- Kemenhub Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas Patroli Kapal Negara
- Safety Training PELNI di Kapal Penumpang, Siap Hadapi Kondisi Darurat
- Penyelundupan 3 Ton Sianida Senilai Rp2,2 Miliar Asal Filipina Digagalkan TNI AL di Perairan Gorontalo
- 1.048 Ton Udang Impor Disita KKP, Diduga Langgar Aturan
- Dua Hari Hilang Saat Cari Kepiting, ABK KMN Rahmad Safaat Ditemukan Lemas di Pesisir Sungai
- Cegah IUU Fishing, KKP Dorong Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Upaya Penyelundupan Benih Bening Lobster Rp1,6 M di Bandara Juanda Digagalkan
- Navy Fair 2026 di Monas: Kopaska, Marinir hingga Dapur Lapangan Makan Gratis Dipadati Pengunjung
- Komisi V DPR RI Cek Kualitas Pelayanan dan Keamanan Pelabuhan Makassar
- Kasal Tinjau Kegiatan Kemaritiman di Tanjung Pinang, Marathon Layar Kasal Cup 2026 hingga Surya Bhaskara Jaya
Penyelundupan 3 Ton Sianida Senilai Rp2,2 Miliar Asal Filipina Digagalkan TNI AL di Perairan Gorontalo

Keterangan Gambar : Lanal Gorontalo dibawah jajaran Kodaeral VIII dan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya pengiriman ilegal bahan kimia berbahaya jenis sianida (CN) seberat tiga ton asal Filipina di perairan Posal Kwandang, Gorontalo, Senin (21/9/2026). Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), GORONTALO: Lanal Gorontalo dibawah jajaran Kodaeral VIII dan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya pengiriman ilegal bahan kimia berbahaya jenis sianida (CN) seberat tiga ton asal Filipina di perairan Posal Kwandang, Gorontalo, Senin (21/9/2026).
Kasus ini terbongkar berawal saat tim patroli gabungan mencurigai pergerakan satu unit kapal jenis long boat yang masuk ke wilayah perairan Indonesia. Setelah melakukan penyisiran dan pengejaran, tim patroli gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa 60 karung sianida (CN).











