50 Siswa SD hingga SMA
- Presiden Prabowo Lantik Kepala BNPB, Kepala-Wakil Kepala BPGMN dan 4 Wakil Menteri
- Teken MoU, PWI-Lemhannas Komitmen Jaga Ketahanan Nasional
- Tukar Jabatan, Maruli Simanjuntak Jabat Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita Jadi KSAD
- Kemnaker Buka Pendaftaran Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc PHI, Catat Tanggal dan Syaratnya
- Aksi Sosial Lintas Benua, Satgas Port Visit 2026 Kerja Bakti Gotong Royong di Republik Fiji
- Satgas Terpadu Port Visit 226 Hadiri Hari Kemerdekaan Fiji
- Kunjungi SMA Pesantren Unggul Al Bayan Sukabumi, Ini 5 Bekal Menaker untuk Generasi Muda
Wamenaker: Sertifikasi Kompetensi Pekerja BUMN Bukan Sekadar Formalitas

Keterangan Gambar : Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah dalam Forum Komunikasi Lembaga Sertifikasi Profesi P2 BUMN Summit 2026 di Jakarta, Kamis (15/10/2026). Foto: Kemnaker
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor menegaskan, sertifikasi kompetensi pekerja BUMN harus berbasis kemampuan nyata, bukan sekadar formalitas. Karena itu, proses sertifikasi perlu didukung standar yang jelas, asesor kompeten, serta tata kelola yang menjamin objektivitas dan kredibilitas hasil asesmen.
Hal tersebut disampaikan Afriansyah dalam Forum Komunikasi Lembaga Sertifikasi Profesi P2 BUMN Summit 2026 di Jakarta, Kamis (15/10/2026). Ia mengatakan, perkembangan teknologi dan dinamika bisnis menuntut tenaga kerja yang terampil, berintegritas, dan adaptif. Kompetensi pekerja perlu selaras dengan standar industri, risiko pekerjaan, serta kebutuhan bisnis di lapangan.
Dalam konteks tersebut, LSP P2 di lingkungan BUMN memiliki peran penting karena memahami proses bisnis dan tuntutan kompetensi setiap jabatan. Pemahaman ini menjadi modal untuk menyusun skema sertifikasi yang sesuai dengan kebutuhan, tetapi harus diimbangi tata kelola yang kuat.
Baca Lainnya :
- Sertifikasi Pemeriksa Kecelakaan Kapal Kemenhub, Perkuat Profesionalitas SDM0
- Ini Kesepakatan Kemenhub dan Pelindo, Alur-Pelayaran Pulau Baai Tahap II, Keselamatan dan Kelancaran Logistik Jadi Prioritas0
- Townhall Meeting IPC TPK 2026: Penyelarasan Peta Peran Pelindo Group dan Transformasi Perusahaan0
- Perkuat Pertumbuhan Ekonomi, Pelindo Dorong Integrasi Infrastruktur0
- Pelindo dan PELNI Akhirnya Batal Merger, Ini Kata Danantara0
"Kedekatan itu harus diimbangi dengan tata kelola yang kuat, seperti asesor kompeten, metode tepat, bukti memadai, dan keputusan objektif sesuai ketentuan. Kredibilitas menjadi modal utama. Sertifikat juga harus mencerminkan kompetensi nyata, bukan formalitas," tegas Afriansyah.
Ia menambahkan, pengembangan kompetensi perlu dipandang sebagai siklus berkelanjutan yang dimulai dari identifikasi kebutuhan industri, penyusunan standar kompetensi, pelatihan, asesmen, dan sertifikasi, hingga penerapan kompetensi dalam kinerja nyata. Dengan demikian, sertifikasi tidak berhenti pada proses pengakuan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memastikan kompetensi pekerja sesuai dengan tuntutan pekerjaan.
Afriansyah juga menyoroti pemanfaatan digitalisasi dalam pengelolaan sertifikasi kompetensi. Pengelolaan data yang terpadu diharapkan dapat meningkatkan efisiensi proses dan kualitas pengambilan keputusan. Namun, penggunaan teknologi tetap harus menjaga objektivitas asesmen dan integritas seluruh proses sertifikasi.
"Teknologi memperkuat proses, bukan menggantikan integritas asesmen dan profesionalisme," tegasnya.
Untuk mendukung ekosistem kompetensi yang kredibel, diperlukan kolaborasi lintas sektor. Kemnaker berperan dalam perumusan kebijakan, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) memperkuat sistem sertifikasi, sedangkan Danantara dan BUMN berperan dalam memetakan kebutuhan talenta.
"Sertifikasi bukan sekadar sertifikat, melainkan pengakuan yang dibangun melalui standar jelas, integritas, dan proses yang dapat dipertanggungjawabkan," ujar Afriansyah. (Bow/Mar)











