Digitalisasi Layanan Pelabuhan Inaportnet Dongkrak PNPB Ditjen Hubla, Sektor Apa Saja ?

By Indonesia Maritime News 20 Jan 2024, 13:28:07 WIB Perhubungan
Digitalisasi Layanan Pelabuhan Inaportnet Dongkrak PNPB Ditjen Hubla, Sektor Apa Saja ?

Keterangan Gambar : Digitalisasi layanan pelabuhan melalui Inaportnet yang dilaksanakan oleh Kemenhub berhasil menciptakan tren positif dalam peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak(PNBP). Foto: Ditjen Hubla



Indonesiamaritimenewa.com (IMN), JAKARTA: Digitalisasi layanan pelabuhan melalui Inaportnet yang dilaksanakan oleh Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, berhasil menciptakan tren positif dalam peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sejak tahun 2020, realisasi PNBP Ditjen Hubla terus mengalami kenaikan yang signifikan.


Baca Lainnya :

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi, menyatakan keberhasilan ini terutama terlihat pada sektor Jasa Kepelabuhanan, Jasa Sarana Bantu Navigasi Pelayaran, Jasa Konsesi, dan Jasa Telekomunikasi Pelayaran.

"Saat ini di 264 pelabuhan atau seluruh pelabuhan di Indonesia telah terimplementasi layanan Inaportnet, demikian juga Tersus, TUKS, BUP telah menerapkan Inaportnet,guna mencapai tujuan utama, yaitu meningkatkan national competitiveness dan membuat proses-proses di pelabuhan menjadi lebih cepat, efisien, transparan dan kompetitif, memangkas biaya logistik dan meningkatkan PNBP," ujar Antoni.

Terimplementasinya Inaportnet di pelabuhan merupakan langkah keseriusan Kemenhub dalam melakukan pembenahan pelayanan di pelabuhan melalui program tata kelola pelabuhan yang didukung oleh tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Antoni menjelaskan keberhasilan ini dipicu oleh digitalisasi layanan pelabuhan melalui Inaportnet yang telah memberikan kemudahan bagi para pemangku kepentingan untuk menjalankan usahanya, terciptanya keamanan dalam bertransaksi serta mempersingkat waktu yang dibutuhkan untuk menjalankan proses kegiatan di bidang pelayaran. 

"Realisasi PNBP Jasa Kepelabuhanan tahun 2020 mencapai 2,2 T, kemudian pada 2021 naik menjadi 2,4 T, 2022 naik menjadi 2,6 T dan pada 2023 naik menjadi 2,9 T," ungkapnya.

Kemudian realisasi PNBP Jasa Sarana Bantu Navigasi Pelayaran tahun 2020 mencapai Rp573 M, pada 2021 naik menjadi Rp605 M, Tahun 2022 naik menjadi Rp695 M dan pada 2023 kembali naik menjadi Rp738 M.

Sementara itu, realisasi PNBP Jasa Konsesi pada 2020 mencapai Rp491 M. pada 2021 naik menjadi Rp540 M, pada 2022 naik menjadi Rp672 M dan pada 2023 kembali naik menjadi Rp697 M.

"Dengan telah diterapkannya Inaportnet di 264 pelabuhan, diharapkan pada tahun 2024 peningkatan PNBP akan kembali meningkat secara signifikan," ujarnya.

KOMITMEN DIGITALISASI 

Antoni menegaskan Ditjen Hubla berkomitmen terus mengembangkan dan meningkatkan digitalisasi pelabuhan. Langkah yang dilakukan yakni menambahkan menu dan fitur-fitur yang semakin memudahkan pengguna jasa. 

Adapun saat ini pelayanan terhadap kapal mulai dari masuk pelabuhan, sandar, bongkar muat dan keluar dari pelabuhan dapat dengan mudah diproses dan diawasi melalui Inaportnet.

"Digitalisasi merupakan cara paling efektif untuk meningkatkan pelayanan, menjawab tantangan bisnis maritim secara global, mendukung kelestarian lingkungan melalui kegiatan operasional yang bersih dan efisien, dan pada akhirnya akan menciptakan sinergi diantara semua pemangku kepentingan di bidang pelayaran," urai Antoni.

Ke depannya, Ditjen Hubla akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan melalui inovasi digital, menjadikan pelabuhan Indonesia lebih efisien dan bersaing di tingkat global.


Digitalisasi pelabuhan menurut Antoni tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan PNBP, tetapi juga bertujuan utama untuk mempercepat proses dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi pengguna jasa pelabuhan. 

"Kementerian Perhubungan dan Ditjen Hubla berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan sektor perhubungan melalui inovasi dan teknologi guna meningkatkan efisiensi dan pelayanan yang berkualitas," tandasnya.

Berdasarkan hasil sidang komite fasilitasi ke-47 pada Organisasi Maritim Internasional (IMO), telah mewajibkan negara anggotanya untuk menerapkan Maritime Single Window mulai 1 Januari 2024. 


Untuk itu, Indonesia melalui Lembaga National Single Window (LNSW) terus mempersiapkan dan mendorong optimalisasi pemanfaatan digitalisasi kepelabuhanan di Indonesia melalui mekanisme single submission, single processing, dan single synchronizing and decision making.


Salah satunya yaitu melalui aplikasi Inaportnet yang merupakan bagian dari ekosistem logistik nasional (NLE), yang bertujuan untuk memperlancar kegiatan keluar masuk kapal di pelabuhan serta kegiatan bongkar muat barang dan penumpang. Aplikasi Inaportnet ini telah terintegrasi dengan beberapa layanan dari pemangku kepentingan lain seperti Bea Cukai, Imigrasi, dan Kesehatan Pelabuhan. (Arry/Oryza)






Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook