Penyelundupan 3 Ton Sianida Senilai Rp2,2 Miliar Asal Filipina Digagalkan TNI AL di Perairan Gorontalo

By Indonesia Maritime News 22 Sep 2026, 14:54:50 WIB Hukum
Penyelundupan 3 Ton Sianida Senilai Rp2,2 Miliar Asal Filipina Digagalkan TNI AL di Perairan Gorontalo

Keterangan Gambar : Lanal Gorontalo dibawah jajaran Kodaeral VIII dan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya pengiriman ilegal bahan kimia berbahaya jenis sianida (CN) seberat tiga ton asal Filipina di perairan Posal Kwandang, Gorontalo, Senin (21/9/2026). Foto: Dispenal


Indonesiamaritimenews.com (IMN), GORONTALO: Lanal Gorontalo dibawah jajaran Kodaeral VIII dan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya pengiriman ilegal bahan kimia berbahaya jenis sianida (CN) seberat tiga ton asal Filipina di perairan Posal Kwandang, Gorontalo, Senin (21/9/2026).

Kasus ini terbongkar berawal saat tim patroli gabungan mencurigai pergerakan satu unit kapal jenis long boat yang masuk ke wilayah perairan Indonesia. Setelah melakukan penyisiran dan pengejaran, tim patroli gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa 60 karung sianida (CN).

Berat masing-masing karung tersebut seitar50 kg, sehingga total muatan mencapai ±3.000 kg (tiga ton). Petugas juga mengamankan satu unit long boat sebagai sarana pengangkut serta enam orang anak buah kapal (ABK).

Estimasi nilai jual pasaran barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp 2.220.000.000. Rinciannya satu karung harganya Rp 37.000.000. Potensi kerugian negara dari sektor perpajakan nilainya mencapai  Rp 249.135.000. Seluruh barang bukti beserta para ABK langsung dibawa ke Mako Lanal Gorontalo guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

TNI AL menyatakan keberhasilan penindakan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan nasional dari maraknya kegiatan ilegal, serta melindungi masyarakat dan lingkungan dari masuknya bahan kimia berbahaya tanpa izin sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. (Arry/Mar)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook