- Diguyur Penghargaan, KSOP Utama Tanjung Priok Raih AKIP Terinformatif 2024
- Tanjung Priok Sabet Penghargaan Pelabuhan Sehat 2024
- 52 Ribu BBL Rp7,8 M Mau Diselundupkan dari Krui Lampung, Digagalkan KKP
- KLM Fajar Lorena Karam 2 Orang Tewas, KPLP Evakuasi Penumpang
- Kemenhub Tetapkan Alur Pelayaran, Sistem Rute dan Zona Labuh Pelabuhan Sikakap
- DPR Dorong KKP Tingkatkan Konsumsi Ikan di Daerah
- Rudal Exocet MM-40 B3 KRI Martadinata Melesat Hancurkan Sasaran Strategis di Pulau Gundul
- FGD FORWAMI Leading Sector Pelabuhan Priok, Butuh Kolaborasi Satu Sistem
- Kemenhub Tetapkan Alur Pelayaran, Sistem Rute dan Zona Labuh Pelabuhan Sikakap
- Habis Pesta Sabu Naik Speed Boat Ngebut, 3 Nelayan Diciduk Prajurit TNI AL
Habis Pesta Sabu Naik Speed Boat Ngebut, 3 Nelayan Diciduk Prajurit TNI AL
Keterangan Gambar : Tiga nelayan diduga habis pesta sabu-sabu, ditangkap Prajurit Lanal Dumai. Ketiganya lalu diserahkan ke polisi. Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), RIAU: Prajurit Pos TNI AL (Posal) Selatpanjang yang berada di bawah jajaran Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai mengamankan tiga nelayan yang diduga habis menggunakan sabu-sabu. Mereka diciduk di Perairan Tanjung Sekodi, Bengkalis, Riau, Sabtu (7/12).
Kejadian berawal saat Prajurit Posal melaksanakan patroli laut, kemudian mendapatkan Speed Boat 40 PK yang diawaki oleh tiga orang nelayan kondisi mencurigakan di Perairan Tanjung Sekodi, Bengkalis, Riau.
Baca Lainnya :
- Tolak Korupsi di Pelabuhan, IPC TPK Gandeng Kejari Jakarta Utara0
- Tolak Korupsi di Pelabuhan, IPC TPK Gandeng Kejari Jakarta Utara0
- 6 Bulan Diproses Hukum di Papua Nugini, 19 ABK Indonesia Dipulangkan0
- Penyelundupan Pekerja Ilegal WNI dan WN Bangladesh Digagalkan Tim F1QR Lanal Dumai0
- Dor! Tim F1QR TNI AL Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Laut, Pelaku Dibekuk0
Hasil pemeriksaan ketiga nelayan itu masing berinisial A berasal dari Desa Telaga Baru Rangsang Barat, Kep. Meranti; H berasal dari Desa Penjuru, Guntung, Inhil; dan T yang berasal dari Dusun Parit Lima Darat, Guntung, Inhil.
Mereka memgaku pada hari Jumat (6/12) menggunakan Speed Boat 40 PK, berangkat dari Guntung, Kabupaten Inhil membawa ikan sekitar 150 kg menuju Selatpanjang untuk menjual hasil tagkapan mereka.
Pada Sabtu (7/12) setelah menjual ikan hasil tangkapan, ketiganya minum kopi di Warung Permai Selatpanjang. Saat minum kopi mereka berjumpa dengan seseorang berinisial G dan ditawarkan narkotika jenis sabu. Setelah itu mereka berjanji dengan G untuk bertemu di Jl. Pelantar Sungai Juling Selatpanjang dan melakukan transaksi membeli paket sabu harga Rp250.000 menggunakan uang A.
Selanjutnya mereka menuju ke Desa Kudap, Putri Puyuh menggunakan Speed Boat 40 PK. Tujuan akan menggunakan narkoba yang telah mereka beli. Setibanya di Desa Kudap, mereka 'pesta sabu' sampai barang haram tersebut habis. Setelah itu mereka berangkat ke Desa Kembung, Bengkalis, dengan tujuan membeli ikan dan Arang.
Saat perjalanan menuju ke Desa Kembung, tepatnya di Perairan Tanjung Sekodi, mereka ditangkap oleh Prajurit Posal Selatpanjang. Mereka diciduk karena kecurigaan Prajurit Posal yang sedang patroli melihat ketiganya mengendarai speed boat dengan kecepatan tinggi pada malam hari tanpa dilengkapi lampu penerangan. Tindakan mereka itu berpotensi membahayakan jalur pelayaran di wilayah tersebut.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah satu unit Speed Boat 40 PK, 1 bong alat hisap sabu, 4 unit HP, 1 Powerbank, 3 buah dompet, uang Rp.1.317.000, 3 buah KTP, serta 1 bilah badik kecil.
Setelah melaksanakan koordinasi dengan pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Kabupaten Kepulauan Meranti, Posal Selat Panjang menyerahkan ketiga nelayan tersebut beserta barang bukti untuk diproses lebih lanjut.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL agar senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan dalam menerima segala informasi yang diterima dan menindak tegas segala bentuk upaya tindak ilegal yang terjadi di wilayah Perairan Indonesia. (Arry/Oryza)