- Kemnaker Buka Pendaftaran Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc PHI, Catat Tanggal dan Syaratnya
- Aksi Sosial Lintas Benua, Satgas Port Visit 2026 Kerja Bakti Gotong Royong di Republik Fiji
- Satgas Terpadu Port Visit 226 Hadiri Hari Kemerdekaan Fiji
- Kunjungi SMA Pesantren Unggul Al Bayan Sukabumi, Ini 5 Bekal Menaker untuk Generasi Muda
- Sertifikasi Pemeriksa Kecelakaan Kapal Kemenhub, Perkuat Profesionalitas SDM
- Ini Kesepakatan Kemenhub dan Pelindo, Alur-Pelayaran Pulau Baai Tahap II, Keselamatan dan Kelancaran Logistik Jadi Prioritas
- Diplomasi Indonesia Berhasil, Kuota Tangkapan Tuna Sirip Biru Selatan Naik 25 Persen
- Ikan Lele dan Nila Hasil Budi Daya Tematik Diolah Jadi Produk Siap Masak
- Indonesia–Mesir Perluas Kerja Sama Pendidikan dan Riset, Al-Azhar siap Sambut Ribuan Mahasiswa
- Pasar Meluas, IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI, Tiongkok, dan Thailand
Gratis! Kemenhub Buka Gerai E-Pas Kecil di Kepulauan Seribu

Keterangan Gambar : Petugas KPLP sedang mendata l-kapal penangkap ikan dalam kegiatan Gerai Nasional E-pas Kecil. Foto: Ditjen Hubla
Indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA: Kementerian Perhubungan membuka Gerai Nasional E-Pas Kecil 2023 secara Gratis. Kegiatan ini berlangsung di wilayah Pulau Pramuka dan Pulau Panggang.
Kegiatan ini dilaksanakan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Kepulauan Seribu serta Pemerintah Daerah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, dari Rabu 11 Oktober hingga Jumat 13 Oktober 2023.
Baca Lainnya :
- Anggota PWI Merangkap PNS, Pilih Salah Satu atau Dimundurkan!0
- Kepergok Tangkap Ikan di Laut Indonesia, Kapal Filipina Disergap0
- Peserta Jambore Pingsan Tertimpa Tenda, Dievakuasi TNI AL Pakai Pesawat Cassa0
- Antitesa, Geliat Perempuan dan Teks Kebangsaan di PDS HB Jassin Jakarta0
- Ganjar-Mahfud MD Daftar ke KPU, Megawati Minta Pemilu Demokratis dan Jujur 0
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Kepulauan Seribu, Mu'min mengatakan pembukaan Gerai Nasional E-Pas Kecil merupakan wujud komitmen untuk menyediakan pelayanan yang lebih baik dan meningkatkan keselamatan di laut.
"Salah satu langkah konkret dalam mewujudkan visi ini adalah dengan menyederhanakan proses pelayanan terkait surat tanda kebangsaan kapal berbendera Indonesia, khususnya untuk kapal berukuran di bawah GT7 salah satunya dengan penerbitan E-Pas Kecil menjadi salah satu inisiatif yang dijalankan," ujar Mun'im dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/10/2023).
Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah pemilik kapal, termasuk nelayan, dalam proses sertifikasi kapal mereka dengan mendapatkan E-Pas Kecil.
E-Pas Kecil adalah tanda daftar kapal atau kebangsaan kapal berbasis elektronik yang wajib dimiliki oleh setiap pemilik kapal. Dokumen ini tidak hanya memudahkan identifikasi asal kapal, tetapi juga menjadi langkah penting dalam memastikan keselamatan pelayaran.
"Kegiatan Gerai Nasional E-Pas Kecil 2023 ini bertujuan agar para pemilik kapal penangkap ikan, kapal barang maupun angkut berukuran dibawah GT7 lebih mudah pada pembuatan sertifikasi kapal mereka dalam bentuk E-Pas Kecil," ungkap Mu'min.
Gerai Nasional E-Pas Kecil 2023 ini melibatkan sejumlah kegiatan, termasuk pengumpulan dokumen pembuatan E-Pas Kecil, pengukuran kapal, serta pemberian Life Jacket secara simbolis kepada para nelayan di Kantor Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Pulau Pramuka.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman tentang keselamatan berlayar, yang menjadi aspek penting dalam menciptakan pelayaran yang aman dan nyaman.
Mu'Min juga menekankan pentingnya pengawasan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku dalam menjaga keselamatan dan kelaiklautan kapal. Adapun kegiatan operasional kapal dan pelayanan di wilayah Kepulauan Seribu meliputi kapal besar, kapal penunjang maupun kapal kecil seperti kapal tradisonal atau kapal nelayan, sehingga harus terawasi terutama dalam pemenuhan aspek keselamatan dan kelaiklautan kapal yang berlayar.
"Karena dengan kesadaran akan pentingnya keselamatan di laut dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku maka semua yang terlibat akan dapat menciptakan kondisi pelayaran yang aman, selamat, tertib serta nyaman," ujarnya.
WAJIB DIMILIKI
Sementara itu Koordinator Status Hukum dan Sertifikasi Kapal Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Kepulauan Seribu, Erikson S. Hutasoit selaku ketua pelaksana Gerai Nasional E-Pas Kecil 2023 mengungkapkan kegiatan ini berlangsung selama tiga hari dan tidak membatasi jumlah kapal yang dapat diukur.
"Kami berharap bahwa kegiatan ini akan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para pemilik kapal dan pelaku usaha jasa pelayaran untuk mendapatkan legalitas bagi kapal mereka," ujarnya.
"Kementerian Perhubungan dan semua pihak terkait terus berupaya meningkatkan keselamatan dan pelayanan di laut, serta memastikan bahwa setiap kapal berukuran GT 7 ke bawah mematuhi peraturan yang berlaku demi keamanan bersama," tutupnya.
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Bupati Kepulauan Seribu yang diwakili oleh Ekbang Kepulauan Seribu, Direktur Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Camat Pulau Pramuka, Lurah Pulau Pramuka, serta perwakilan dari Polres Pulau Seribu dan Danramil 04 Kepulauan Seribu, serta para nelayan Pulau Pramuka dan Pulau Panggang yang ikut serta dalam kesuksesan acara ini.
Sebagai informasi, E-Pas Kecil merupakan dokumen yang wajib dimiliki setiap kapal berukuran GT 7 ke bawah yang tertuang di Permenhub No 39 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal. Salah satu fungsi E-Pas Kecil adalah sebagai tanda asal dari mana kapal itu yang menjadi identitas kapal ketika sedang berlayar atau ketika kapal ingin berlabuh di Pelabuhan.(Arry/Oryza)
Petugas KPLP sedang mendata l-kapal penangkap ikan dalam kegiatan Gerai Nasional E-pas Kecil. Foto: Ditjen Hubla











